Martin dan Cullen (2006) mendefinisikan iklim etis sebagai persepsi yang
berlaku dalam organisasi, dan prosedur yang memiliki konten etis. Hal ini juga
mengacu pada pelaksanaan dan penegakan etika, juga mengacu pada
implementasi dan penegakan etika peratiran dan kebijakan untuk mendorong
perilaku etis dan untuk memberi sanksi yang tidak melakukan perilaku etis.
Menurut Schwepker (2001) ada tida komponen pembentuk dalam pembentukan
iklim etika, yaitu:
1. Kode Etik (Ethical Codes)
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman
etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan atau tata cara sebagai pedoman.
2. Kebijakan Organisasi (Corporate Policy)
Kebijakan organisasi dapat mempengaruhi individu dalam berperilaku etis
dan tidak etis yang nantinya berdampak pada iklim etika organisasi.
3. Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment)
Penghargaan ialah sesuatu yang diberikan pada perorangan atau kelompok
jika mereka melakukan suatu keulungan di bidang tertentu, sedangkan sanksi
merupakan hukuman atau ancaman yang dilakukan untuk membuat pelaku lebih
disiplin lagi yang bertujuan dapat mempengaruhi keputusan untuk berperilaku
etis.
Iklim etis menggambarkan karakter suatu organisasi yang etis dan dapat
memandu perilaku karyawan. Sehingga iklim etis ini secara tidak langsung
mempunyai efek meminimalisir tindakan tidak etis karyawan. Iklim etis
merupakan jenis iklim pekerjaan yang mempunyai konsekuensi moral, kebijakan
organisatoris dan mencerminkan prosedur. (Mulki dkk, 2008). Tetapi terdapat
sedikit penelitian mengenai hubungan antara iklim etika dengan komitmen
organisasi (Cullen dan Kolega; 2003).
Bagan yang disusun oleh Victor dan Cullen (1988) terdapat beberapa
kemungkinan iklim etis yang didasarkan dari teori filosofis, sosiologis, dan
psikologis. Iklim etika juga mempengaruhi perilaku pekerja dan sikap pekerja
seperti kepuasan kerja, kinerja, komitmen organisasi dan komitmen hingga
kualitas.
Victor dan Cullen (1988) menemukan tiga bentuk kategori etika yaitu
egoisme, kebajikan, dan prinsip. Individu yang masuk dalam kategori egoism
mempunyai cirri bahwa semua keputusan dimaksudkan untuk memaksimumkan
kepentingan pribadi. Individu yang masuk kategori kebajikan, mempunyai cirri
bahwa semua yang dikerjakan atau diputuskan untuk kepentingan bersama.
Sedangkan individu yang masuk kotegori prinsip yaitu apapun aktivitas indivisu
dan keputusannya berdasar pada standar pribadi atau profesional.
Dari tiga bentuk
etika tersebut Victor dan Cullen (1988) menyebutkan dimensi dalam mengukur
iklim etika, antara lain:
1. Kepedulian (Caring), dimensi iklim ini berfokus pada etika kebijakan yang
berdasar pada kepedulian terhadap orang lain. Dalam dimensi ini, individu
memiliki minat yang tulus terhadap kesejahteraan orang lain baik itu di dalam
atau di luar organisasi.
2. Hukum dan Undang-Undang (Law and Code), dimensi ini terkait dengan
etika prinsip, maksudnya di dalam situasi pengambilan keputusan harus
berdasarkan mandat dari beberapa sistem eksternal seperti hukum atau kode
etik profesional.
3. Aturan (Rules), dimensi aturan juga dikaitkan dengan etika prinsip, karena
berkaitan dengan penerimaan aturan-aturan yang telah ditentukan organisasi.
Oleh karena itu keputusan organisasi diambil berdasarkan aturan-aturan atau
standar seperti kode etik.
4. Instrumen (Instrumental), individu percaya bahwa keputusan dibuat untuk
kepentingan organsasi atau kesejahteraan bersama.
5. Kemandirian (Independent), dimensi ini dikaitkan dengan etika prinsip,
dimana individu bertindak sesuai dengan keyakinan moral berdasarkan
prinsip-prinsip sesuai dengan norma yang berlaku
No comments:
Post a Comment