Showing posts with label Pengertian Makna Hidup Judul Psikologi. Show all posts
Showing posts with label Pengertian Makna Hidup Judul Psikologi. Show all posts

Sunday, January 3, 2021

Kelompok Teori Kreativitas dengan Pendekatan Proses dan Produk Kreatif (skripsi dan tesis)

 1) Teori Psikologi Sosial 

Amabile (1996) mengemukakan bahwa kreativitas merupakan interaksi antara faktor lingkungan, karakteristik kepribadian dan kemampuan kognitif. Diuraikan  lebih lanjut bahwa ada dua elemen pokok yang terkait dengan definisi kreativitas, yaitu hasil karya dan jenis tugas yang dikerjakan. Menurut Amabile (1996), suatu karya dinilai kreatif ketika karya itu memiliki aspek yang baru sekaligus sesuai, benar, atau bernilai. Sementara jenis tugas yang tidak jelas sasarannya sehingga memungkinkan individu untuk merumuskan dan menemukan permasalahan serta mencari cara-cara penyelesaian masalah. Pandangan teori ini juga mengungkapkan adanya beberapa faktor yang diperlukan bagi kreativitas seseorang, yaitu kawasan tugas dan pekerjaan, pendidikan dan pelatihan ketrampilan kognitif, sifat kepribadian tertentu, kemampuan bawaan atau bakat yang terkait dengan tugas yang diberikan (Amabile, 1996). Maka, ada tiga komponen utama yang mempengaruhi kreativitas individu, yaitu ketrampilan yang relevan dengan kawasan tugas (yaitu meliputi keakraban individu dengan pengetahuan faktual yang terkait tugas, ketrampilan teknis yang dituntut oleh kawasan tugas, serta informasi yang relevan dengan kawasan tugas), ketrampilan yang relevan dengan kreativitas (yaitu meliputi gaya kognitif individu, pengetahuan heuristik, dan gaya kerja kondusif), serta motivasi seseorang terhadap tugas (yaitu meliputi motivasi instrinsik dan ekstrinsik). 
2) Teori Investasi 
Teori investasi dikembangkan dari pemikiran Sternberg dan Lubart (1995) yang menganalogikan kreativitas dengan penanaman modal di dunia bisnis. Pandangan teori ini menekankan pada anggapan bahwa untuk menjadi kreatif   seseorang perlu bertindak seperti good investor yang memiliki prinsip buy low and sell high. Dengan asumsi yang terkait dengan pencarian gagasan, maka teori ini menekankan adanya kemauan seseorang untuk menghasilkan dan mengembangkan gagasan baru diluar kebiasaan dalam menciptakan suatu produk atau solusi pemecahan masalah yang bisa jadi saat ini kurang diminati banyak orang tetapi diprediksi memiliki prospek baik dimasa yang akan datang. Pandangan teori ini berpijak pada Sternberg dan Lubart yang menyatakan bahwa ada enam sumber penting bagi kreativitas (dalam Runco, 2007), yaitu inteligensi, pengetahuan, gaya berpikir, kepribadian, motivasi dan lingkungan. Sinergi dari enam sumber tersebut diasumsikan teori ini dapat melahirkan kreativitas. 
3) Teori Sistem 
Teori Sistem ini dikemukakan oleh Csikszentmihalyi (1996), yaitu berpandangan bahwa kreativitas dapat diamati hanya dalam sistem interrelasi antara 3 komponen, yaitu komponen kawasan (domain) yang terdiri dari aturan-aturan simbolik dan prosedur atau tata kerja, komponen lapangan atau bidang (field) yang mencakup semua individu yang bertindak sebagai penjaga gerbang suatu kawasan yaitu bertugas menilai dan memutuskan apakah suatu gagasan baru dapat masuk dalam suatu kawasan atau tidak, serta komponen individu. Sehingga, kreativitas dapat dipahami sebagai setiap tindakan, gagasan atau produk yang mengubah kawasan yang sudah ada atau mentrasformasikan kawasan yang telah ada menjadi kawasan yang baru. Dalam hal ini, teori Sistem lebih melihat kreativitas sebagai suatu 30 fenomena sistemik dibandingkan fenomena individual, yaitu terkait dengan konteks interaksi antara pemikiran baru individu dengan konteks sosial budaya yang ada, dengan asumsi bahwa kreativitas merupakan pemikiran baru yang dihasilkan seseorang yang disimbolkan dalam kawasan tertentu dan telah dinilai atau diakui oleh sejumlah individu yang berwenang di kawasan tersebut. 
4) Teori Komponensial 
Teori komponential (Runco, 2007) menyatakan bahwa ada sejumlah komponen yang berperan dalam kreativitas, yaitu motivasi terhadap tugas, domain ketrampilan yang sesuai dan proses kreativitas yang sesuai. Sehingga proses kreativitas pada dasarnya tergantung pada interaksi antara kondisi yang mendahului, karakteristik personal dan kondisi situasional. Teori ini juga menyebutkan bahwa kreativitas memiliki ketergantungan pada proses yaitu motivasi (intrinsik dan ekstrinsik) dan pengetahuan (baik deklaratif atau faktual atau konseptual dan prosedural), kreativitas sebenarnya juga terkait dengan ketrampilan memecahkan masalah, penciptaan ide, dan evaluasi

Kelompok Teori Kreativitas yang Berlandaskan Pendekatan Kepribadian (skripsi dan tesis)

 1) Teori Psikologi Humanistik 

 Teori humanistik berpandangan bahwa kreativitas lahir dari hasil kesehatan psikologis tingkat tinggi sehingga dipercaya kreativitas dapat berkembang selama hidup (Munandar 1999). Dikemukakan bahwa ada 3 komponen pokok yang terlibat dalam kreativitas, yaitu proses, individu dan lingkungan. Lebih jauh diungkapkan bahwa dalam proses kreatif seseorang, ada beberapa elemen penting yang berpengaruh, yaitu hasil karya yang dihasilkan dari proses kreatif, dimana karya tersebut adalah dalam bentuk baru sebagai bentuk manifestasi idividu dalam berinteraksi dengan pengalamannya, dan mencakup semua bidang kehidupan. Sehingga, proses kreatif akan berlangsung baik jika seseorang memiliki potensi tertentu yang kondusif bagi kreativitas serta adanya dukungan masyarakat yang memungkinkan teraktualisasikannya potensi indivmeliputi situasi keamanan & kebebasan psikologis individu. Maslow (dalam Munandar, 1999) menyampaikan bahwa manusia mempunyai naluri-naluri dasar yang menjadi nyata sebagai kebutuhan. Kebutuhan-kebutuhan itu, diwujudkan Maslow sebagai hirarki kebutuhan manusia, dari yang terendah hingga yang tertinggi. Ketika individu mampu mewujudkan dirinya pada hirarki tertinggi yaitu yang disebut Maslow sebagai peak experience, individu akan memperoleh flash of insight yang menumbuhkan kegembiraan bagi dirinya dan memunculkan rasa syukur akan kehidupannya (dalam Munandar, 1999). 
 2) Teori Psikoanalisis
 Suler (1980) menyatakan bahwa pandangan teori Psikoanalisis merupaka alat yang baik dan fleksibel dalam memahami fenomena kreativitas yang cukup kompleks. Maka, kreativitas dapat dipahami sebagai bentuk khusus interaksi antara berpikir proses primer dan sekunder. Sehingga dalam hal ini munculnya gagasan baru atau insight lahir melalui pelepasan pemikiran yang tidak logis dan fantastik dari proses berpikir primer, yang oleh proses berpikir sekunder dibentuk ke dalam konteks yang sesuai dengan nilai-nilai sosial. Secara umum, menurut psikoanalis, perilaku kreativitas dipandu oleh proses internal yang sadar (Runco 2007). Kreativitas juga hasil dari proses prasadar secara bebas dan sadar (Suharnan, 2011) yang dapat mengubah fantasi menjadi kenyataan. Proses sadar harus bekerja secara bersama-sama dengan proses tak sadar dan prasadar sehingga dapat melihat cara-cara baru dan segar yang dapat mengakibatkan ide-ide kreatif dan solusi dalam menyelesaikan masalah. Oleh karenanya pribadi kreatif dipandang sebagai seseorang yang pernah mempunyai pengalaman traumatis, yang dihadapi dengan memungkinkan gagasan-gagasan yang disadari dan yang tidak disadari bercampur menjadi pemecahan inovatif dari trauma

Saturday, January 2, 2021

Kelompok Teori Kreativitas dengan Pendekatan Kognitif (skripsi dan tesis)

 Pandangan teori dengan pendekatan kognitif (Guilford, 1967) cenderung menyatakan bahwa kreativitas pada dasarnya adalah fenomena mental yaitu terkait  dengan bagaimana orang memandang dan berpikir tentang hal-hal dan peristiwa sesuai dengan struktur kognitif dan gaya berpikirnya. 

1) Teori Struktur Intelek 
Menurut Guilford (1967), kreativitas merupakan salah satu kemampuan mental yang dalam model struktur intelek (SOI) model disebut berpikir divergen. Teori ini dikembangkan berdasar pendekatan psikometris dan analisis faktor tentang berbagai fungsi intelektual manusia (Vernon, 1987). Oleh Guilford dikatakan bahwa berpikir divergen diasumsikan sangat dekat dengan kreativitas karena kemungkinan untuk melihat suatu persoalan dalam perspektif baru menjadi sangat besar bila seseorang menggunakan pola dan kemampuan berpikir divergen. 
2) Teori Asosiasi 
Runco (2007) menyatakan bahwa teori asosiasi menekankan pada bagaimana beberapa ide digabungkan secara bersama. Dasar dari teori asosiasi ini menyatakan bahwa berpikir kreatif merupakan asosiasi dari berbagai gagasan, pengalaman, hukum-hukum frekuensi dan kekinian serta kejelasan. Dikatakan oleh Evans (1991) bahwa semakin sering, mutakhir dan jelas hubungan antara dua gagasan maka kemungkinan keduanya muncul bersamaan menjadi tinggi. Dengan kata lain suatu gagasan yang muncul akan diikuti oleh gagasan-gagasan selanjutnya. Runco (2007) menyatakan bahwa ketika pertama kali suatu ide muncul, bisa jadi itu bukanlah ide yang orisinil, tetapi ide yang orisinil biasanya ditemukan setelah individu menguras kemampuannya menghasilkan banyak ide. Sehingga oleh Weisberg (1995) dinyatakan bahwa banyaknya ide kreatif yang dihasilkan dan solusi mengenai informasi terkait ditransfer pada situasi baru yang dianalogikan pada situasi sebelumnya. Maka, analogi ilmiah dapat berupa analogi lokal (yaitu ketika satu bagian hal berkaitan dengan bagian hal lainnya), analogi regional (yaitu ketika suatu informasi diterapkan pada suatu kondisi atau kawasan berpikir tetapi ternyata juga tepat untuk diterapkan atau digunakan pada kawasan berpikir lainnya yang serupa dengan sebelumnya), dan terakhir analogi jangka panjang (yaitu ketika suatu sistem ditemukan atau dihasilkan dari suatu situasi atau kondisi atau kawasan berpikir tertentu tetapi dapat diterapkan pada situasi atau kondisi atau kawasan berpikir lain yang tidak serupa). 
3) Teori Gestalt 
Teori ini berpandangan bahwa kreativitas merupakan proses pembentukan totalitas dari pola-pola yang semula kurang terstruktur (Runco, 2007). Artinya, ketika seseorang menghadapi suatu hal yang tidak terstruktur, ia akan memahaminya sebagai suatu totalitas untuk mencapai kondisi terstruktur. Oleh karenanya kreativitas dalam teori Gestalt, dijelaskan mulai munculnya permasalahan bagi individu hingga tercapainya insight untuk mengatasi permasalahan tersebut. Insight sendiri dalam konsep Gestalt (dalam Runco, 2007) merupakan restructuring, yang mengandung makna menyusun ulang pemahaman akan suatu hal yang terpisah menjadi suatu hal yang menyatu sebagai suatu totalitas untuk mendapatkan pemecahan masalah atau solusi. 4) Teori Belahan Otak Sperry (1962) menemukan bahwa masing-masing belahan otak tersebut memiliki fungsi yang berbeda dalam berpikir dan mengingat, dimana belahan otak kiri lebih digunakan untuk berpikir secara logis, mengambil keputusan, berbicara dan penalaran matematik. Sementara, belahan otak kanan merupakan bagian otak yang menghasilkan impian, perasaan, visualisasi dan intuisi. Namun, menurut teori ini, kreativitas banyak melibatkan fungsi belahan otak kanan dibandingkan belahan kiri. Hal ini dilandasi pemikiran bahwa kreativitas cenderung melibatkan pencarian gagasan baru yang seringkali melalui cara berpikir tidak logis atau imajinatif. 5) Teori Gelombang Elektrik Otak Ayan (1997) menyebutkan bahwa kreativitas dapat muncul ketika pikiran individu sedang dalam kondisi situasi rileks dari berbagai tugas rutin sehingga individu dapat memusatkan pikirannya melakukan perenungan secara mendalam. Oleh sebab itu dalam penelitian Lehrer (2012) dinyatakn bahwa kreativitas terkait dengan gelombang otak alpha, yaitu yang memungkinkan untuk terjadinya visualisasi (yang menurut peneliti sama dengan munculnya imajinasi dalam pikiran).

Pengertian Kreativitas (skripsi dan tesis)

 Suharnan (dalam Putra & Pratitis, 2014) mendefinisikan kreativitas sebagai suatu aktivitas pikiran untuk membuat gagasan, tindakan, atau karya yang memiliki nilai manfaat. Hal ini ditegaskan Solso (1988) bahwa kreativitas tidak terbatas pada menghasilkan hal-hal baru yang bersifat praktis, tetapi boleh jadi hanya merupakan suatu gagasan baru. Sebagai gagasan baru ada kalanya tidak selalu mampu menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, pandangan ini lebih menekankan kreativitas pada cara pandang yang baru terhadap suatu masalah atau situasi, dan bukan pada suatu karya baru yang memiliki nilai kegunaan praktis. Gunawan dan Farid (2014) berpendapat bahwa kreativitas merupakan kemampuan berfikir untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda, belum ada sebelumnya yang berupa suatu gagasan, ide, hasil karya serta respon dari situasi yang tidak terduga. Dalam hal ini, Santrock (dalam Habibah, 2016) menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk berfikir tentang cara baru, dan tidak biasa, datang dengan solusi yang unik. Oleh Evans (1991) hal ini 12 dinyatakan sebagai tindakan gagasan baru atau insight yang dilakukan terutama melalui imajinasi dari pada penalaran atau berfikir logis. Secara umum, definisi kreativitas cenderung berbeda-beda, tetapi memiliki penekanan yang sama yaitu dipahami sebagai proses kognitif dimana orang bekerja dengan pengetahuan dalam generasi ide-ide (Suharnan, 2011) dan menciptakan atau menghasilkan produk atau sesuatu yang tidak hanya tinggi dalam kualitas, yang baru serta berguna (Evans, 1994; Amanah, 2007; Munandar, 1999; Winardi, 1991) atau memodifikasi sesuatu menjadi baru (Semiawan, 1990), dengan menggunakan imajinasi (Amarta, 2013). Kreativitas juga melibatkan unsur nilai atau kebutuhan pemikiran yang tepat untuk suatu situasi (Weisberg, 1993) serta mengatur ulang pengetahuan yang sudah ada dalam pikiran dengan cara baru atau melakukan asosiasi (Mednick, 1962) dan mengkombinasikan fakta-fakta yang diketahui dalam cara-cara baru atau menemukan hubungan baru antara fakta-fakta yang diketahui (Kaplan dan Saccuzzo, 2012). Kreativitas, ditinjau dari asal katanya, yaitu “kreatif”, merupakan bentuk sifat dari kata”create” yang berarti menciptakan, menimbulkan, membuat. Sehingga kreativitas (creativity) dapat diartikan sebagai daya cipta, dan kreatif (creative) diartikan sebagai bersifat memiliki daya cipta, sementara kreasi (creation) diartikan sebagai ciptaan, dan kreator (creator) artinya adalah pencipta (Echols dan Shadily, 2000). Sehingga, proses kreatif dapat diartikan sebagai proses yang bersifat menciptakan atau proses terciptanya sesuatu (dalam http:// 13 bermenschool.wordpress.com/2010/07/01/kreativitas/, diakses 29 Juli 2017). Sesuatu yang diciptakan itu dapat berupa benda konkret (misalnya karya seni dan produk teknologi), konsep (hipotesis atau teori ilmiah), dan dapat pula berupa ide untuk memecahkan masalah atau cara tertentu untuk menyikapi hidup sehari-hari. Cara kerja kreatif pada umumnya melibatkan aktivitas mencari gagasan yaitu terkait dengan kelancaran, keluwesan, keorisilan dan ketelitian, sehingga melibatkan kemampuan berpikir berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban dengan menekankan pada kuantitas, ketepatgunaan, serta keragaman jawaban (Wardani dalam http://puslit2.petra. ac.id/ejournal/index.php/int/article/viewFile/16238/16230, diakses 5 Juni 2017). Artinya, kreativitas melibatkan pengetahuan, imajinasi, logika, intuisi, kejadian aksidental, dan evaluasi konstruktif dalam menemukan koneksi baru antara ide-ide dan obyek-obyek. Kreativitas, sebagai suatu kemampuan mental individu merupakan potensi sekaligus proses berpikir (Solso, 1988; Evans, 1991; Suharnan, 2011; Ancok, 2012; Amarta, 2013), yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru (Sternberg, 1999; Villalba, 2008). Sehingga oleh Guilford (1967) dikatakan bahwa berpikir kreatif dalam konsep teori Berpikir Divergen dapat di-representasikan dalam kemampuan berpikir divergen yang melibatkan sub faktor fluency of thinking, flexibility, originality dan elaboration. Bahkan tak jarang karena keterlibatan berbagai aspek yang terkait dengan proses berpikir tersebut serta adanya dukungan 14 imajinasi dan asosiasi (Buzan, 2004), dengan tujuan menghasilkan ide baru, kreativitas disebut pula berpikir inovatif (Ancok, 2012) yang dapat mempengaruhi masa depan karena memberikan sumbangan kongkrit dalam peradaban melalui produk-produk yang telah dihasilkan (Rahardjo, 2010). Melalui kreativitas, ada proses menghasilkan, memanfaatkan, dan melakukan pembaharuan (http://www.ozemail.coman/~caveman/Creative/ Basics/ definitions. htm, diakses 29 Juli 2017). Hal ini memberikan gambaran bahwa dengan kreativitas dapat dihasilkan solusi-solusi yang berguna dalam memecahkan persoalan dan tantangan hidup sehari-hari (Amabile, 1989) dengan banyak memanfaatkan obyekobyek yang ada di lingkungan dan mengkombinasikannya melalui cara-cara yang berbeda untuk tujuan-tujuan baru. Sehingga kreativitas juga terkait dengan kemampuan individu mengekspresikan pengalamannya dan mengatualisasikan identitas-nya secara terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, alam dan orang lain (Munandar, 1999). Kreativitas juga dapat didefinisikan dari sudut pandang kepribadian yaitu sebagai kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang menjadi lebih matang, kecenderungan mengekspresikan dan mengaktifkan semua kemampuannya (dalam Munandar, 1999). Namun, kepribadian kreatif tidak akan berkembang ketika tidak ada lingkungan yang menghargai imajinasi, fantasi, serta inovasi, karena hal tersebut dapat menjadi penghambat kreativitas (Amarta, 2013; Munandar, 1999). Disisi lain, kreativitas,  15 sebagai suatu kemampuan mental individu juga dikatakan sebagai potensi dan proses kreatif (Solso, 1988; Evans, 1991; Sternberg, 1999) yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru dan, dalam beberapa hal, menarik (Villalba, 2008). Oleh karena melibatkan proses berpikir inilah, kreativitas sering juga disebut berpikir kreatif (creative thinking) atau berpikir inovatif (Suharnan, 2011). Sehingga dapat dikatakan bahwa kreativitas merupakan bagian penting dari modal manusia terkait dengan proses inovasi sebagai implementasi pikiran ke dalam bentuk produk, baik berupa benda, metode, proses, struktur, strategi maupun pelayanan (Ancok (2012). Maka, kreativitas dan inovasi harus dilihat sebagai bagian integral dari pendekatan holistik untuk pendidikan dan dapat dibuat untuk membentuk bagian dari budaya organisasi pendidikan dan nilai-nilai bersama (dalam http://is.jrc.ec.europa.eu/pages/EAP/documents/Dingli.pdf, diak-ses 1 Juli 2017). Berpikir kreatif dapat direpresentasikan dalam kemampuan berpikir divergen yang paling sedikit mencakup empat fungsi mental utama yaitu kelancaran, keluwesan, originalitas dan elaborasi (Guilford, 1984; Isaksen, et. al dalam Grieshober, 2004). Keempat fungsi mental tersebut dapat terjadi dalam kondisi pikiran rileks yang memungkinkan individu melakukan perenungan-perenungan secara sadar dalam berpikir sehingga lahirlah gagasan kreatif (Ayan, 1997). Bahkan, Seperti halnya memori, pemikiran kreatif sebenarnya juga didasarkan pada imajinasi dan asosiasi ide serta fleksibilitas (Buzan, 2004), yang tujuannya adalah menghasilkan ide baru, melakukan inovasi untuk mengubah atau mempengaruhi  masa depan dengan suatu cara (Goman dalam Amarta, 2013). Oleh karenanya imajinasi merupakan salah satu komponen penting dalam kreativitas (Amarta, 2013) selain fleksibilitas berpikir (Buzan, 2004).

Hubungan Antara Kepercayaan Diri dengan Kreativitas (skripsi dan tesis)

  Kepercayaan diri merupakan penilaian positif terhadap diri sendiri mengenai kemampuan, bakat kepemimpinan, serta kemampuan mental untuk mengurangi pengaruh negatif dari keragu-raguan, memiliki ketentraman diri, mampu menyalurkan segala yang individu ketahui dan segala yang individu kerjakan, serta merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan di dalam kehidupan. Pada dasarnya manusia hidup itu memerlukan pendidikan, baik yang bersifat formal maupun informal. Siswa merupakan asset berharga dalam dunia pendidikan yang harus diperhatikan kebutuhannya. Pada sekolah kami juga peserta didik dilatih agar mampu menggunakan kreativitas yang dimilikinya, karena pada dasarnya kreativitas dimilki oleh setiap orang namun dengan derajat yang berbeda-beda. Kreativitas merupakan suatu proses untuk menjadi peka dan selektif terhadap permasalahan sehingga individu mampu untuk melihat, membuat dan menemukan kombinasi baru dalam menyelesaikan permasalahan tersebut atau dapat dikatakan kreativitas merupakan proses yang menghasilkan produk baru baik merupakan objek yang bias dilihat maupun imajinasi saja atau dapat merupakan pengaruh pengalaman masa lalu dengan pola baru. Menurut Munandar (1999) bahwa orang-orang yang kreatif akan dapat berpikir mandiri, mempunyai daya imajinasi, mampu membuat keputusan sehingga akan mempunyai keyakinan dan mereka tidak mudah dipengaruhi orang lain. Aspek kepribadian inilah yang mempunyai fungsi penting dalam kehidupan manusia, khususnya dalam meraih keberhasilan. Kepercayaan diri juga berperan dalam memberikan semangat serta motivasi kepada individu untuk dapat bereaksi secara tepat terhadap tantangan dan kesempatan yang datang pada seseorang maupun untuk merasakan berbagai kebahagiaan dalam hidupnya. Dalam pengembangan kreativitas bukan hanya faktor emosi melainkan juga adanya faktor kepercayaan dalam diri siswa untuk memunculkan kreativitasnya. Hal ini dibuktikan oleh Zaqeus (2008) yang menyatakan bahwa keyakinan diri merupakan hal yang penting dalam kreativitas, keyakinan diri dapat menjadi pendorong atau justru menjadi faktor penghambat kreativitas. Kepercayaan diri akan memberikan kehidupan, kekuatan dan tindakan kepada kita. Dengan memiliki kepercayaan diri, hidup akan lebih terarah dan mempunyai kepastian. Impulsimpuls pemikiran secara pasti akan dipengaruhi oleh kepercayaan Diri, kepercayaan diri tentang kebenaran diri sebenarnya, kepercayaan diri tentang keinginan dan impian, kepercayaan diri tentang sasaran dan tujuan, kepercayaan diri tentang masa depan sukses, termasuk kepercayaan diri dalam berkreativitas. 

Kepercayaan yang tinggi sangat berperan dalam memberikan sumbangan yang bermakna dalam proses kehidupan seseorang, karena apabila individu percaya dirinya mampu untuk melakukan sesuatu, maka akan timbul kreativitas pada diri individu untuk melakukan hal-hal dalam hidupnya. Kepercayaan diri yang signifikan menyebabkan kreativitas, dengan demikian untuk meningkatkan kreativitas dapat dilakukan dengan meningkatkan kepercayaan diri. Oleh karena itu, Guilford (dalam Munandar, 2009) menyatakan kreativitas merupakan kemampuan berpikir divergen atau pemikiran menjajaki bermacam-macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan, yang sama benarnya Menurut Munandar (1997) ciri-ciri individu yang kreatif adalah imajinatif, mempunyai intuisi, bebas dalam berpikir, rasa ingin tahu, ingin mendapat pengalaman baru, penuh semangat dan energik, bersedia mengambil resiko dan berani dalam pendapat. Untuk menjadi orang yang kreatif seseorang harus memiliki kepercayan diri agar dapat keberanian untuk melakukan keterampilan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri (skripsi dan tesis)

 Faktor-faktor yang mempengaruhi rasa percaya diri pada seseorang menurut Hakim (dalam Miklotof 2010) muncul pada dirinya sebagai berikut: a. Lingkungan keluarga Keadaan keluarga merupakan lingkungan hidup yang pertama dan utama dalam kehidupan setiap manusia, lingkungan sangat mempengaruhi pembentukan awal rasa percaya diri pada seseorang. Rasa percaya diri merupakan suatu keyakinan seseorang terhadap segala aspek kelebihan yang ada pada dirinya dan diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. b. Pendidikan formal Sekolah bisa dikatan sebagai lingkungan kedua bagi anak, dimana sekolah merupakan lingkungan yang paling berperan bagi anak setelah lingkungan keluarga di rumah. Sekolah memberikan ruang pada anak untuk mengekpresikan rasa percaya dirinya terhadap teman-teman sebayanya. c. Pendidikan non formal Salah satu modal utama untuk bisa menjadi seseorang dengan kepribadian yang penuh rasa percaya diri adalah memiliki kelebihan tertentu yang berarti bagi diri sendiri dan orang lain. Menurut Middlebrook (dalam Rosita 2011), ada empat faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri, yaitu: a. Pola Asuh Keluarga merupakan faktor utama yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan anak dimasa yang akan datang. Dari ketiga pola asuh baik itu otoriter, demokratis, dan permisif, menurut Hurlock (dalam Mahrita, 1997) pola asuh demokratis adalah model yang paling cocok yang mendukung pengembangan percaya diri pada anak, karena pola asuh demokratis melatih dan mengembangkan tanggung jawab serta keberanian menghadapi dan menyelesaikan masalah secara mandiri. b. Jenis Kelamin Peran jenis kelamin yang disandang oleh budaya terhadap kaum perempuan maupun lakilaki memiliki efek sendiri terhadap perkembangan rasa percaya diri. Perempuan cenderung dinggap lemah dan harus dilindungi, sedangkan laki-laki harus bersikap sebagai makhluk kuat, mandiri dan mampu melindungi. c. Pendidikan Pendidikan seringkali menjadi ukuran dalam menilai keberhasilan seseorang. Berarti semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang semakin tinggi pula anggapan orang lain terhadap dirinya. Mereka yang memiliki jenjang pendidikan yang rendah biasanya merasa tersisih dan akhirnya tidak memiliki keyakinan akan kemampuannya. Sedangkan yang memiliki jenjang pendidikan yang tinggi semakin terpacu untuk menunjukan kemampuannya. d. Penampilan Fisik Individu yang memiliki tampilan fisik yang menarik lebih sering diperlakukan dengan baik dibandingkan dengan individu yang mempunyai penampilan kurang menarik

Aspek-aspek Kepercayaan Diri (skripsi dan tesis)

 Lauster (dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) mengemukakan beberapa Aspek individu yang mempunyai rasa percaya diri adalah sebagai berikut : a. Keyakinan kemampuan diri. Keyakinan kemampuan diri adalah siakp positif seseorang tentang dirinya. Ia mampu secara sunguh-sunguh akan apa yang dilakukannya. b. Optimis Optimis adalah sikap positif yang dimiliki seseorang yang selalu berpandangan baik dalam menghadapi segala hal tentang dan kemapuannya. c. Objektif Orang yang memandang permasalahan atau suatu sesuai dengan kebenaran yang semestinya, bukan menurut kebenaran pribadi atau menurut orang lain. d. Bertanggung jawab Bertanggung jawab adalah kesediaan orang untuk menangung segala sesuatu yang telah menjadi konsekuensinya. e. Rasional dan realistik Rasional dan realistik adalah analisis terhadap suatu masalah, suatu hal, dan suatu kejadian dengan menggunakan pemikiran yang dapat diterima oleh akal dan sesuai dengan kenyataan

Pengertian Kepercayaan Diri (skripsi dan tesis)

 Percaya diri merupakan suatu keyakinan terhadap diri sendiri untuk memcapai prestasi yang lebih baik, pendapat lain menyatakan sikap percaya diri sediri adalah suatu sikap batn yang positif, mempunyai keyakinanan akan diri sendiri mempunyai sikap yang riang dan mudah menyesuaikan diri (Kartini-kartono, 1990). Menurut Barbara (2005) kepercayaan diri adalah suatu yang harus mampu menyalurkan segala yang diketahui dan segala yang kita kerjakan. Menurut Syaifullah (2010) percaya diri adalah sikap positif yang dimiliki seseorang individu yang membisakan dan mampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, lingkungan, serta situasi yang dihadapinya untuk meraih apa yang diinginkannya. Menurut Ghufron dan Risnawita (2011) kepercayaan diri adalah salah satu aspek kepribadian yang penting pada seseorang. Sedangkan menurut Guilford (2004) bahwa kepercayaan diri adalah pengharapan umum tentang keberhasilan. Menurut Fatimah (dalam Hamdan, 2009) kepercayaan diri adalah sikap positif seorang individu yang memampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan atau situasi yang dihadapinya. Willis (dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) kepercayaan diri adalah keyakinan bahwa seseorang mampu menanggulangi suatu masalah dengan situasi terbaik dan dapat memberikan sesuatau yang menyenangkan bagi orang lain. Antony (1992) berpendapat bahwa kepercayaan diri merupakan sikap pada diri seseoranng yang dapat menerima kenyataan, dapat mengembangkan kesadaran diri, berfikir positif, memiliki kemandirian, dan mempunyai kemampuan untuk memiliki serta mencapai segala sesuatu yang diinginkan. Lauster (dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) kepercayaan diri merupakan salah satu aspek kepribadian yang berupa keyakinan akan kemampuan diri seseorang sehingga tidak terpengaruh oleh orang lain dan dapat bertindak sesuai kehendak, gembira, optimis, cukup toleran, dan bertanggung jawab. McClelland (dalam Luxori, 2005) bahwa kepercayaan diri merupakan kontrol internal, perasaan akan adanya sumber kekuatan dalam diri, sadar akan kemampuan-kemampuan dan bertanggung jawab terhadap keputusan-keputusan yang telah ditetapkannya. Menurut Tosi (dalam Hamdan 2009) mengungkapkan bahwa kepercayaan diri merupakan suatu keyakinan dalam diri seseorang bahwa individu mampu meraih kesuksesan dengan berpijak pada usahanya sendiri.

Manfaat Kreativitas (skripsi dan tesis)

 Manfaat Kreativitas pada individu (Abasiyah, 2012). Ada 6 manfaat Kreativitas, diantaranya: a. Membuat hidup lebih indah. Kreativitas akan membuat hidup lebih indah karena kamu akan dikelilingi oleh hal-hal yang bervariasi, tidak monoton. Melakukan hal kreatif akan memberikan sesuatu yang baru dan segar. b. Meningkatkan apresiasi terhadap ide orang lain. Orang yang kreatif pasti bisa menerima dan menghargai ide-ide orang lain, tanpa memandang siapa pun yang memberikan ide tersebut. Berbeda dengan orang yang tidak menghargai ide, setiap ada ide baru ia akan mencibir atau bahkan menganggapnya konyol. c. Salah satu faktor kesuksesan usaha. Dalam dunia bisnis kreativitas menjadi salah satu faktor kesuksesan usaha. Semua usaha memerlukan kreativitas, mulai dari penciptaan barang atau jasa, cara produksinya, cara pemesanan, cara pembayaran, dan menjaga kesetiaan pembeli untuk terus memakai produknya. d. Awal terjadinya inovasi dan perubahan. Kreativitas menjadi awal terjadinya inovasi dan perubahan-perubahan. Inovasi merupakan hasil pemberdayaan kreativitas tertentu sehingga menjadi sebuah cara, proses, produk, atau sumber nilai baru yang belum ada sebelumnya. e. Meningkatkan kualitas dan taraf hidup manusia. Salah satu ciri karya yang kreatif adalah yang memberikan manfaat sosial. f. Meningkatkan kreativitas dan semangat hidup. Orang kreatif tidak akan takut kehilangan peluang sebab ia bisa menciptakan peluang sendiri. Mereka yang memiliki jiwa kreatif tidak mudah putus asa untuk mencoba, mencoba, dan terus mencoba meskipun menemui banyak kegagalan

Proses Dalam Mengembangkan Kreativitas (skripsi dan tesis)

 Menurut Utami Munandar (2004) ada strategi 4P (Pribadi, Pendorong, Proses, dan Produk) dalam pengembangan kreativitas yaitu: a. Pribadi Kreativitas adalah ungkapan (ekspresi) dari keunikan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya. Ungkapan atau produk kreatif ialah mencerminkan orisinalitas dari individu tersebut. b. Pendorong Bakat kreatif siswa akan terwujud bilamana ada dukungan dari lingkungan dan dorongan dari dalam dirinya sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu. c. Proses Anak/siswa perlu diberi kesempatan untuk melakukan aktivitas dan diberikan fasilitas yang ia butuhkan. Kurikulum yang terlalu ketat akan menyebabkan siswa tidak bisa mengambangkan bakat kreatifnya dan tidak bisa mengungkapkan siapa dirinya. d. Produk Kondisi yang memungkinkan sesorang untuk menciptakan produk kreatif yang bermakna yaitu kondisi pribadi dan kondisi lingkungan kedua faktor tersebut sedikit banyaknya dapat membantu dalam proses kreatif itu sendiri. Menurutt Wallas (dalam Satiadarma dan Waruwu, 2003) mengemukakan empat tahapan proses berpikir kreatif: a. Tahap persiapan (preparation) Tahap persiapan merupakan tahap peletakan dasar, berupa pengumpulan informasi, data-data, dan bahan-bahan untuk memecahkan masalah. Dalam tahap ini, individu mempelajari latar belakang masalah, seluk-beluk dan problematikanya. b. Inkubasi (incubation) Tahap inkubasi adalah tahap dimana individu seakan-akan melepaskan diri untuk sementara dari masalah tersebut, dalam arti bahwa ia tanpa sadar ”mengerami” permasalahan tersebut dalam alam pra sadar. Tahap ini berlangsung dalam waktu yang tak menentu, bisa lama dan bisa juga hanya sebentar. c. Iluminasi (illumination) Tahap ini merupakan tahap munculnya insight. Dalam tahap ini muncul bentukbentuk cetusan ide atau gagasan, pemecahan masalah, penyelesaian, cara kerja serta jawaban baru. d. Verifikasi (verification) Tahap verifikasi adalah tahap munculnya aktivitas evaluasi terhadap gagasan secara kritis, yang sudah mulai dicocokkan dengan kondisi yang sebenarnya (nyata). Ide atau kreasi baru harus diuji terhadap realitas yang ada

Aspek-aspek Kreativitas (skripsi dan tesis)

  Guilford (dalam Munandar, 1999) mengemukakan Aspek-aspek dari kreativitas antara lain: a. Kelancaran berpikir (fluency of thinking), yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak ide yang keluar dari pemikiran seseorang secara cepat. Dalam kelancaran berpikir, yang ditekankan adalah kuantitas, dan bukan kualitas. b. Keluwesan berpikir (flexibility), yaitu kemampuan untuk memproduksi sejumlah ide, jawaban-jawaban atau pertanyaan-pertanyaan yang bervariasi, dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, mencari alternatif atau arah yang berbeda-beda, serta mampu menggunakan bermacam-macam pendekatan atau cara pemikiran. Orang yang kreatif adalah orang yang luwes dalam berpikir. Mereka dengan mudah dapat meninggalkan cara berpikir lama dan menggantikannya dengan cara berpikir yang baru. c. Elaborasi (elaboration), yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan menambahkan atau memperinci detail-detail dari suatu objek, gagasan atau situasi sehingga menjadi lebih menarik. d. Originalitas (originality), yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan unik atau kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli. Dari uraian aspek-aspek yang di ungkapkan oleh Guilford dapat diambil kesim

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kreativitas (skripsi dan tesis)

 Menurut Rogers (dalam Munandar, 2009), faktor-faktor yang dapat mendorong terwujudnya kreativitas individu diantaranya: a. Dorongan dari dalam diri sendiri (motivasi intrinsik). Menurut Roger (dalam Munandar, 2009) setiap individu memiliki kecenderungan atau dorongan dari dalam dirinya untuk berkreativitas, mewujudkan potensi, mengungkapkan dan mengaktifkan semua kapasitas yang dimilikinya. Dorongan ini merupakan motivasi primer untuk kreativitas ketika individu membentuk hubungan-hubungan baru dengan lingkungannya dalam upaya menjadi dirinya sepenuhnya (Rogers dalam Munandar, 2009). Hal ini juga didukung oleh pendapat Munandar (2009) yang menyatakan individu harus memiliki motivasi intrinsik untuk melakukan sesuatu atas keinginan dari dirinya sendiri, selain didukung oleh perhatian, dorongan, dan pelatihan dari lingkungan. Menurut Rogers (dalam Munandar, 2004), kondisi internal (interal press) yang dapat mendorong seseorang untuk berkreasi diantaranya: a.1. Keterbukaan terhadap pengalaman. Keterbukaan terhadap pengalaman adalah kemampuan menerima segala sumber informasi dari pengalaman hidupnya sendiri dengan menerima apa adanya, tanpa ada usaha defense, tanpa kekakuan terhadap pengalaman-pengalaman tersebut dan keterbukaan terhadap konsep secara utuh, kepercayaan, persepsi dan hipotesis. Dengan demikian individu kreatif adalah individu yang mampu menerima perbedaan. a.2. Kemampuan untuk menilai situasi sesuai dengan patokan pribadi seseorang (internal locus of evaluation). Pada dasarnya penilaian terhadap produk ciptaan seseorang terutama ditentukan oleh diri sendiri, bukan karena kritik dan pujian dari orang lain. Walaupun demikian individu tidak tertutup dari kemungkinan masukan dan kritikan dari orang lain. a.3. Kemampuan untuk bereksperimen atau “bermain” dengan konsep-konsep. Merupakan kemampuan untuk membentuk kombinasi dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya. b. Dorongan dari lingkungan (motivasi ekstrinsik) Munandar (2009) mengemukakan bahwa lingkungan yang dapat mempengaruhi kreativitas individu dapat berupa lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan keluarga merupakan kekuatan yang penting dan merupakan sumber pertama dan utama dalam pengembangan kreativitas individu. Pada lingkungan sekolah, pendidikan di setiap jenjangnya mulai dari pra sekolah hingga ke perguruan tinggi dapat berperan dalam menumbuhkan dan meningkatkan kreativitas individu. Pada lingkungan masyarakat, kebudayaan-kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat juga turut mempengaruhi kreativitas individu. Rogers (dalam Munandar, 2009) menyatakan kondisi lingkungan yang dapat mengembangkan kreativitas ditandai dengan adanya: b.1. Keamanan psikologis Keamanan psikologis dapat terbentuk melalui 3 proses yang saling berhubungan, yaitu: b.1.1 Menerima individu sebagaimana adanya dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. b.1.2 Mengusahakan suasana yang didalamnya tidak terdapat evaluasi eksternal (atau sekurang-kurangnya tidak bersifat atau mempunyai efek mengancam). b.1.3 Memberikan pengertian secara empatis, ikut menghayati perasaan, pemikiran, tindakan individu, dan mampu melihat dari sudut pandang mereka dan menerimanya. b.2. Kebebasan psikologis Lingkungan yang bebas secara psikologis, memberikan kesempatan kepada individu untuk bebas mengekspresikan secara simbolis pikiran-pikiran atau perasaan-perasaannya. Kuwanto (dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) secara umum menguraikan tiga faktor yang mempengaruhi kreativitas. b.2.1. Faktor intelegensi Faktor kemampuan berfikir yang mencangkup intelegensi dan pemerkayaan bahan berfikir. Intelegensi merupakan petunjuk kualitas kemampuan berfikir, sedangkan pemerkaya bahan berfikir dibedakan atas perluasan dan pendalaman salam bidangnya dan bidang lain sekitarnya. b.2.2. Faktor kepribadian Munandar (1985) menjelaskan bahwa sejauh mana seseorang menunjukan kreativitasnya tidak hanya tergantung pada aspek intelektualnya saja, tetapi juga ditentukan oleh faktor-faktor kepribadian seperti imajinatif, mempunyai inisiatif, mempunyai minat yang luar, beban dalam berfikir, rasa ingin tahu yang kuat, ingin mendapatkan pengalaman-pengalaman baru, penuh semangat, energik, percaya diri, berani mengambil resiko, dan berani dalam berpendapat dan berkeyakinan. b.2.3. Faktor lingkungan Faktor lingkungan dapat berupa suasana dan fasilitas yang memberikan rasa aman. Kreativitas dapat berkembang bila lingkungan memberikan dukungan dan kebebasan yang mendukung perkembangan kreativitas. Dari uraian faktor-faktor yang di ungkapkan oleh Roger dapat diambil kesimpulan bahwa faktor kreativitas adalah pengalaman, kepribadian, kemampuan berfikir, dan lingkungan

Pengertian Kreativitas (skripsi dan tesis)

 Istilah kreativitas berasal dari bahasa Inggris “to create” yang berarti mencipta, yaitu mengarang atau membuat sesuatu yang berbeda baik bentuk, susunan atau gaya dari yang lazim dikenal orang Kreativitas merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, yaitu kebutuhan akan perwujudan diri (aktualisasi diri) dan merupakan kebutuhan paling tinggi bagi manusia Maslow (dalam Munandar, 2009). Pada dasarnya, setiap orang dilahirkan di dunia dengan memiliki potensi kreatif. Kreativitas dapat diidentifikasi (ditemukenali) dan dipupuk melalui pendidikan yang tepat (Munandar, 2009). Menurut Ghufron dan Risnawita (2011) kreativitas adalah unsur kekuatan sumber daya manusia yang andal untuk menggerakan kemajuan manusia dalam penelurusan, mengembangkan, dan penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dalam semua bidang usaha manusia. Guilford (dalam Munandar, 2009) berpendapat bahwa kreativitas merupakan kemampuan berpikir divergen atau pemikiran menjajaki bermacam- macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan yang sama benarnya. Selanjutnya dilakukan penelitian mengenai kreativitas dengan menggunakan analisis faktor dan ditemukan faktor penting yang merupakan sifat dari kemampuan berpikir kreatif, yaitu: (1). Fluency of thinking atau kelancaran berpikir: yaitu banyaknya ide yang keluar dari pemikiran seseorang; (2). Flexibility atau keluwesan: yaitu 10 kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam mengatasi persoalan. Orang yang kreatif adalah orang yang luwes dalam berpikir, mereka dengan mudah dapat meninggalkan cara berpikir lama dan menggantikan dengan cara berpikir yang baru; (3). Elaboration atau perincian, yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan menguraikan secara rinci; dan (4). Originality atau keaslian, yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli. Sukarti (Dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) istilah kreativitas dalam kehidupan seharihari selalu dikaitkan dengan prestasi yang istimewah dalam menciptakan sesuatu yang baru, menemukan cara-cara pemecahan masalah yang tidak dapat ditemukan oleh kebanyakan orang, ide-ide baru,, dan melihat adanya berbagai kemungkinan. Amabile (dalam Munandar, 1999) mengatakan bahwa kreativitas berkenaan dengan kualitas produk atau penilaian dan respon bersifat kreatif melalui sejumlah pengamatan yang dilakukan oleh orang yang tepat. Kreatif juga melibatkan proses yang dianggap mengandung nilai- nilai kreatif. Definisi ini mengarahkan kreativitas sebagai hal yang menghasilkan hal dan ide yang baru oleh individu atau kelompok kecil. Sternberg & Lubart (dalam Sternberg, 1999) mendefinisikan kreativitas sebagai suatu kemampuan untuk menghasilkan suatu karya yang mengandung unsur kebaruan (termasuk diantaranya keaslian dan tidak terduga) serta tepat guna (termasuk diantaranya berguna dan dapat disesuaikan dengan tuntutan tugas). Renzulli (dalam Munandar, 2004) mengatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan umum untuk mencipta sesuatu yang baru, sebagai kemampuan untuk memberi gagasan-gagasan baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah, atau sebagai kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan baru antara unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya. Dari pengertian kreativitas yang di ungkapkan oleh beberapa tokoh di atas dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru atau ide-ide baru.