Home industry adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Home industry dapat dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp.200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-. Kriteria lainnya dalam UU No. 9 Tahun 1995 adalah: milik WNI, berdiri sendiri, berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar dan berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak
Monday, January 4, 2021
Industri Rumah Tangga (Home Industry) (skripsi dan tesis)
Sunday, January 3, 2021
Kelompok Teori Kreativitas dengan Pendekatan Proses dan Produk Kreatif (skripsi dan tesis)
1) Teori Psikologi Sosial
Kelompok Teori Kreativitas yang Berlandaskan Pendekatan Kepribadian (skripsi dan tesis)
1) Teori Psikologi Humanistik
Saturday, January 2, 2021
Kelompok Teori Kreativitas dengan Pendekatan Kognitif (skripsi dan tesis)
Pandangan teori dengan pendekatan kognitif (Guilford, 1967) cenderung menyatakan bahwa kreativitas pada dasarnya adalah fenomena mental yaitu terkait dengan bagaimana orang memandang dan berpikir tentang hal-hal dan peristiwa sesuai dengan struktur kognitif dan gaya berpikirnya.
Pengertian Kreativitas (skripsi dan tesis)
Suharnan (dalam Putra & Pratitis, 2014) mendefinisikan kreativitas sebagai suatu aktivitas pikiran untuk membuat gagasan, tindakan, atau karya yang memiliki nilai manfaat. Hal ini ditegaskan Solso (1988) bahwa kreativitas tidak terbatas pada menghasilkan hal-hal baru yang bersifat praktis, tetapi boleh jadi hanya merupakan suatu gagasan baru. Sebagai gagasan baru ada kalanya tidak selalu mampu menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, pandangan ini lebih menekankan kreativitas pada cara pandang yang baru terhadap suatu masalah atau situasi, dan bukan pada suatu karya baru yang memiliki nilai kegunaan praktis. Gunawan dan Farid (2014) berpendapat bahwa kreativitas merupakan kemampuan berfikir untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda, belum ada sebelumnya yang berupa suatu gagasan, ide, hasil karya serta respon dari situasi yang tidak terduga. Dalam hal ini, Santrock (dalam Habibah, 2016) menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk berfikir tentang cara baru, dan tidak biasa, datang dengan solusi yang unik. Oleh Evans (1991) hal ini 12 dinyatakan sebagai tindakan gagasan baru atau insight yang dilakukan terutama melalui imajinasi dari pada penalaran atau berfikir logis. Secara umum, definisi kreativitas cenderung berbeda-beda, tetapi memiliki penekanan yang sama yaitu dipahami sebagai proses kognitif dimana orang bekerja dengan pengetahuan dalam generasi ide-ide (Suharnan, 2011) dan menciptakan atau menghasilkan produk atau sesuatu yang tidak hanya tinggi dalam kualitas, yang baru serta berguna (Evans, 1994; Amanah, 2007; Munandar, 1999; Winardi, 1991) atau memodifikasi sesuatu menjadi baru (Semiawan, 1990), dengan menggunakan imajinasi (Amarta, 2013). Kreativitas juga melibatkan unsur nilai atau kebutuhan pemikiran yang tepat untuk suatu situasi (Weisberg, 1993) serta mengatur ulang pengetahuan yang sudah ada dalam pikiran dengan cara baru atau melakukan asosiasi (Mednick, 1962) dan mengkombinasikan fakta-fakta yang diketahui dalam cara-cara baru atau menemukan hubungan baru antara fakta-fakta yang diketahui (Kaplan dan Saccuzzo, 2012). Kreativitas, ditinjau dari asal katanya, yaitu “kreatif”, merupakan bentuk sifat dari kata”create” yang berarti menciptakan, menimbulkan, membuat. Sehingga kreativitas (creativity) dapat diartikan sebagai daya cipta, dan kreatif (creative) diartikan sebagai bersifat memiliki daya cipta, sementara kreasi (creation) diartikan sebagai ciptaan, dan kreator (creator) artinya adalah pencipta (Echols dan Shadily, 2000). Sehingga, proses kreatif dapat diartikan sebagai proses yang bersifat menciptakan atau proses terciptanya sesuatu (dalam http:// 13 bermenschool.wordpress.com/2010/07/01/kreativitas/, diakses 29 Juli 2017). Sesuatu yang diciptakan itu dapat berupa benda konkret (misalnya karya seni dan produk teknologi), konsep (hipotesis atau teori ilmiah), dan dapat pula berupa ide untuk memecahkan masalah atau cara tertentu untuk menyikapi hidup sehari-hari. Cara kerja kreatif pada umumnya melibatkan aktivitas mencari gagasan yaitu terkait dengan kelancaran, keluwesan, keorisilan dan ketelitian, sehingga melibatkan kemampuan berpikir berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban dengan menekankan pada kuantitas, ketepatgunaan, serta keragaman jawaban (Wardani dalam http://puslit2.petra. ac.id/ejournal/index.php/int/article/viewFile/16238/16230, diakses 5 Juni 2017). Artinya, kreativitas melibatkan pengetahuan, imajinasi, logika, intuisi, kejadian aksidental, dan evaluasi konstruktif dalam menemukan koneksi baru antara ide-ide dan obyek-obyek. Kreativitas, sebagai suatu kemampuan mental individu merupakan potensi sekaligus proses berpikir (Solso, 1988; Evans, 1991; Suharnan, 2011; Ancok, 2012; Amarta, 2013), yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru (Sternberg, 1999; Villalba, 2008). Sehingga oleh Guilford (1967) dikatakan bahwa berpikir kreatif dalam konsep teori Berpikir Divergen dapat di-representasikan dalam kemampuan berpikir divergen yang melibatkan sub faktor fluency of thinking, flexibility, originality dan elaboration. Bahkan tak jarang karena keterlibatan berbagai aspek yang terkait dengan proses berpikir tersebut serta adanya dukungan 14 imajinasi dan asosiasi (Buzan, 2004), dengan tujuan menghasilkan ide baru, kreativitas disebut pula berpikir inovatif (Ancok, 2012) yang dapat mempengaruhi masa depan karena memberikan sumbangan kongkrit dalam peradaban melalui produk-produk yang telah dihasilkan (Rahardjo, 2010). Melalui kreativitas, ada proses menghasilkan, memanfaatkan, dan melakukan pembaharuan (http://www.ozemail.coman/~caveman/Creative/ Basics/ definitions. htm, diakses 29 Juli 2017). Hal ini memberikan gambaran bahwa dengan kreativitas dapat dihasilkan solusi-solusi yang berguna dalam memecahkan persoalan dan tantangan hidup sehari-hari (Amabile, 1989) dengan banyak memanfaatkan obyekobyek yang ada di lingkungan dan mengkombinasikannya melalui cara-cara yang berbeda untuk tujuan-tujuan baru. Sehingga kreativitas juga terkait dengan kemampuan individu mengekspresikan pengalamannya dan mengatualisasikan identitas-nya secara terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, alam dan orang lain (Munandar, 1999). Kreativitas juga dapat didefinisikan dari sudut pandang kepribadian yaitu sebagai kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang menjadi lebih matang, kecenderungan mengekspresikan dan mengaktifkan semua kemampuannya (dalam Munandar, 1999). Namun, kepribadian kreatif tidak akan berkembang ketika tidak ada lingkungan yang menghargai imajinasi, fantasi, serta inovasi, karena hal tersebut dapat menjadi penghambat kreativitas (Amarta, 2013; Munandar, 1999). Disisi lain, kreativitas, 15 sebagai suatu kemampuan mental individu juga dikatakan sebagai potensi dan proses kreatif (Solso, 1988; Evans, 1991; Sternberg, 1999) yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru dan, dalam beberapa hal, menarik (Villalba, 2008). Oleh karena melibatkan proses berpikir inilah, kreativitas sering juga disebut berpikir kreatif (creative thinking) atau berpikir inovatif (Suharnan, 2011). Sehingga dapat dikatakan bahwa kreativitas merupakan bagian penting dari modal manusia terkait dengan proses inovasi sebagai implementasi pikiran ke dalam bentuk produk, baik berupa benda, metode, proses, struktur, strategi maupun pelayanan (Ancok (2012). Maka, kreativitas dan inovasi harus dilihat sebagai bagian integral dari pendekatan holistik untuk pendidikan dan dapat dibuat untuk membentuk bagian dari budaya organisasi pendidikan dan nilai-nilai bersama (dalam http://is.jrc.ec.europa.eu/pages/EAP/documents/Dingli.pdf, diak-ses 1 Juli 2017). Berpikir kreatif dapat direpresentasikan dalam kemampuan berpikir divergen yang paling sedikit mencakup empat fungsi mental utama yaitu kelancaran, keluwesan, originalitas dan elaborasi (Guilford, 1984; Isaksen, et. al dalam Grieshober, 2004). Keempat fungsi mental tersebut dapat terjadi dalam kondisi pikiran rileks yang memungkinkan individu melakukan perenungan-perenungan secara sadar dalam berpikir sehingga lahirlah gagasan kreatif (Ayan, 1997). Bahkan, Seperti halnya memori, pemikiran kreatif sebenarnya juga didasarkan pada imajinasi dan asosiasi ide serta fleksibilitas (Buzan, 2004), yang tujuannya adalah menghasilkan ide baru, melakukan inovasi untuk mengubah atau mempengaruhi masa depan dengan suatu cara (Goman dalam Amarta, 2013). Oleh karenanya imajinasi merupakan salah satu komponen penting dalam kreativitas (Amarta, 2013) selain fleksibilitas berpikir (Buzan, 2004).
Hubungan Antara Kepercayaan Diri dengan Kreativitas (skripsi dan tesis)
Kepercayaan diri merupakan penilaian positif terhadap diri sendiri mengenai kemampuan, bakat kepemimpinan, serta kemampuan mental untuk mengurangi pengaruh negatif dari keragu-raguan, memiliki ketentraman diri, mampu menyalurkan segala yang individu ketahui dan segala yang individu kerjakan, serta merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan di dalam kehidupan. Pada dasarnya manusia hidup itu memerlukan pendidikan, baik yang bersifat formal maupun informal. Siswa merupakan asset berharga dalam dunia pendidikan yang harus diperhatikan kebutuhannya. Pada sekolah kami juga peserta didik dilatih agar mampu menggunakan kreativitas yang dimilikinya, karena pada dasarnya kreativitas dimilki oleh setiap orang namun dengan derajat yang berbeda-beda. Kreativitas merupakan suatu proses untuk menjadi peka dan selektif terhadap permasalahan sehingga individu mampu untuk melihat, membuat dan menemukan kombinasi baru dalam menyelesaikan permasalahan tersebut atau dapat dikatakan kreativitas merupakan proses yang menghasilkan produk baru baik merupakan objek yang bias dilihat maupun imajinasi saja atau dapat merupakan pengaruh pengalaman masa lalu dengan pola baru. Menurut Munandar (1999) bahwa orang-orang yang kreatif akan dapat berpikir mandiri, mempunyai daya imajinasi, mampu membuat keputusan sehingga akan mempunyai keyakinan dan mereka tidak mudah dipengaruhi orang lain. Aspek kepribadian inilah yang mempunyai fungsi penting dalam kehidupan manusia, khususnya dalam meraih keberhasilan. Kepercayaan diri juga berperan dalam memberikan semangat serta motivasi kepada individu untuk dapat bereaksi secara tepat terhadap tantangan dan kesempatan yang datang pada seseorang maupun untuk merasakan berbagai kebahagiaan dalam hidupnya. Dalam pengembangan kreativitas bukan hanya faktor emosi melainkan juga adanya faktor kepercayaan dalam diri siswa untuk memunculkan kreativitasnya. Hal ini dibuktikan oleh Zaqeus (2008) yang menyatakan bahwa keyakinan diri merupakan hal yang penting dalam kreativitas, keyakinan diri dapat menjadi pendorong atau justru menjadi faktor penghambat kreativitas. Kepercayaan diri akan memberikan kehidupan, kekuatan dan tindakan kepada kita. Dengan memiliki kepercayaan diri, hidup akan lebih terarah dan mempunyai kepastian. Impulsimpuls pemikiran secara pasti akan dipengaruhi oleh kepercayaan Diri, kepercayaan diri tentang kebenaran diri sebenarnya, kepercayaan diri tentang keinginan dan impian, kepercayaan diri tentang sasaran dan tujuan, kepercayaan diri tentang masa depan sukses, termasuk kepercayaan diri dalam berkreativitas.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor yang mempengaruhi rasa percaya diri pada seseorang menurut Hakim (dalam Miklotof 2010) muncul pada dirinya sebagai berikut: a. Lingkungan keluarga Keadaan keluarga merupakan lingkungan hidup yang pertama dan utama dalam kehidupan setiap manusia, lingkungan sangat mempengaruhi pembentukan awal rasa percaya diri pada seseorang. Rasa percaya diri merupakan suatu keyakinan seseorang terhadap segala aspek kelebihan yang ada pada dirinya dan diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. b. Pendidikan formal Sekolah bisa dikatan sebagai lingkungan kedua bagi anak, dimana sekolah merupakan lingkungan yang paling berperan bagi anak setelah lingkungan keluarga di rumah. Sekolah memberikan ruang pada anak untuk mengekpresikan rasa percaya dirinya terhadap teman-teman sebayanya. c. Pendidikan non formal Salah satu modal utama untuk bisa menjadi seseorang dengan kepribadian yang penuh rasa percaya diri adalah memiliki kelebihan tertentu yang berarti bagi diri sendiri dan orang lain. Menurut Middlebrook (dalam Rosita 2011), ada empat faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri, yaitu: a. Pola Asuh Keluarga merupakan faktor utama yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan anak dimasa yang akan datang. Dari ketiga pola asuh baik itu otoriter, demokratis, dan permisif, menurut Hurlock (dalam Mahrita, 1997) pola asuh demokratis adalah model yang paling cocok yang mendukung pengembangan percaya diri pada anak, karena pola asuh demokratis melatih dan mengembangkan tanggung jawab serta keberanian menghadapi dan menyelesaikan masalah secara mandiri. b. Jenis Kelamin Peran jenis kelamin yang disandang oleh budaya terhadap kaum perempuan maupun lakilaki memiliki efek sendiri terhadap perkembangan rasa percaya diri. Perempuan cenderung dinggap lemah dan harus dilindungi, sedangkan laki-laki harus bersikap sebagai makhluk kuat, mandiri dan mampu melindungi. c. Pendidikan Pendidikan seringkali menjadi ukuran dalam menilai keberhasilan seseorang. Berarti semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang semakin tinggi pula anggapan orang lain terhadap dirinya. Mereka yang memiliki jenjang pendidikan yang rendah biasanya merasa tersisih dan akhirnya tidak memiliki keyakinan akan kemampuannya. Sedangkan yang memiliki jenjang pendidikan yang tinggi semakin terpacu untuk menunjukan kemampuannya. d. Penampilan Fisik Individu yang memiliki tampilan fisik yang menarik lebih sering diperlakukan dengan baik dibandingkan dengan individu yang mempunyai penampilan kurang menarik