Rivai (2008) menyatakan bahwa terdapat beberapa bentuk-bentuk disiplin kerja di dalam
organisasi, yaitu sebagai berikut :
- Disiplin Retributif (Retributive Discipline)
Disiplin retributive merupakan suatu upaya untuk menghukum orang yang berbuat
salah. - Disiplin Korektif (Corrective Discipline)
Disiplin korektif merupakan suatu upaya untuk menggerakkan pegawai dalam suatu
peraturan dan mengarahkan untuk tetap mematuhi peraturan seuai dengan pedoman
yang berlaku pada perusahaan. - Prespektif hak-hak individu (Individual Rights Prespective)
Yaitu berusaha melindungi hak-hak dasar individu selama tindakan disipliner. - Prespektif Utilitarian (Utilitarian Prespective)
Yaitu berfokus kepada penggunaan disiplin hanya pada saat konsekuensi-konsekuensi
tindakan disiplin melebihi dampak negatifnya
No comments:
Post a Comment