Banyak
faktor yang dapat mempengaruhi peran serta masyarakat, antara lain faktor dari
dalam, yaitu kemauan dan kemampuan masyarakat untuk ikut berperan serta, dari
luar masyarakat yaitu peran aparat, lembaga formal dan non formal yang ada.
a.
Faktor internal
Faktor
internal berasal dari dalam masyarakat sendiri, ciri-ciri individu tersebut
terdiri dari usia, jenis pekerjaan, lamanya terlibat dalam kegiatan, tingkat
pendapatan, lamanya tinggal serta status hunian (Slamet, 2004) yang
mempengaruhi aktivitas kelompok, mobilitas individu dan kemampuan finansial.
faktor jenis pekerjaan berpengaruh pada peran serta karena mempengaruhi
keaktifan dalam berorganisasi. Hal ini disebabkan pekerjaan berhubungan dengan
waktu luang seseorang untuk terlibat dalam organisasi, misalnya dalam hal menghadiri
pertemuan, kerja bakti dan sebagainya. Besarnya tingkat pendapatan akan memberi
peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berperan serta. Tingkat pendapatan
ini akan mempengaruhi kemampuan finansial masyarakat untuk berinvestasi dengan
mengerahkan semua kemampuannya apabila hasil yang dicapai akan sesuai dengan
keinginan dan prioritas kebutuhan mereka (Turner dalam Panudju, 2009). Salah
satu ciri sosial ekonomi penduduk berkaitan erat dengan lamanya tinggal
seseorang dalam lingkungan permukiman dan lamanya tinggal ini akan mempengaruhi
orang untuk bekerjasama serta terlibat dalam kegiatan bersama. Dalam lingkungan
perumahan seperti disebutkan Turner (dalam Panudju, 2009), tanpa kejelasan
tentang status kepemilikan hunian dan lahannya seseorang atau sebuah keluarga
akan selalu tidak merasa aman sehingga mengurangi minat mereka untuk memelihara
lingkungan tempat tinggalnya. Dalam hal ini status hunian seseorang akan
berpengaruh pada tingkat peran sertanya dalam kegiatan bersama untuk
memperbaiki lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah akan
terbentuk jika masyarakat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan
sampah, yang selanjutnya akan berpengaruh dalam pembentukan perilaku masyarakat
terhadap sampah. Untuk itu perlu diupayakan adanya pengembangan perilaku
masyarakat yang berwawasan lingkungan mendorong seseorang untuk bertindak dan
berinteraksi berdasarkan kesamaan sikap dan pandangan mengenai tanggungjawab
pengelolaan.
b.
Faktor Eksternal
Menurut
Schubeler, tingkat peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan
prasarana lokal tergantung pada sikap warga dan efektifitas organisasi
masyarakat. (Schubeler, 2006). Seseorang akan terlibat secara langsung/tidak
langsung dalam kehidupan bermasyarakat melalui lembaga yang ada seperti LKMD,
RW dan RT yang mengarah dalam mencapai kesejahteraan bersama. Adapun organisasi
masyarakat 37 tersebut, diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan
melestarikan nilai-nilai moral berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan
serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dengan demikian peran serta harus mengandung unsur-unsur adanya keterlibatan
aktif dari stakeholder dalam suatu organisasi kerja yaitu aparat pemerintah dan
masyarakatnya. Didasarkan pada asumsi bahwa organisasi pemerintahan akan
bekerja lebih baik jika anggota-anggota dalam struktur diberi kesempatan untuk
terlibat secara intim dengan setiap organisasi. Hal ini menyangkut dua aspek
yaitu: a. Keterlibatan aparat melalui terciptanya nilai dan komitmen di antara
para aparat agar termotivasi dengan kuat pada program yang di implementasikan.
b. Keterlibatan publik dalam desain dan implementasi program (B.Guy Peter dalam
(Krina, 2003). Krina (2003) menyebutkan asumsi dasar dari peran serta adalah
“semakin dalam keterlibatan individu dalam tantangan berproduksi, semakin
produktif individu tersebut” dengan cara mendorong peran serta secara formal
melalui forum untuk menampung peran serta masyarakat yang representatif, jelas
arahnya dan dapat dikontrol, bersifat terbuka dan harus ditempatkan sebagai
mimbar masyarakat untuk mengekspresikan keinginannya. Dalam hal pemerintahan
yang partisipatif, perencanaan pembangunan memerlukan penanaman pemahaman
tentang konsep pengelolaan yang partisipatif yang didasari oleh adanya proses
interaksi antar stakeholder yang dilakukan sejak tahap identifikasi
permasalahan, perumusan permasalahan, perumusan kebutuhan dan kesepakatan untuk
melaksanakan (Wiranto, 2001).
Adapun
pemerintahan yang partisipatif menurut
Hill dan Peter Hupe dalam Krina, (2002) bercirikan fokusnya pada memberikan
arah dan mengundang orang lain untuk berperan serta. Dengan demikian nampaklah
bahwa dalam setiap proses pembangunan, peran serta masyarakat harus selalu
menjadi prioritas, karena keterlibatan masyarakat sangat menentukan dalam
pelaksanaan dan keberhasilan program. Selain itu, melalui bentuk peran serta,
hasil pembangunan diharapkan dapat dimanfaatkan secara merata dan adil oleh
seluruh lapisan masyarakat. Hal ini berarti bahwa prinsip memperlakukan
masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan seharusnya tidak berhenti
sebagai slogan, melainkan perlu diaktualisasikan ke dalam kenyataan dengan
bobot yang semakin besar pada kedudukan masyarakat sebagai subjek (Soetomo, 2008).
Faktor
lain dari pemerintah yang berpengaruh terhadap peran serta masyarakat adalah
peran pemerintah daerah dalam membina swadaya dan peran serta masyarakat
melalui pemberian penyuluhan, penyebaran informasi dan pemberian perintisan,
selain itu juga dalam pemberian stimulan yang berupa material dan dana
(Yudohusodo dkk, 2001). Dalam kegiatan peran serta dimungkinkan adanya
keterlibatan pihak ketiga sebagai pendamping. Pengertian pihak ketiga sebagai
pendamping disini adalah kelompok yang terlibat dalam berbagai kegiatan
pembangunan, baik dilakukan oleh LSM, Yayasan Sosial, Perguruan Tinggi, melalui
upaya-upaya pengembangan masyarakat, membantu mensintesakan pendekatan
pembangunan dari atas dan dari bawah, membantu mengorganisir dan melaksanakan
kegiatan bersama serta berbagai kegiatan selaku mediator atau katalisator
pembangunan (Schubeler, 2006)