Wednesday, July 3, 2024

Kebijakan Dividen

 Dividen dapat dijelaskan sebagai distribusi pendapatan (masa lalu

maupun masa sekarang) di dalam aset rill bagi para pemegang saham perusahaan
yang sebanding dengan kepemilikan mereka masing-masing. Dividen didapat
dan dibayar dari pendapatan perusahaan setelah pajak. Menurut Fauziah (2017),
kebijakan dividen adalah suatu keputusan mengenai penempatan laba, di mana
laba yang didapat oleh perusahaan akan dibagikan kepada investor atau laba
tersebut akan menjadi laba ditahan. Laba ditahan merupakan dana penting
pembiayaan investasi di masa depan untuk pertumbuhan perusahaan.
Menurut Fauziah (2017), peluang investasi dan dengan tersedianya
dana sangat berpengaruh bagi kebijakan dividen dalam membiayai investasi
baru. Hal tersebut membuat kebijakan dividen residual muncul, sehingga
perusahaan perlu mengambil langkah sebelum memutuskan rasio pembagian
dividen, yaitu:
  1. Perusahaan harus menentukan anggaran barang modal yang optimal.
  2. Harus menentukan jumlah modal yang diperlukan dalam membiayai
    anggaran tersebut.
  3. Penggunaan laba ditahan dalam memenuhi komponen penyertaan
    modal.
  4. Harus melakukan pembayaran dividen apabila laba yang tersedia lebih
    banyak dibandingkan laba dibutuhkan dalam mendukung anggaran
    modal optimal tersebut.
    Terdapat beberapa teori mengenai kebijakan dividen, yaitu sebagai
    berikut:
  5. Irrelevance theory
    Irrelevance theory menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara
    kebijakan dividen dengan nilai perusahaan dan biaya modal, sehingga
    harga saham tidak akan dipengaruhi oleh kebijakan dividen. Jadi, nilai
    perusahaan tidak akan dipengaruhi oleh kebijakan dividen yang
    meningkat atau menurun (Kustiningsih & Farhan, 2022). Modigliani-
    Miller (MM) mengatakan bahwa dividend payout ratio tidak memiliki
    pengaruh terhadap nilai suatu perusahaan. MM menyatakan bahwa nilai
    suatu perusahaan dipengaruhi oleh laba bersih sebelum pajak, sehingga
    menggunakan dividen akan membuat perhitungan menjadi tidak
    relevan. Namun, terdapat beberapa ahli yang tidak setuju tentang
    pendapat MM mengenai dividen yang tidak relevan tersebut. Beberapa
    ahli tersebut mengatakan bahwa nilai perusahaan akan dipengaruhi oleh
    biaya emisi saham yang baru (Fauziah, 2017). MM memberikan
    beberapa asumsi mengenai irrelevance theory, antara lain: tidak
    berlakunya pajak dari pendapatan perusahaan maupun pribadi, tidak
    adanya biaya transaksi, biaya modal tidak dipengaruhi oleh utang
    keuangan yang digunakan, pemberitahuan informasi yang sama
    mengenai prospek perusahaan diterima oleh manajemen maupun
    investor, biaya modal tidak dipengaruhi oleh pendistribusian dividen
    dan laba ditahan, adanya kebijakan mengenai penganggaran modal
    yang independen terhadap kebijakan dividen (Sumiati & Indrawati,
    2019).
  6. Bird in the hand theory
    Bird in the hand theory menyatakan bahwa dividen dalam bentuk kas
    lebih penting dan disukai oleh investor dibandingkan dengan bentuk
    kekayaan lain. Akibatnya, besarnya dividen yang dibagikan akan sangat
    berpengaruh terhadap harga saham perusahaan, sehingga dividen yang
    meningkat akan meningkatkan harga saham dan nilai perusahaan
    (Kustiningsih & Farhan, 2022). Perusahaan yang mengurangi
    pembagian dividen akan meningkatkan biaya ekuitas perusahaan. Oleh
    karena itu, dengan menetapkan besarnya pembagian dividen, maka
    perusahaan dapat meminimumkan biaya modal. Perusahaan dapat
    menarik perhatian para investor apabila dividen mengalami
    peningkatan, karena dengan meningkatnya nilai dividen berarti
    perusahaan memiliki prospek yang bagus di masa depan dan hal
    tersebut menandakan bahwa perusahaan memiliki pengelolaan
    manajemen yang baik (Fauziah, 2017).
  7. Residual theory of dividends
    Teori ini mengatakan bahwa apabila investasi yang memberikan
    keuntungan telah dibayarkan, maka kebijakan dividen akan ditetapkan
    oleh perusahaan atau dividen tersebut merupakan sisa pembayaran dari
    investasi yang menguntungkan (Kustiningsih & Farhan, 2022).
  8. Tax Preference Theory
    Teori ini merupakan teori yang menjelaskan pengaruh negatif dari
    dividen dengan harga saham. Menurut tax preference theory, pengaruh
    negatif tersebut mengakibatkan harga saham perusahaan akan menurun
    jika dividen yang dibagikan semakin banyak. Investor lebih memilih
    perusahaan dengan dividen yang kecil dibandingkan dengan
    perusahaan yang membagikan dividen dalam jumlah besar, karena
    investor memilih untuk menghindari pembayaran pajak (Sumiati &
    Indrawati, 2019).
    Kebijakan dividen merupakan bagian dari keputusan pendanaan
    perusahaan yang tidak dapat dipisahkan. Rasio pembayaran dividen digunakan
    untuk melihat seberapa banyak laba ditahan yang akan digunakan perusahaan
    sebagai sumber pendanaan. Kebijakan dividen dapat diukur dengan
    menggunakan dividend payout ratio (DPR). DPR adalah perbandingan antara
    dividen yang dibayarkan dengan laba bersih perusahaan, dapat dihitung dengan
    rumus sebagai berikut (Irfani, 2020):
    𝐷𝑖𝑣𝑖𝑑𝑒𝑛𝑑 π‘ƒπ‘Žπ‘¦π‘œπ‘’π‘‘ π‘…π‘Žπ‘‘π‘–π‘œ = 𝐷𝑖𝑣𝑖𝑑𝑒𝑛𝑑 π‘π‘’π‘Ÿ π‘†β„Žπ‘Žπ‘Ÿπ‘’
    πΈπ‘Žπ‘Ÿπ‘›π‘–π‘›π‘” π‘π‘’π‘Ÿ π‘†β„Žπ‘Žπ‘Ÿπ‘’

No comments:

Post a Comment