Friday, April 24, 2020

Produk Suplemen (skripsi dan tesis)


Produk suplemen pada dasarnya merupakan pangan olahan, karena dalam
Undang-undang Republik Indonesia No. 7 tahun 1996 tentang pangan dikatakan
bahwa, pangan olahan adalah makanan dan minuman hasil proses dengan cara
atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan (Syah et al. 2005).
Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM, 1996), minuman suplemen adalah salah satu bentuk produk makanan
suplemen yang mengandung satu atau lebih vitamin, mineral, tumbuhan atau
bahan yang berasal dari tumbuhan, asam amino, bahan yang digunakan untuk
meningkatkan angka kecukupan gizi, atau konsentrat, metabolit, konstituen,
ekstrak, atau kombinasi beberapa bahan tersebut.
Bisnis minuman di Indonesia sedikitnya telah mengalami lima periode
perkembangan. Periode pertama sekitar tahun 60-an ditandai dengan mulai
dipasarkannya jenis minuman soft drink. Sekitar tahun 70-an mulai dikenal
minuman yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya teh botol yang saat itu
sempat menguasai pasaran. Produk tersebut selanjutnya digantikan oleh air
mineral pada tahun 90-an. Periode 1990-1995 dikenal produk baru yang disebut
minuman sari buah (fruit juice) dan akhirnya pada tahun 1995, minuman
kesehatan (suplemen) mulai banyak diproduksi dan dipasarkan (Yunita, 1997).
Berbagai produk minuman baru yang oleh produsen sering disebut sebagai
minuman kesehatan (health drink), meliputi produk yang diklaim sebagai
minuman untuk meningkatkan kesehatan, minuman berenergi tinggi
(energy/stamina drink) atau minuman untuk olahragawan (sport drink), minuman
isotonik (isotonik drink) dan minuman kesehatan dari susu (milk base). Minuman
berenergi dibedakan menjadi dua, yaitu dengan dasar vitamin dan mineral
(vitamin base) dan minuman dengan dasar ginseng (ginseng base). Minuman
isotonik juga dibedakan menjadi dua, yaitu berflavor (flavour base) dan tidak
berflavour (non flavour base) (BPOM, 1996).
Trend produk suplemen telah merambah Indonesia yang ditandai beredarnya
produk Lipovitan produksi PT. Taisho Indonesia (TI). Produk Lipovitan dapat
dikatakan sebagai biangnya, karena sebelum merek-merek seperti Kratingdaeng,
Hemaviton dan Extra Joss, Lipovitan sudah menguasai pasar lebih dari 10 tahun.
Di tengah maraknya produk suplemen, merek Lipovitan yang menjadi pioner
dalam industri produk suplemen justru menurun, walaupun tetap melakukan
upaya pemasaran dan periklanan. Lipovitan tertinggal jauh dibanding produk
suplemen Kratingdaeng, Hemaviton dan Extra Joss. Lipovitan mulai goyah pada
awal 1990-an setelah hadirnya produk suplemen Kratingdaeng dengan
menawarkan cita rasa dan konsep pemasaran yang strategis pada tahun 1993
(Durianto et al, 2004a).
Sementara PT. Bintang Toejoe pada tahun 1994 meluncurkan langkah
spektakuler dengan produk suplemen Extra Joss dalam bentuk serbuk yang di
kemas sachet dengan harga jual murah (Hidayat, 2002). Tiga kekuatan produk
suplemen Extra Joss tersebut mendapat minat konsumen yang umumnya sering
mengkonsumsi produk suplemen dalam bentuk cair kemasan botol dan harga
relatif mahal. Permintaan dan prospek pasar menjanjikan ini, mendorong produsen
lain untuk mencari positioning baru yang berbeda dari produk terdahulu. Salah
satu kelebihan yang ditawarkan produsen adalah komposisi. Hemaviton Energy
Drink produksi PT. Tempo Scan Pacifik memposisikan diri sebagai produk
suplemen yang cenderung memiliki atribut seksualitas, seperti yang melekat pada
produk sebelumnya, Hemaviton kapsul. Tidak dapat dipungkiri (Yunita, 1997),
produk-produk suplemen sangat dekat dengan atribut seksual. Apalagi unsur
ginseng dan madu selain vitamin dijadikan kekuatan utama untuk menstimulasi
stamina. Oleh karena itu, konsumen semakin tertarik untuk mengkonsumsi produk
suplemen, sehingga pertumbuhan produk terus berkembang di Indonesia.
Perkembangan produk suplemen ternyata tidak selalu berjalan lancar. Pada
tahun 2001, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan menarik
empat jenis produk suplemen: Kratingdaeng, Kratingdaeng-S, Galian Bugar dan
M-150 dari peredaran, karena ketidakcocokan antara kandungan produk dengan
label yang tertera.

No comments:

Post a Comment