Menurut Siamat (2005), seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksa dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
1. Risiko berkurangnya nilai Unit Penyertaan.
2. Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio reksa dana tersebut.
3. Risiko likuiditas.
4. Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
5. Risiko wanprestasi Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihakpihak yang terkait dengan reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana
No comments:
Post a Comment