Masyarakat umumnya berpendapat bahwa obat generik adalah obat kelas dua, artinya mutunya kurang bagus. Obat generik pun kerap dicap obat bagi kaum tak mampu karena harganya yang terbilang murah membuat masyarakat tidak percaya bahwa obat generik sama kualitasnya dengan obat bermerk. Kualitas obat generik tidak kalah dengan obat bermerk karena dalam memproduksinya perusahaan farmasi bersangkutan harus melengkapi persyaratan ketat dalam Cara-cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (Arif,2004)
Para ahli farmasi menyatakan bahwa obat paten dan obat generik sama sekali tidak berbeda, kecuali pada nama dan harganya, harganya yang jauh lebih murah bukan berarti mutunya rendah, atau dibuat dari baku yang bermutu rendah, tetapi karena banyak factor-faktor biaya yang dapat dipangkas dalam produksi dan pemasaran misalnya pada biaya pengemasan dan juga biaya dalam periklanan, selain itu promosi obat ke dokter membuat obat paten mahal.