Friday, June 30, 2023

Teori Keagenan (Agency Theory)

 


Penelitian Resti (2014) menyatakan teori keagenan (agency theory) adalah
teori yang dapat digunakan untuk memahami hubungan antara manajemen dan
pemilik perusahaan yaitu teori keagenan. Teori keagenan berusaha menjelaskan
hubungan antara agen (manajemen perusahaan) dan prinsipal (pemilik perusahaan).
Dalam hubungan keagenan terdapat suatu kontrak yang mana satu orang atau lebih
(perusahaan) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama
prinsipal dan memberikan wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang
terbaik bagi prinsipal.
Teori keagenan dikembangkan oleh Jensen dan Meckling (1976) dalam Resti
(2014) teori ini mencoba menjelaskan adanya konflik kepentingan antara manajemen
selaku agen dan pemilik serta entitas lain dan kontrak (misal akuntan publik) selaku
prinsipal. Prinsipal ingin mengetahui segala informasi termasuk aktivitas manajemen,
yang terkait dengan investasi atau dananya dalam perusahaan. Hal ini dilakukan 
dengan meminta laporan pertanggungjawaban dari agen (manajemen). Berdasarkan
laporan tersebut, prinsipal dapat menilai kinerja manajemen. Namun yang sering kali
terjadi adalah kecenderungan manajemen untuk melakukan tindakan yang membuat
laporannya terlihat baik, sehingga kinerjanya dianggap baik. Untuk mengurangi atau
meminimalkan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dan membuat laporan
keuangan yang dibuat manajemen lebih dapat dipercaya, maka diperlukan pengujian
dan dalam hal itu pengujian tersebut hanya dapat dilakukan oleh pihak ketiga yaitu
akuntan publik atau auditor independen

No comments:

Post a Comment