Wednesday, July 3, 2024

Ukuran Perusahaan

 


Ukuran perusahaan merupakan salah faktor yang berperan penting
dalam menentukan nilai perusahaan. Menurut Putu et al. (2014), ukuran
perusahaan merupakan suatu penilaian mengenai besar atau kecilnya sebuah
perusahaan yang dapat dinilai melalui aset, jumlah penjualan, rata-rata total
penjualan serta rata-rata total aset. Besar atau kecilnya sebuah perusahaan akan
berpengaruh bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari pasar modal, dan
akan berpengaruh pada kekuatan perusahaan untuk melaksanakan proses
penawaran kontrak keuangan perusahaan (Sintyana & Artini, 2019). Ukuran
perusahaan dapat dikatakan sebagai nilai pasar (market value) yang diperoleh
dengan mengalikan harga pasar saham dengan jumlah saham yang diterbitkan.
Kapitalisasi pasar merupakan jumlah saham beredar dikalikan dengan harga
saham. Pengukuran menggunakan kapitalisasi pasar ini hanya dapat digunakan
pada perusahaan yang tercatat di BEI, sehingga perusahaan yang merupakan
perusahaan tertutup tidak dapat menggunakan perngukuran ini. Selain
menggunakan perhitungan kapitalisasi pasar, ada beberapa rumus yang dapat
digunakan dalam menghitung ukuran perusahaan, antara lain: Ln (Total Aktiva),
Ln (Jumlah Karyawan), Ln (Total Penjualan), Ln (Total Ekuitas), Ln (Total
Uang) dan Jumlah anak perusahaan (Sudarno et al., 2022) . Kapitalisasi pasar
dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut (Muliyadi, 2021):
πΎπ‘Žπ‘π‘–π‘‘π‘Žπ‘™π‘–π‘ π‘Žπ‘ π‘– π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘Žπ‘Ÿ = π»π‘Žπ‘Ÿπ‘”π‘Ž π‘†π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘š × π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘†π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘š π΅π‘’π‘Ÿπ‘’π‘‘π‘Žπ‘Ÿ

No comments:

Post a Comment