Friday, April 30, 2021

Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)

  Good Corporate governance ( Tata kelola perusahaan ) merupakan seperangkat hubungan antar manajemen perusahaan, dewan, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya (Haddad et al., 2011). Secara teoritis, penerapan GCG dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena dengan penerapan GCG yang baik dapat mengurangi risiko yang mungkin dilakukan oleh dewan dengan keputusan-keputusan yang menguntungkan diri sendiri, dan umumnya corporate governance dapat meningkatkan tingkat kepercayaan para investor (Newell dan Wilson 2002). Menurut FCGI (2001), tujuan dari corporate governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Mekanisme GCG adalah sebagai berikut: 1) Board Size adalah jumlah anggota dewan didalam suatu perusahaan. 2) Board Composition yaitu proporsi dewan independen didalam suatu organisasi yang didalam mengambil keputusan bertindak secara independen. 3) Board Meeting yang merupakan frekuensi rapat dewan dalam setahun serta berguna untuk meningkatkan efektivitas perusahaan. Dan ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari penerapan GCG, antara lain : 1. Meningkatkan kinerja perusahaan. 2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah yang pada akhirnya akan meningkatkan corporate value. 3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk kembali menanamkan modalnya di Indonesia, pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan Shareholders’s value dan deviden, dan mencegah tindak kecurangan perusahaan. Pengukuran GCG sendiri menggunakan proksi GCG Score yang didalamnya terdapat 5 subindex yang digunakan sebagai acuan dalam penghitungan skor GCG antara lain Hak Pemegang saham (subindex A) untuk skoring hak para pemegang saham, Boards of Directors (subindex B) menjelaskan tentang variabel yang dipakai untuk melakukan skoring ke dewan komisaris, Outside Directors (subindex C) yang dipakai untuk skoring terhadap komisaris independen, Audit Commitee and Internal Auditor (subindex D) menjelaskan tentang variabel yang dipakai untuk melakukan skoring ke komite audit dan auditor internal, dam Disclosure to Investors ( subindex E) menjelaskan tentang variabel yang dipakai untuk melakukan skoring terhadap pengungkapan kepada investor. Menurut Black, Jang, dan Kim (2003) masingmasing subindex diberi 1 poin jika terpenuhi dan nilai 0 apabila tidak terpenuhi.  

No comments:

Post a Comment