Sunday, March 1, 2020

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

Menurut agency theory, adanya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan dapat menimbulkan konflik. Terjadinya agency conflict disebabkan pihak-pihak yang terkait yaitu principal (yang mengkontrak atau pemegang saham) dan agen (yang menerima kontrak dan mengelola dana principal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Apabila agen dan principal berupaya memaksimalkan utilitasnya masing-masing, serta memiliki keinginan dan motivasi yang berbeda, maka agen (manajemen) tidak selalu bertindak sesuai keinginan principal Jensen dan Meckling (1976) dalam Bodroastuti(2009). Hubungan keagenan dalam kontrak kerja adalah hubungan antara pemegang saham (principal) dengan manajer (agent), yang pemegang saham memperkerjakan manajer untuk memberikan jasa kepada pemegang saham untuk kepentingan pemegang saham. Pemegang saham melakukan pendelegasian wewenang pembuatan keputusan kepada manajer perusahaan Lo(2012).Husnan (2001) juga menjelaskan tentang hubungan tersebut dengan mengatakan bahwa masalah tata kelola perusahaan dapat ditelusuri dari pengembangan agency theory yang mencoba menjelaskan bagaimana pihak-pihak yang terlibat dalam perusahaan (manajer, pemilik  perusahaan dan kreditur) akan berperilaku, karena mereka pada dasarnya mempunyai kepentingan yang berbeda. Namun perbedaan kepentingan dapat menimbulkan asimetri informasi (kesenjangan informasi),principal hanya tertarik pada hasil keuangan yang bertambah atau investasi dalam perusahaan. Sedangkan agen diasumsikan menerima kepuasan berupa kompensasi keuangan dan syarat-syarat yang menyertai dalam hubungan tersebut Zeptian dan Rohman(2013:2).Tentu saja manager sebagai pengelola perusahaan cenderung lebih bersifat oportunistik dalam mencapai tujuan tertentu. Manajer akan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan dibandingkan pemilik (pemegang saham). Adanya asimetri informasi ini menimbulkan dua permasalahan yang disbebakan oleh kesulitan principal untuk mengawasi dan melakukan pengendalian terhadap tindakan-tindakan agen. Dua permasalahan tersebut, yaitu adverse selection dan moral hazard.
 Menurut Scott 2000 dalam Amaliah (2010:3), pengertian dari dua macam asimetri informasi itu yaitu:
 a. Adverse selection, yaitu bahwa para manajer serta orang-orang dalam lainnya biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan investor pihak luar dan fakta yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pemegang saham tersebut tidak disampaikan informasinya kepada pemegang saham. 
 b. Moral hazard, yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman. Sehingga manajer dapat melakukan tindakan diluar pengetahuan pemegang saham yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak layak dilakukan. Treskawati (2014) menyatakan bahwa masalah agensi yaitu perbedaan kepentingan antara principal dengan agent yang diyakini sebagai basis dari perilaku manipulasi laporan keuangan oleh managemen kepada principal. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa teori keagenan muncul karena adanya konflik kepentingan antara principal (pemilik perusahaan) dan agen (yang menjalankan perusahaan) yang mempunyai kepentingan untuk keuntungan diri sendiri. Masalah keagenan ini juga terjadi karena adanya asimetris informasi dari agen selaku pihak yang memiliki banyak informasi dibandingkan principal selaku pemilik. Namun masalah keagenan ini dapat diatasi apabila perusahaan menerapkan corporate governance dengan baik sehingga akan dapat memberikan nilai tambah bagi pihak-pihak-pihak yang memiliki kepentingan

No comments:

Post a Comment