Monday, September 30, 2019

Pengaruh Kepemilikan Institusi Terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

 Kepemilikan institusi yang diukur melalui jumlah saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan jumlah saham keseluruhan memiliki pengaruh positif terhadap keputusan hedging. Jumlah kepemilikan institusi yang tinggi yang membuat institusi memberikan pengaruh besar terhadap keputusan manajemen perusahaan. Besarnya kepemilikan institusi pada sebuah perusahaan mendorong investor institusi menjadi pengawas aktif perusahaan yang diinvestasikannya. Karena investor institusi ingin menghindari risiko pada perusahaan yang diinvestasikannya, maka institusi mendorong manajemen perusahaan untuk melakukan hedging guna melindungi aset agar terhindar dari akibat yang ditimbulkan dari risiko-risiko yang ada. Risiko yang terkait dengan variabel kepemilikan institusi adalah risiko hukum. Kepemilikan institusi berpengaruh positif terhadap keputusan hedging perusahaan, dimana semakin tinggi kepemilikan intitusi pada sebuah perusahaan, akan membuat probabilitas perusahaan melakukan aktifitas hedging semakin besar, karena semakin tinggi kepemilikan mendorong institusi untuk mengawasi dan memotivasi manajer untuk melakukan hedging untuk melindungi investasi dari investor institusi pada perusahaan tersebut hal ini sesuai dengan teori prudent man law, selain itu investor instusi juga merasakan manfaat dari aktifitas lindung nilai, karena salah satu tujuan dari manajemen risiko dengan menggunakan hedging adalah maksimisasi nilai dari pemegang saham . Pernyataan ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Batram et al (2009) dan Tai et al (2014)

Pengaruh Likuiditas terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)


Likuiditas yang diproksikan melalui loan to deposit ratio atau LDR adalah perbandingan jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan oleh bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi nilai LDR mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut tidak likuid, sebaliknya semakin rendah nilai LDR menunjukan bahwa perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas tinggi. 53 Likuiditas yang tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki idle cash atau dana menganggur, dapat dikatakan perusahaan kurang memaksimalkan dana yang ada, hal ini mengurangi tingkat profitabilitas perusahaan. Ini dapat menimbulkan risiko yang ditanggung perusahaan yaitu risiko likuiditas yang membuat perusahaan melakukan aktivitas hedging. Likuiditas yang tinggi menunjukan bahwa ada dana yang tersedia yang dapat digunakan untuk meningkatkan nilai dari pemegang saham, hal ini terkait dengan masalah underinvestment. Oleh karena itu semakin tinggi likuiditas membuat probabilitas perusahaan melakukan aktiitas hedging semakin tinggi pula. Pernyataan ini diperkuat oleh penilitian terdahulu yang telah dilakukan oleh Spano (2004), Batram (2009), Sprcic dan Sevic (2012), dan Tai et al (2014).

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan aktifitas hedging. Perusahaan yang besar memiliki akitifitas operasional yang lebih banyak dibandingkan perusahaan yang memiliki ukuran lebih kecil. Perusahaan besar tidak hanya melakukan aktifitas operasionalnya didalam negeri namun juga di mancanegara, hal tersebut dapat menimbulkan risiko yang lebih besar dibandingkan risiko yang dimiliki oleh perusahaan kecil. Risiko yang terkait pada ukuran perusahaan adalah risiko pasar dan risiko operasioanl. Perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang besar memiliki aset yang lebih besar dibandingkan perusahaan kecil serta memiliki aktifitas operasional yang lebih besar dan lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan kecil, hal ini menimbukan risiko pada perusahaan. Bertambahnya risiko karena semakin berkembangnya perusahaan yang membuat perusahaan besar melakukan aktifitas hedging yang digunakan untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko yang ada.
Penelitian yang dilakukan oleh Mian (1996), Haushalter (2000), Spano (2004), Carter et al (2006), Dhanani et al (2007), Putro (2012), Sprcic dan Sevic (2012), yang menunjukan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka semakin besar pula keputusan perusahaan untuk melakukan aktiitas hedging. Manfaat manajemen risiko lebih bermanfaat dan dirasakan tergantung pada ukuran perusahaan tersebut. Biaya lindung nilai termasuk biaya transaksi dan biaya agen berkaitan dengan peluang untuk spekulasi bahwa partisipasi dalam pasar dalam pasar derivatif memungkinkan. Asusmsi yang mendasari adalah bahwa ada skala ekonomi besar atau biaya yg signifikan secara ekonomi berkaitan dengan lindung nilai. Pada perusahaan kecil manfaat lindung nilai lebih kecil daripada biaya lindung nilai itu sendiri. Sehingga dapat dikatakan bahwa perusahaan yang besar dengan eksposur risiko yang tinggi yang mungkin memperoleh manfaat dari hedging.

Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)


Dividend payout ratio merupakan proksi yang digunakan untuk menjelaskan tentang kebijakan dividend (dividend policy). Rasio ini mengukur persentase laba perusahaan yang dapat dibayarkan kepada pemegang saham atau shareholder secara tunai. Pada penelitian yang dilakukan oleh Haushalter (2000), Sprcic dan Sevic (2012), menunjukan hasil bahwa perusahaan yang memiliki tingkat pembayaran dividen yang tinggi, cenderung tidak melakukan aktivitas hedging, karena perusahaan hanya memiliki sedikit laba yang ditahan dan sebagian besar laba dialokasikan untuk pembayaran dividen. Perusahaan juga sudah mendapatkan dana yang lebih dari dividen sehingga memiliki cukup dana untuk berinvestasi, dan kurang memerlukan aktiitas hedging dengan menggunakan instrumen derivatif Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin tinggi dividend payout ratio, maka semakin rendah keputusan perusahaan untuk melakukan aktivitas hedging. Selain melakukan hedging sebagai salah satu alternatif risiko perusahaan dapat mengejar aktifitas alternatif sebagai subtitusi strategi manajemen risiko keuangan perusahaan. Perusahaan dapat mengadopsi kebijakan keuangan konservati seperti mengelola levera yang rendah atau membawa saldo kas yang besar untuk melindungi perusahaan dari potensi kesulitan keuangan. Semakin besar penggunaan subitusi manajeme risiko berhubungan dengan semakin rendahnya aktifitas manajemen risiko. Kebijakan dividen sebagai subttitusi dari aktifitas manajemen risiko perusahaan menunjukan bahwa ketika perusahaan lebih sering membagikan dividen yang dapat ditunjukan dengan tingginya DPR perusahaan menunjukan bahwa perusahaan tidak mengalami shortfall yang menyebabkan perusahaan akan lebih sedikit melakukan aktifitas hedging. Selain itu kebijakan dividen terkait juga dengan risiko hukum dan risiko reputasi.

Pengaruh Kesempatan Tumbuh Perusahaan terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang sedang berkembang cenderung menggunakan banyak aklternatif dalam penadanaannya. Hal ini dilakukan guna untuk mengembangkan usahannya dan untuk menarik investor untuk berinvestasi. Perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang pesat cenderung menggunakan hutang sebagai alternatif pendanaannya dibandingkan perusahaan yang memiliki laju pertumbuhan yang lambat. Menggunakan hutang sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan menyebabkan bertambahnya risiko yang ditanggung oleh perusahaan, salah satu risiko yang ditimbulkan akibat pendanaan menggunakan hutang adalah risiko gagal bayar. Selain itu risiko lain yang terkait pada variabel kesempatan tumbuh perusahaan adalah risiko operasional, perusahaan yang semakin berkembang memiliki operasional yang semakin berkembang pula. Banyaknya operasional yang dilakukan oleh perusahaan yang sedang berkembang menyebabkan risiko yang dimiliki juga semakin tinggi.
Oleh karena risiko yang tinggi, meningkatkan keputusan perusahaan menggunakan aktifitas hedging untuk melindungi perusahaan. Jadi semakin besar kesempatan bertumbuh sebuah perusahaan, membuat keputusan perusahaan melakukan hedging meningkat. Apabila akses pendanaan eksternal seperti hutang atau ekuitas terkena biaya, perusahaan dengan kesempatan tumbuh yang pesat yang membutuhkan pendanaan akan melindung nilai arus kas untuk menghindari kerugian dari pendanaan mereka. Perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan yang besar dan menghadapi biaya tinggi saat menaikan pendanaan mereke dibawah kesulitan keuangan akan memiliki insentif untuk melakukan hedging lebih dari eksposur mereka daripada perusahaan dengan peluang pertumbuhan rata-rata atau dibawah rata-rata. Kesempatan tumbuh juga berhubungan dengan masalah underinvestment yang mendorong perusahaan untuk melakukan lindung nilai. Pernnyataan ini didukung oleh penelitian yang dilakukan 50 oleh Carter et al;2006, Dhanani et al;2007, Ertugrul et al;2008, Klimczak; 2008, Putro; 2012, Sprcic dan Sevic; 2012

Pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Keputusan Hedging (skripsi dan tesis)


Salah satu alternatif pendanaan bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya adalah dengan cara menggunakan hutang. Ketersediaan dana membuat perusahaan mampu untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Terpenuhinya dana mendorong perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Namun semakin tinggi persentase tingkat hutang terhadap modal sendiri, maka akan membuat risiko yang ditanggung oleh perusahaan semakin tinggi. Penggunaan hutang yang lebih besar dibandingkan dengan kuantitas modal yang dimiliki menyebabkan berbagai permasalahan baru, seperti meningkatkan biaya kebangkrutan, biaya keagenan, tingkat pengembalian bunga yang lebih tinggi , dan terciptanya informasi asimetris yang dijelaskan pada teori Modigliani Miller. 48 Permasalahan ini yang akan menimbulkan risiko bagi perusahaan, dan dapat menimbulkan kerugian apabila tidak ditangani. DER sendiri terkait dengan risiko kredit yaiitu risiko kemungkinan kegagalan membayar kewajibannya dalam hal ini hutang, selain itu DER juga terkait dengan risiko operasioanal, tingginya DER membuat semakin tinggi juga operasional yang dilakukan oleh perusahaan, sehingga membuat risiko operasional juga semakin tinggi. Dengan risiko yang semakin tinggi maka perusahaan mengambil keputusan yang terkait dengan manajemen risiko untuk mencegah risiko-risiko yang membuat sebuah perusahaan bangkrut. Salah satunya dengan melakukan aktivitas hedging. Semakin tinggi rasio hutang terhadap modal sendiri atau debt to equity ratio, maka semakin tinggi risiko yang ditanggung oleh sebuah perusahaan, hal ini yang membuat semakin besar kemungkinan perusahaan untuk mengambil keputusan melakukan aktivitas hedging untuk mengurangi risiko yang ada, hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008), Klimczak (2008), dan Putro (2012), Arnold (2014)

Institutional Ownership (Kepemilikan Institusi) (skripsi dan tesis)


 Investor lembaga berbeda dengan investor individual yang tidak begitu mencampuri urusan internal perusahan yang mempunyai saham. Investor lembaga akan mencoba untuk mempengaruhi manajemen perusahaan dalam mengelola urusan internal perusahaan dikarenakan investor lembaga mempunyai kepemilikan yang agak besar dalam perusahaan (Rizal, 2007). Akan tetapi, kepentingan lembaga terkadang tidak sejalan dengan kepentingan manajer, terutama dalam masalah laba perusahaan. Instusi memiliki kepentingan untuk memaksimalkan pendapatannya, berbeda dengan manajer yang ingin menahan laba untuk digunakan kepentingan investasi untuk mengembangkan perusahaan. Hal ini yang dinamakan dengan asymmetry information yang dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan. Ada teori lainnya yang menjelaskan mengenai kepemilikan institusi terhadap manajemen risiko perusahaan yaitu prudent man law.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Tai et al (2014) menyebutkan bahwa kepemilikan institusi yang besar dalam suatu perusahaan mendorong institusi memainkan peran penting sebagai pengawas aktif. Intitusi mungkin akan mendorong manajer untuk berinvestasi layaknya orang bijaksana. Investor institusi termotivasi untuk mengurangi risiko yang ada dalam perusahaan yang diinvestasikannya. Prudent man law mengandaikan bawah investor institusi memiliki insentif untuk meningkatkan posisi hedging pada perusahaan yang diinvestasikan untuk menghidari risiko eksposur dan menstabilkan nilai dari saham yang dimiliki oleh 36 investor institusi, hal ini mengakibatkan investor institusi berada pada tujuan yang sama dengan manajer.Prudent man law juga dapat mengurangi asymmetry information yang terjadi antara institusi dan pihak manajemen perusahaan. Kepemilikan institusi dapat diukur dengan melihat persentase saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan persentase saham keseluruhan perusahaan. Kepemilikan institusi memiliki pengaruh positif terhadap keputusan hedging perusahaan, karena semakin besar kepemilikan institusi pada suatu perusahaan mendorong institusi untuk memotivasi manajemen perusahaan melakukan hedging untuk melindungi sebagian besar aset yang diinvestasikan oleh investor institusi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008) dan Tai et al (2014)