Monday, June 24, 2024

Brand

 


Brand atau merek adalah suatu tanda atau simbol yang terdiri dari nama,
istilah, gambar, logo, lambang desain atau kombinasi dari semua itu yang
ditunjukan untuk mengindentifikasi, mendefinisikan atau memberi identitas
kepada suatu barang atau layanan (jasa) dari suatu penjual serta
membedakannya dari pesaing. Menurut UU No. 20 Tahun 2016 tentang merek
dan indikasi geografis, meyebutkan bahwa merek adalah tanda yang berupa
gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau
kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan
digunakan dalam kegiatan perdagangan dan jasa.

No comments:

Post a Comment