Wednesday, July 3, 2024

Nilai Perusahaan

 


Perusahaan adalah organisasi yang mengkombinasikan berbagai
sumber daya sehingga dapat digunakan untuk memproduksi barang
atau jasa untuk diperjualbelikan (Salvatore, 2005 dalam Hermuningsih,
2013) berlaku hanya untuk transaksi antar perusahaan.
Dalam mengambil keputusan keuangan, manajer keuangan harus
menentukan tujuan yang ingin dicapai. Agar dapat memaksimumkan
nilai perusahaan dibutuhkan keputusan keuangan yang tepat sehingga
mampu meningkatkan kemakmuran pemegang saham. Nilai perusahaan
adalah harga yang bersedia dibayar oleh calon pemegang saham saat
perusahaan tersebut menjual sahamnya (Dewi dan Ary 2013).
Menurut Fama (1978) dalam Dewi dan Ary (2014), nilai
perusahaan dapat diukur dari harga sahamnya. Harga saham terbentuk
atas penawaran dan permintaan calon investor, sehingga harga saham
tersebut dapat dijadikan proksi nilai perusahaan. Menurut Jensen
(2001) dalam Hermuningsih (2013), untuk memaksimalkan nilai
perusahaan tidak hanya memperhatikan nilai ekuitas saja , tetapi
harus memperhatikan sumber pendanaan lain, seperti hutang maupun
saham preferennya.
Nilai perusahaan dapat dihitung atau diukur dengan proksi price
to book value (PBV), yaitu perbandingan antara harga saham per
lembar saham dengan nilai buku per lembar saham (Brigham dan
Gapenski, 2006 dalam Hermuningsih, 2013). Indikator lain yang terkait
adalah nilai buku per saham atau book value per share, yakni
perbandingan antara equitas / modal sendiri dengan jumlah saham
yang beredar. Semakin tinggi PBV dapat menjamin kemakmuran
pemegang saham sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor
terhadap prospek perusahaan. Nilai PBV juga dapat menunjukkan
apakah harga saham yang diperdagangkan mengalami overvalued
(di atas) atau undervalued (di bawah) nilai buku saham tersebut
(Fakhruddin dan Hadianto, 2001 dalam Hamidi, dkk 2015).

No comments:

Post a Comment