Menurut Bejo Siswanto (2005:292), maksud dan sasaran dari disiplin kerja
adalah terpenuhinya beberapa tujuan seperti :
- Tujuan umum disiplin kerja adalah demi kelangsungan perusahaan sesuai dengan
motif perusahaan yang bersangkutan. - Tujuan khusus disiplin kerja
a. Agar para tenaga kerja menepati segala peraturan dan kebijakan ketenaga kerjaan
maupun peraturan dan kebijakan perusahaan yang berlaku, baik yang tertulis
maupun yang tidak seta melaksanakan perintah manajemen.
b. Dapat melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya serta mampu memberikan servis
yang maksimum kepada pihak pihak tertentu yang berkepentingan dengan
perusahaan sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan.
c. Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana barang dan jasa
perusahaan dengan sebaik-baiknya.
d. Dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada
perusahaan.
e. Tenaga kerja mampu memperoleh tingkat produktivitas yang tinggi sesuai dengan
harapan perusahaan, baik jangka pendek atau panja
No comments:
Post a Comment