Teori struktur modal modern dimulai pada tahun 1958, ketika Profesor Franco Modigliani
dan Merton Miller (selanjutnya disebut MM) menerbitkan apa yang disebut sebagai salah satu
artikel keuangan paling berpengaruh yang pernah ditulis. Modigliani dan Miller (1958)
membuktikan, dengan sekumpulan asumsi yang sangat membatasi, bahwa nilai sebuah perusahaan
tidak terpengaruh oleh struktur modalnya. Atau dengan kata lain, hasil yang diperoleh Modigliani
dan Miller (1958) menunjukkan bahwa bagaimana cara sebuah perusahaan akan mendanai
operasinya tidak akan berarti apa-apa, sehingga struktur modal adalah suatu hal yang tidak
relevan. Akan tetapi, studi Modigliani dan Miller (1958) didasarkan pada beberapa asumsi yang
tidak realistik, termasuk hal-hal berikut:
1) tidak ada biaya pialang,
2) tidak ada pajak,
3) tidak ada
biaya kebangkrutan,
4) investor dapat meminjam pada tingkat yang sama dengan perusahaan,
5)
semua investor memiliki informasi yang sama dengan menajemen tentang peluang-peluang
investasi perusahaan dimasa depan
6) EBIT tidak terpengaruh oleh penggunaan hutang.
Meskipun beberapa asumsi di atas jelas-jelas merupakan suatu hal yang tidak realistis, hasil
ketidakrelevanan Modigliani dan Miller (1958) memiliki arti yang sangat penting, dengan
menunjukkan kondisi-kondisi di mana struktur modal tersebut tidak relevan, Modigliani dan Miller
(1958) juga telah memberikan petunjuk mengenai hal-hal apa yang dibutuhkan agar membuat
struktur modal menjadi relevan yang selanjutnya akan mempengaruhi nilai perusahaan. Hasil
karya Modigliani dan Miller (1958) menandai awal penelitian struktur modal modern, dengan
penelitian selanjutnya berfokus pada melonggarkan asumsi-asumsi Modigliani dan Miller (1958)
guna mengembangkan suatu teori struktur modal yang lebih realistis.
Struktur modal perusahaan adalah pembiayaan permanen yang terdiri dari hutang jangka
panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham. Pemenuhan kebutuhan dana secara
eksternal dipisahkan menjadi 2 yaitu pembiayaan hutang (debt financing) dan pendanaan modal
sendiri (equity financing). Pembiayaan hutang diperoleh melalui pinjaman, sedangkan pendanaan
modal sendiri berasal dari emisi atau penerbitan saham.
Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara jumlah hutang jangka
panjang dengan modal sendiri. Debt to equity ratio (DER) merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur tingkat leverage (penggunaan hutang) terhadap total shareholder’s equity yang dimiliki
perusahaan. Struktur keuangan adalah cara bagaimana perusahaan membiayai aktivanya dan dapat
dilihat pada seluruh sisi kanan dari neraca yang terdiri dari hutang jangka pendek, hutang jangka
panjang, dan modal pemegang saham. Sedangkan struktur modal perusahaan adalah pembiayaan
permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham.
Jadi, struktur modal suatu perusahaan hanya merupakan sebagian dari struktur keuangannya.
Sedangkan struktur modal adalah bauran (proporsi) pendanaan permanen jangka panjang
perusahaan yang ditunjukkan oleh hutang, ekuitas saham preferen, dan saham biasa.
Pada dasarnya, keputusan pendanaan (financing) perusahaan berkaitan dengan penentuan
sumber-sumber dana yang digunakan untuk membiayai usulan-usulan investasi yang telah
diputuskan sebelumnya. Pemenuhan kebutuhan dana tersebut dapat disediakan atau diperoleh
dari sumber internal maupun eksternal perusahaan. Apabila perusahaan memenuhi kebutuhankebutuhan dananya dari sumber internal, maka perusahaan tersebut melakukan pendanaan
internal (internal financing) yaitu dalam bentuk laba ditahan. Sebaliknya, jika perusahaan
memenuhi kebutuhan dananya dari sumber eksternal, maka perusahaan tersebut melakukan
pendanaan eksternal (external financing). Pemenuhan kebutuhan dana secara eksternal dipisahkan
menjadi dua yaitu pembiayaan hutang (debt financing) dan pendanaan modal sendiri (equity
financing). Pembiayaan hutang diperoleh melalui pinjaman, sedangkan pendanaan modal sendiri
berasal dari emisi atau penerbitan saham.
Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara jumlah hutang jangka
panjang dengan modal sendiri. Oleh karena itu, struktur modal diukur dengan debt to equity ratio
(DER). DER merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan
hutang) terhadap total shareholders equity yang dimiliki perusahaan. Total debt merupakan total
liabilities (baik hutang jangka pendek maupun jangka panjang) sedangkan total shareholder s equity
merupakan total modal sendiri (total modal saham yang disetor dan laba yang ditahan) yang
dimiliki perusahaan. Rasio ini menunjukkan komposisi atau struktur modal dari total pinjaman
(hutang) terhadap total modal yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi DER menunjukkan
komposisi total hutang (jangka pendek dan jangka panjang) semakin besar dibandingkan dengan
total modal sendiri, sehingga berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar
(kreditur). (Robert, 1997).
No comments:
Post a Comment