Friday, June 30, 2023

Jenis – jenis pendapat audit

 


Di dalam SA (Standar Auditing) Seksi 508 paragraf 10 (2001)
menurutKomite Standar Auditing IAI, ada lima jenis laporan audit yang
diterbitkan oleh Auditor:
1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, auditor menyatakan bahwa
laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas satuan usaha tertentu sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Ini adalah pendapat yang
dinyatakan dalam laporan audit bentuk baku.
2. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang
Ditambahkan dalam Laporan Audit Bentuk Baku (Unqualified Opinion with
explanatory language).
Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu
paragraph penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan
audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian
atas laporan keuangan.
3. Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Dengan pendapat wajar dengan pengecualian, auditor menyatakan bahwa
laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas satuan usaha tertentu dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali untuk dampak hal-hal yang
berhubungan dengan yang dikecualikan.
4. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Dalam pendapat tidak wajar, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan
tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas
satuan usaha tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
5. Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)
Dengan pernyataan tidak memberikan pendapat auditor menyatakan bahwa
ia tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan

No comments:

Post a Comment