Friday, June 30, 2023

Kualitas Audit

 


Auditor dengan kemampuan profesionalisme tinggi akan lebih melaksanakan
audit secara benar dan cenderung menyelesaikan setiap tahapan-tahapan proses audit
secara lengkap dan mempertahankan sikap skeptisme dalam mempertimbangkan
bukti-bukti audit yang kurang memadai yang ditemukan selama proses audit untuk
memastikan agar menghasilkan kualitas audit yang baik (Ardini, 2010). Berkualitas
atau tidaknya pekerjaan auditor akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan
yang akan diambil oleh pihak luar perusahaan. Seorang auditor dituntut harus
memiliki rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas) dalam setiap melaksanakan
pekerjaannya dan memiliki sikap profesional, agar dapat mengurangi pelanggaran
atau penyimpangan yang dapat terjadi pada proses pengauditan sehingga akuntabilitas
dan profesionalisme merupakan elemen penting yang harus dimiliki oleh seorang
auditor. 
Kualitas auditor dapat dipengaruhi oleh rasa kebertanggungjawaban
(akuntabilitas) dan profesionalisme yang dimiliki oleh seorang auditor dalam
menyelesaikan proses audit tersebut (Mulyadi, 2012). 

Teori Keagenan (Agency Theory)

 


Penelitian Resti (2014) menyatakan teori keagenan (agency theory) adalah
teori yang dapat digunakan untuk memahami hubungan antara manajemen dan
pemilik perusahaan yaitu teori keagenan. Teori keagenan berusaha menjelaskan
hubungan antara agen (manajemen perusahaan) dan prinsipal (pemilik perusahaan).
Dalam hubungan keagenan terdapat suatu kontrak yang mana satu orang atau lebih
(perusahaan) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama
prinsipal dan memberikan wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang
terbaik bagi prinsipal.
Teori keagenan dikembangkan oleh Jensen dan Meckling (1976) dalam Resti
(2014) teori ini mencoba menjelaskan adanya konflik kepentingan antara manajemen
selaku agen dan pemilik serta entitas lain dan kontrak (misal akuntan publik) selaku
prinsipal. Prinsipal ingin mengetahui segala informasi termasuk aktivitas manajemen,
yang terkait dengan investasi atau dananya dalam perusahaan. Hal ini dilakukan 
dengan meminta laporan pertanggungjawaban dari agen (manajemen). Berdasarkan
laporan tersebut, prinsipal dapat menilai kinerja manajemen. Namun yang sering kali
terjadi adalah kecenderungan manajemen untuk melakukan tindakan yang membuat
laporannya terlihat baik, sehingga kinerjanya dianggap baik. Untuk mengurangi atau
meminimalkan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dan membuat laporan
keuangan yang dibuat manajemen lebih dapat dipercaya, maka diperlukan pengujian
dan dalam hal itu pengujian tersebut hanya dapat dilakukan oleh pihak ketiga yaitu
akuntan publik atau auditor independen

Keterbatasan Pengendalian Intern

 


Azhar Susanto (2008:110) dalam bukunya Sistem Informasi
Akuntansimengemukakan bahwa ada beberapa keterbatasan dari pengendalian
intern, sehingga pengendalian intern tidak dapat berfungsi, yaitu:
1. Kesalahan (error)
Kesalahan dapat muncul ketika karyawan melakukan pertimbangan yang
salah atau perhatiannya selama bekerja terpecah.
2. Kolusi
Kolusi terjadi ketika dua atau lebih karyawan berkonspirasi untuk
melakukan pencurian (korupsi) ditempat mereka bekerja. Meskipun
dimungkinkan menerapkan kebijakan prosedur untuk mendeteksi pencurian
dimana kolusi terjadi, kebanyakan manajer lebih mempertimbangkan upaya
menggunakan karyawan yang baik dan membuatnya puas terhadap
pekerjaannya. Hal ini dianggap mengurangi keinginan untuk mencuri dan
kolusi. Umumnya akuntan dan para manajer mengakui bahwa bila kolusi
terjadi maka pengendalian yang ada tidak akan efektif dalam
menghindarinya.
3. Penyimpangan manajemen
Karena manajemen suatu organisasi memiliki lebih banyak otoritas
dibandingkan dengan karyawan biasa, proses pengendalian efektif pada
tingkat manajemen bawah dan tidak efektif pada tingkat atas.
Penyimpangan yang dilakukan oleh manajer seperti kolusi sulit untuk
dicegah dengan berbagai alasan. Langkah yang dilakukan adalah dengan
mengerjakan manajer yang baik dan memberikan kompensasi yang layak
agar memberikan kinerja yang baik. Kemungkinan terjadinya
penyimpangan yang dilakukan oleh para manajer adalah rendahnya kualitas
pengendalian intern.
4. Manfaat dan biaya
Konsep jaminan yang meyakinkan atau masuk akal mengandung arti bahwa
biaya pengendalian intern tidak melebihi manfaat yang dihasilkannya.
Pengendalian yang masuk akal adalah pengendalian yang memberikan
manfaat lebih tinggi dari biaya yang dikeluarkannya untuk melakukan
pengendalian tersebut

Unsur-Unsur Pengendalian Intern

 


Unsur-unsur pengendalian intern dibuat untuk mencapai tujuan dari
pengendalian intern. Krismiaji (2010:223) mengutip komponen model
pengendalian intern yang dikeluarkan oleh Committe of Sponsoring Organization
(COSO) yaitu:
1) Lingkungan Pengendalian
Tulang punggung sebuah perusahaan adalah karyawan meliputi atribut
individu, seperti integritas, nilai etika, dan kompetensi dan lingkungan
tempat karyawan tersebut bekerja. Mereka merupakan mesin penggerak
organisasidan merupakan fondasi untuk komponen lainnya. AICPA
mengidentifikasikan tujuh faktor penting untuk sebuah lingkungan
pengendalian, faktor-faktor tersebut yaitu :
1. Komitmen terhadap nilai integritas dan nilai etika
2. Filosofi dan gaya operasi manajemen
3. Struktur organisasi (Organizational structure)
4. Komite audit (The audit comitee of the board of directors)
5. Metoda penetapan wewenang dan tanggung jawab (methode of assigning
authority and responsibillity)
6. Praktik dan kebijakan tentang sumberdaya manusia (Human policies and
practicies)
7. Pengaruh eksternal (external influences)
2) Aktivitas Pengendalian
Perusahaan harus menetapkan prosedur dan kebijakan pengendalian dan
melaksanakannya, untuk membantu menjamin bahwa manajemen dapat
menetapkan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menghadapi
ancaman-ancaman yang muncul, sehingga tujuan organisasi dapat dicapai
secara efektif. Umumnya aktivitas pengendalian dapat dikelompokan
menjadi lima kelompok sebagai berikut :
1. Otorisasi yang tepat terhadap aktivitas dan transaksi
2. Pemisahan tugas
3. Perancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai
4. Perlindungan yang memadai terhadap akses dan penggunaan aktiva dan
catatan
5. Pengecekan independen terhadap kinerja
3) Pengukuran Risiko
Organisasi harus menyadari dan waspada terhadap berbagai risiko
yangdihadapinya. Oleh karena itu, perusahaan harus menetapkan
serangkaian tujuan, yang terintegrasi dengan kegiatan penjualan, produksi,
pemasaran, keuangan, dan kegiatan lainnya sehingga organisasi dapat
beroperasi sebagaimana mestinya. Organisasi harus pula menetapkan
mekanisme untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risikorisiko terkait.
4) Informasi dan Komunikasi
Sistem informasi dan komunikasi mengitari kegiatan pengawasan. Sistem
tersebut memungkinkan karyawan organisasi untuk memperoleh dan
menukar informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan, mengelola, dan
mengendalikan kegiatan organisasi.
5) Pemantauan
Seluruh proses bisnis harus dipantau dan dilakukan modifikasi sepenuhnya.
Dengan cara ini, sistem akan bereaksi secara dinamis, yaitu berubah jika
kondisinya menghendaki perubahan. Ada beberapa metoda kunci (pokok)
dalam melakukan pemantauan kinerja, yaitu :
1. Supervisi yang efektif
2. Pelaporan pertanggungjawaban
3. Internal auditing

Tujuan Pengendalian Intern

 


Krismiaji (2010:215) berpendapat bahwa tujuan dilakukannya pengendalian
adalah untuk mencegah timbulnya kerugian bagi sebuah organisasi, yang timbul
antara lain karena sebab-sebab sebagai berikut:
1. Penggunaan sumber daya yang tidak efisien dan boros.
2. Keputusan manajemen yang tidak baik.
3. Kesalahan yang tidak disengaja dalam pencatatan dan pemrosesan data.
4. Kehilangan atau kerusakan catatan yang secara tidak sengaja.
5. Kehilangan aktiva karena kecerobohan karyawan.
6. Tidak ditaatinya kebijakan manajemen dan peraturan lainnya oleh para
karyawan.
7. Perubahan secara tidak sah terhadap Sistem Informasi Akuntansi atau
komponen-komponennya.
Sedangkan menurut Ersa Tri Wahyuni dkk (2009:389) dalam
bukuPengantar Akuntansi Adaptasi Indonesia menyatakan bahwa
“Tujuan pengendalian internal adalah menyediakan keyakinan yang
memadai bahwa (1) aset telah dilindungi dan digunakan untuk keperluan
bisnis, (2) informasi bisnis akurat, dan (3) karyawan mematuhi hukum dan
peraturan yang berlaku”.
Adapun Jerry J. Weygandt (2007:454) menyatakan bahwa, Pengendalian
internal (internal control) mencakup rencana organisasi serta metode-metode
terkait dan pengukuran yang diadopsi perusahaan untuk:
1. Melindungi aset dari pencurian, perampokan, dan penyalahgunaan oleh
karyawan.
2. Meningkatkan keakuratan dan kebenaran pencatatan akuntansi. Hal ini
dapat dilakukan dengan menurunkan risiko kesalahan (kesalahan yang tidak
disengaja dan ketidakteraturan (kesalahan yang disengaja dan
kesalahpahaman) dalam proses akuntansinya.

Pengertian Pengendalian Intern

 


Krismiaji (2010:218) mengatakan bahwa pengendalian intern (internal
control) adalah
“rencana organisasi dan metoda yang digunakan untuk menjaga atau
melindungi aktiva, menghasilkan informasi yang akurat dan dapat
dipercaya,memperbaiki efisiensi, dan untuk mendorong ditaatinya kebijakan
manajemen”
Selain itu, Krismiaji (2010:222) mengutip definisi pengendalian intern
menurut Committee of Sponsoring Organization (COSO) yaitu:
“pengendalian intern adalah proses yang diterapkan oleh dewan
direktur,manajemen, dan untuk memberikan jaminan yang cukup bahwa
tujuan pengendalian berikut ini dapat dicapai, yaitu”:
1. Efektifitas dan efisiensi operasi
2. Daya andal pelaporan keuangan
3. Kesesuaian dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sedangkan Mulyadi (2008:163) mengatakan bahwa:
“sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, metode,
danukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan
organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong
efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen”.

Jenis – jenis pendapat audit

 


Di dalam SA (Standar Auditing) Seksi 508 paragraf 10 (2001)
menurutKomite Standar Auditing IAI, ada lima jenis laporan audit yang
diterbitkan oleh Auditor:
1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, auditor menyatakan bahwa
laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas satuan usaha tertentu sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Ini adalah pendapat yang
dinyatakan dalam laporan audit bentuk baku.
2. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang
Ditambahkan dalam Laporan Audit Bentuk Baku (Unqualified Opinion with
explanatory language).
Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu
paragraph penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan
audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian
atas laporan keuangan.
3. Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Dengan pendapat wajar dengan pengecualian, auditor menyatakan bahwa
laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas satuan usaha tertentu dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali untuk dampak hal-hal yang
berhubungan dengan yang dikecualikan.
4. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Dalam pendapat tidak wajar, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan
tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas
satuan usaha tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
5. Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)
Dengan pernyataan tidak memberikan pendapat auditor menyatakan bahwa
ia tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan