Sunday, March 1, 2020

Pengertian Corporate Governance (skripsi dan tesis)

Menurut Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-117/M-/MBU/2002, corporate governance adalah suatu proses dari struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap 20 memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika. Gideon(2005) dalam Widyasaputri(2012) menyatakanmekanisme corporate governance adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengendalikan dan melakukan pengawasan kegiatan yang ada dalam perusahaan. Adanya praktek corporate governance yang baik di dalam suatu perusahaan diharapkan dapat mengurangi resiko yang merugikan bagi perusahaan itu sendiri. Karena menurut Porter(1991) dalam Wardhani(2007) menyatakan bahwa mengapa perusahaan sukses atau gagal mungkin lebih disebabkan oleh strategi yang diterapkan oleh perusahaan. Resiko tersebut juga timbul dari adanya konflik yang terjadi didalam suatu perusahaan mengenai perbedaan kepentingan antara agen dengan principal. 
Airesanti (2015) menyatakan bahwa perusahaan sangat memerlukan keberadaan peraturan dan mekanisme pengendalian yang efektif dalam mengarahkan kegiatan operasional perusahaan serta kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan agar dapat mengurangi terjadinya konflik kepentingan dan memastikan pencapaian tujuan perusahaan. Menurut Fachrudin (2008) tata kelola perusahaan atau corporate governance dapat juga didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan prinsip-prinsip antara lain fairness, transparency, accountability, dan responsibility yang mengatur hubungan antara pemegang saham, 21 manajemen perusahaan (direksi dan komisaris), pihak kreditur pemerintah, karyawan, serta stakeholders lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Tujuannya adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi seluruh stakeholders dalam perusahaan. Adanya nilai tambah bagi stakeholders ini akan menarik investor untuk menanamkan modalnya diperusahaan yang bersangkutan. Kaen(2003) dalam Bodroastuti(2009) menyatakan bahwa corporate governance pada dasarnya menyangkut masalah siapa (who) yang seharusnya mengendalikan jalannya kegiatan korporasi dan mengapa (why) harus dilakukan pengendalian terhadap jalannya korporasi yang dimaksud dengan “siapa” adalah para pemegang saham, sedangkan ”mengapa” adalah karena adanya hubungan antara pemegang saham dengan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan

No comments:

Post a Comment