Saturday, January 2, 2021

Pengertian Kreativitas (skripsi dan tesis)

 Suharnan (dalam Putra & Pratitis, 2014) mendefinisikan kreativitas sebagai suatu aktivitas pikiran untuk membuat gagasan, tindakan, atau karya yang memiliki nilai manfaat. Hal ini ditegaskan Solso (1988) bahwa kreativitas tidak terbatas pada menghasilkan hal-hal baru yang bersifat praktis, tetapi boleh jadi hanya merupakan suatu gagasan baru. Sebagai gagasan baru ada kalanya tidak selalu mampu menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, pandangan ini lebih menekankan kreativitas pada cara pandang yang baru terhadap suatu masalah atau situasi, dan bukan pada suatu karya baru yang memiliki nilai kegunaan praktis. Gunawan dan Farid (2014) berpendapat bahwa kreativitas merupakan kemampuan berfikir untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda, belum ada sebelumnya yang berupa suatu gagasan, ide, hasil karya serta respon dari situasi yang tidak terduga. Dalam hal ini, Santrock (dalam Habibah, 2016) menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk berfikir tentang cara baru, dan tidak biasa, datang dengan solusi yang unik. Oleh Evans (1991) hal ini 12 dinyatakan sebagai tindakan gagasan baru atau insight yang dilakukan terutama melalui imajinasi dari pada penalaran atau berfikir logis. Secara umum, definisi kreativitas cenderung berbeda-beda, tetapi memiliki penekanan yang sama yaitu dipahami sebagai proses kognitif dimana orang bekerja dengan pengetahuan dalam generasi ide-ide (Suharnan, 2011) dan menciptakan atau menghasilkan produk atau sesuatu yang tidak hanya tinggi dalam kualitas, yang baru serta berguna (Evans, 1994; Amanah, 2007; Munandar, 1999; Winardi, 1991) atau memodifikasi sesuatu menjadi baru (Semiawan, 1990), dengan menggunakan imajinasi (Amarta, 2013). Kreativitas juga melibatkan unsur nilai atau kebutuhan pemikiran yang tepat untuk suatu situasi (Weisberg, 1993) serta mengatur ulang pengetahuan yang sudah ada dalam pikiran dengan cara baru atau melakukan asosiasi (Mednick, 1962) dan mengkombinasikan fakta-fakta yang diketahui dalam cara-cara baru atau menemukan hubungan baru antara fakta-fakta yang diketahui (Kaplan dan Saccuzzo, 2012). Kreativitas, ditinjau dari asal katanya, yaitu “kreatif”, merupakan bentuk sifat dari kata”create” yang berarti menciptakan, menimbulkan, membuat. Sehingga kreativitas (creativity) dapat diartikan sebagai daya cipta, dan kreatif (creative) diartikan sebagai bersifat memiliki daya cipta, sementara kreasi (creation) diartikan sebagai ciptaan, dan kreator (creator) artinya adalah pencipta (Echols dan Shadily, 2000). Sehingga, proses kreatif dapat diartikan sebagai proses yang bersifat menciptakan atau proses terciptanya sesuatu (dalam http:// 13 bermenschool.wordpress.com/2010/07/01/kreativitas/, diakses 29 Juli 2017). Sesuatu yang diciptakan itu dapat berupa benda konkret (misalnya karya seni dan produk teknologi), konsep (hipotesis atau teori ilmiah), dan dapat pula berupa ide untuk memecahkan masalah atau cara tertentu untuk menyikapi hidup sehari-hari. Cara kerja kreatif pada umumnya melibatkan aktivitas mencari gagasan yaitu terkait dengan kelancaran, keluwesan, keorisilan dan ketelitian, sehingga melibatkan kemampuan berpikir berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban dengan menekankan pada kuantitas, ketepatgunaan, serta keragaman jawaban (Wardani dalam http://puslit2.petra. ac.id/ejournal/index.php/int/article/viewFile/16238/16230, diakses 5 Juni 2017). Artinya, kreativitas melibatkan pengetahuan, imajinasi, logika, intuisi, kejadian aksidental, dan evaluasi konstruktif dalam menemukan koneksi baru antara ide-ide dan obyek-obyek. Kreativitas, sebagai suatu kemampuan mental individu merupakan potensi sekaligus proses berpikir (Solso, 1988; Evans, 1991; Suharnan, 2011; Ancok, 2012; Amarta, 2013), yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru (Sternberg, 1999; Villalba, 2008). Sehingga oleh Guilford (1967) dikatakan bahwa berpikir kreatif dalam konsep teori Berpikir Divergen dapat di-representasikan dalam kemampuan berpikir divergen yang melibatkan sub faktor fluency of thinking, flexibility, originality dan elaboration. Bahkan tak jarang karena keterlibatan berbagai aspek yang terkait dengan proses berpikir tersebut serta adanya dukungan 14 imajinasi dan asosiasi (Buzan, 2004), dengan tujuan menghasilkan ide baru, kreativitas disebut pula berpikir inovatif (Ancok, 2012) yang dapat mempengaruhi masa depan karena memberikan sumbangan kongkrit dalam peradaban melalui produk-produk yang telah dihasilkan (Rahardjo, 2010). Melalui kreativitas, ada proses menghasilkan, memanfaatkan, dan melakukan pembaharuan (http://www.ozemail.coman/~caveman/Creative/ Basics/ definitions. htm, diakses 29 Juli 2017). Hal ini memberikan gambaran bahwa dengan kreativitas dapat dihasilkan solusi-solusi yang berguna dalam memecahkan persoalan dan tantangan hidup sehari-hari (Amabile, 1989) dengan banyak memanfaatkan obyekobyek yang ada di lingkungan dan mengkombinasikannya melalui cara-cara yang berbeda untuk tujuan-tujuan baru. Sehingga kreativitas juga terkait dengan kemampuan individu mengekspresikan pengalamannya dan mengatualisasikan identitas-nya secara terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, alam dan orang lain (Munandar, 1999). Kreativitas juga dapat didefinisikan dari sudut pandang kepribadian yaitu sebagai kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang menjadi lebih matang, kecenderungan mengekspresikan dan mengaktifkan semua kemampuannya (dalam Munandar, 1999). Namun, kepribadian kreatif tidak akan berkembang ketika tidak ada lingkungan yang menghargai imajinasi, fantasi, serta inovasi, karena hal tersebut dapat menjadi penghambat kreativitas (Amarta, 2013; Munandar, 1999). Disisi lain, kreativitas,  15 sebagai suatu kemampuan mental individu juga dikatakan sebagai potensi dan proses kreatif (Solso, 1988; Evans, 1991; Sternberg, 1999) yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru dan, dalam beberapa hal, menarik (Villalba, 2008). Oleh karena melibatkan proses berpikir inilah, kreativitas sering juga disebut berpikir kreatif (creative thinking) atau berpikir inovatif (Suharnan, 2011). Sehingga dapat dikatakan bahwa kreativitas merupakan bagian penting dari modal manusia terkait dengan proses inovasi sebagai implementasi pikiran ke dalam bentuk produk, baik berupa benda, metode, proses, struktur, strategi maupun pelayanan (Ancok (2012). Maka, kreativitas dan inovasi harus dilihat sebagai bagian integral dari pendekatan holistik untuk pendidikan dan dapat dibuat untuk membentuk bagian dari budaya organisasi pendidikan dan nilai-nilai bersama (dalam http://is.jrc.ec.europa.eu/pages/EAP/documents/Dingli.pdf, diak-ses 1 Juli 2017). Berpikir kreatif dapat direpresentasikan dalam kemampuan berpikir divergen yang paling sedikit mencakup empat fungsi mental utama yaitu kelancaran, keluwesan, originalitas dan elaborasi (Guilford, 1984; Isaksen, et. al dalam Grieshober, 2004). Keempat fungsi mental tersebut dapat terjadi dalam kondisi pikiran rileks yang memungkinkan individu melakukan perenungan-perenungan secara sadar dalam berpikir sehingga lahirlah gagasan kreatif (Ayan, 1997). Bahkan, Seperti halnya memori, pemikiran kreatif sebenarnya juga didasarkan pada imajinasi dan asosiasi ide serta fleksibilitas (Buzan, 2004), yang tujuannya adalah menghasilkan ide baru, melakukan inovasi untuk mengubah atau mempengaruhi  masa depan dengan suatu cara (Goman dalam Amarta, 2013). Oleh karenanya imajinasi merupakan salah satu komponen penting dalam kreativitas (Amarta, 2013) selain fleksibilitas berpikir (Buzan, 2004).

No comments:

Post a Comment