Wednesday, July 3, 2024

Fungsi dan Tujuan Pemberian Kompensasi

 


Menurut Samsudin (2016:205) fungsi dan tujuan pemberian
kompensasi terdiri dari dua bagian, yaitu:
1) Fungsi Pemberian Kompensasi
a) Pengalokasian sumber daya manusia secara efisien
Fungsi ini menunjukkan pemberian kompensasi pada
karyawan yang berprestasi akan mendorong mereka untuk bekerja
lebih baik.
b) Penggunaan sumber daya manusia secara lebih efisien dan efektif
Dengan pemberian kompensasi kepada karyawan
mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan
tenaga karyawan dengan seefisien dan seefektif mungkin.
c) Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Sistem pemberian kompensasi dapat membantu organisasi
dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
2) Tujuan Pemberian Kompensasi
a) Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi
Karyawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau
bentuk lainnya adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain, kebutuhan
ekonominya.
b) Meningkatkan Produktivitas Kerja
Pemberian kompensasi yang makin baik akan mendorong
karyawan bekerja secara produktif
c) Memajukan Organisasi atau Perusahaan
Semakin berani suatu perusahaan atau organisasi
memberikan kompensasi yang tinggi, semakin menunjukkan
semakin suksesnya suatu perusahaan, sebab pemberian
kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila pendapatan
perusahaan juga tinggi.
d) Menciptakan Keseimbangan dan Keadilan
Ini berarti bahwa pemberian kompensasi berhubungan
dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan pada
jabatan sehingga tercipta keseimbangan antara “input dan output”

No comments:

Post a Comment