Pendapat Cohen dan Kaimenakis (2007) mengemukakan bahwa dampak dari sumber daya yang tidak tampak berupa intellectual capital sering dikaitkan dengan keunggulan bersaing yang berkelanjutan disuatu perusahaan. Demikian juga dengan pendapat Kannan dan Aulbur (2004), yang mengemukakan bahwa intellectual capital mempunyai dua hal yang berkaitan. Pertama, intellectual capital merupakan sumber daya perusahaan yang tak tampak. Kedua, intellectual capital mampu menciptakan nilai dalam bentuk inovasi. Secara umum dapat ditemukan bahwa perusahaan yang mempunyai sumber daya manusia yang unggul dan mampu mengeksploitasi keunggulan tersebut, maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan berupa intellectual capital.
Menurut Sutharaman (2004) dimensi intellectual capital dapat berupa human (employee competence, know how, work related knowledge), structural (culture, spirit of firm, copyright, trademark, patent) dan relation (brand, reputation, strategic alliance). Kemampuan sumber daya manusia yang berupa intellectual capital akan mampu menjadi kekuatan bagi perusahaanuntuk menumbuhkan keunggulan bersaing yang kompetitif terhadap para pesaing. Intellectual capital secara luas telah diterima sebagai strategi utama di perusahaan besar untuk memperoleh keunggulan bersaing melalui berbagai inovasi yang diciptakannya dan juga intellectual capital yang dimiliki perusahaan.
No comments:
Post a Comment