Indeks LQ-45 diciptakan sebagai indeks yang mewakili 45 saham yang paling likuid. Sesuai dengan namanya, indeks LQ-45 hanya mencakup 45 saham dari perusahaan publik yang memiliki nilai pasar dan likuiditas tertinggi. Nilai pasar seluruh saham terpilih meliputi 70% nilai kapitalisasi pasar di BEI dan nilai transaksi di pasar regular. Daftar perusahaan yang masuk dalam indeks LQ-45 dirilis setiap 6 bulan sekali dengan pembagian periode Februari-Juli dan Agustus-Januari. Secara sistematis rumus perhitungannya sebagai berikut :
Kriteria pemilihan saham untuk indeks LQ-45 adalah sebagai berikut :
- Telah tercatat di Bursa Efek Jakarta minimal tiga bulan
- Termasuk dalam top 60 perusahaan dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir
- Saham yang masuk ke urutan 30 besar akan langsung masuk ke daftar indeks LQ-45
- 30 saham sisanya akan diseleksi untuk menentukan 15 perusahaan berikutnya. Proses seleksi didasarkan pada : jumlah hari perdagangan aktif, frekuensi transaksi dan ranking kapitalisasi pasar. Semua aktivitas tersebut dilakukan pada pasar reguler selama 12 bulan terakhir
- Indeks LQ-45 selalu dipublikasikan setiap Februari dan Agustus. Apabila terdapat saham yang tidak memenuhi kriteria seleksi indeks LQ-45, maka saham tersebut dikeluarkan dan diganti dengan saham lain yang memenuhi kriteria
- Untuk memastikan kualitas dari indeks LQ-45, dari waktu ke waktu JSX akan melakukan konsultasi dengan para ahli, praktisi, dan akademik.
No comments:
Post a Comment