Dividen dapat dijelaskan sebagai distribusi pendapatan (masa lalu
maupun masa sekarang) di dalam aset rill bagi para pemegang saham perusahaanyang sebanding dengan kepemilikan mereka masing-masing. Dividen didapat
dan dibayar dari pendapatan perusahaan setelah pajak. Menurut Fauziah (2017),
kebijakan dividen adalah suatu keputusan mengenai penempatan laba, di mana
laba yang didapat oleh perusahaan akan dibagikan kepada investor atau laba
tersebut akan menjadi laba ditahan. Laba ditahan merupakan dana penting
pembiayaan investasi di masa depan untuk pertumbuhan perusahaan.
Menurut Fauziah (2017), peluang investasi dan dengan tersedianya
dana sangat berpengaruh bagi kebijakan dividen dalam membiayai investasi
baru. Hal tersebut membuat kebijakan dividen residual muncul, sehingga
perusahaan perlu mengambil langkah sebelum memutuskan rasio pembagian
dividen, yaitu:
- Perusahaan harus menentukan anggaran barang modal yang optimal.
- Harus menentukan jumlah modal yang diperlukan dalam membiayai
anggaran tersebut. - Penggunaan laba ditahan dalam memenuhi komponen penyertaan
modal. - Harus melakukan pembayaran dividen apabila laba yang tersedia lebih
banyak dibandingkan laba dibutuhkan dalam mendukung anggaran
modal optimal tersebut.
Terdapat beberapa teori mengenai kebijakan dividen, yaitu sebagai
berikut: - Irrelevance theory
Irrelevance theory menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara
kebijakan dividen dengan nilai perusahaan dan biaya modal, sehingga
harga saham tidak akan dipengaruhi oleh kebijakan dividen. Jadi, nilai
perusahaan tidak akan dipengaruhi oleh kebijakan dividen yang
meningkat atau menurun (Kustiningsih & Farhan, 2022). Modigliani-
Miller (MM) mengatakan bahwa dividend payout ratio tidak memiliki
pengaruh terhadap nilai suatu perusahaan. MM menyatakan bahwa nilai
suatu perusahaan dipengaruhi oleh laba bersih sebelum pajak, sehingga
menggunakan dividen akan membuat perhitungan menjadi tidak
relevan. Namun, terdapat beberapa ahli yang tidak setuju tentang
pendapat MM mengenai dividen yang tidak relevan tersebut. Beberapa
ahli tersebut mengatakan bahwa nilai perusahaan akan dipengaruhi oleh
biaya emisi saham yang baru (Fauziah, 2017). MM memberikan
beberapa asumsi mengenai irrelevance theory, antara lain: tidak
berlakunya pajak dari pendapatan perusahaan maupun pribadi, tidak
adanya biaya transaksi, biaya modal tidak dipengaruhi oleh utang
keuangan yang digunakan, pemberitahuan informasi yang sama
mengenai prospek perusahaan diterima oleh manajemen maupun
investor, biaya modal tidak dipengaruhi oleh pendistribusian dividen
dan laba ditahan, adanya kebijakan mengenai penganggaran modal
yang independen terhadap kebijakan dividen (Sumiati & Indrawati,
2019). - Bird in the hand theory
Bird in the hand theory menyatakan bahwa dividen dalam bentuk kas
lebih penting dan disukai oleh investor dibandingkan dengan bentuk
kekayaan lain. Akibatnya, besarnya dividen yang dibagikan akan sangat
berpengaruh terhadap harga saham perusahaan, sehingga dividen yang
meningkat akan meningkatkan harga saham dan nilai perusahaan
(Kustiningsih & Farhan, 2022). Perusahaan yang mengurangi
pembagian dividen akan meningkatkan biaya ekuitas perusahaan. Oleh
karena itu, dengan menetapkan besarnya pembagian dividen, maka
perusahaan dapat meminimumkan biaya modal. Perusahaan dapat
menarik perhatian para investor apabila dividen mengalami
peningkatan, karena dengan meningkatnya nilai dividen berarti
perusahaan memiliki prospek yang bagus di masa depan dan hal
tersebut menandakan bahwa perusahaan memiliki pengelolaan
manajemen yang baik (Fauziah, 2017). - Residual theory of dividends
Teori ini mengatakan bahwa apabila investasi yang memberikan
keuntungan telah dibayarkan, maka kebijakan dividen akan ditetapkan
oleh perusahaan atau dividen tersebut merupakan sisa pembayaran dari
investasi yang menguntungkan (Kustiningsih & Farhan, 2022). - Tax Preference Theory
Teori ini merupakan teori yang menjelaskan pengaruh negatif dari
dividen dengan harga saham. Menurut tax preference theory, pengaruh
negatif tersebut mengakibatkan harga saham perusahaan akan menurun
jika dividen yang dibagikan semakin banyak. Investor lebih memilih
perusahaan dengan dividen yang kecil dibandingkan dengan
perusahaan yang membagikan dividen dalam jumlah besar, karena
investor memilih untuk menghindari pembayaran pajak (Sumiati &
Indrawati, 2019).
Kebijakan dividen merupakan bagian dari keputusan pendanaan
perusahaan yang tidak dapat dipisahkan. Rasio pembayaran dividen digunakan
untuk melihat seberapa banyak laba ditahan yang akan digunakan perusahaan
sebagai sumber pendanaan. Kebijakan dividen dapat diukur dengan
menggunakan dividend payout ratio (DPR). DPR adalah perbandingan antara
dividen yang dibayarkan dengan laba bersih perusahaan, dapat dihitung dengan
rumus sebagai berikut (Irfani, 2020):
π·ππ£πππππ πππ¦ππ’π‘ π ππ‘ππ = π·ππ£πππππ πππ πβπππ
πΈππππππ πππ πβπππ
No comments:
Post a Comment