Tuesday, April 27, 2021

Teori Peran (skripsi dan tesis)


Peran berarti laku, bertindak. Didalam kamus besar bahasa Indonesia peran ialah perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat (E.St. Harahap, dkk, 2007: 854). Peranan menurut Poerwadarminta adalah “tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu peristiwa” (Poerwadarminta, 1995:751) sedangkan Peranan menurut Horton (Dalam Yoza, 2000.p.11) adalah perilaku yang diharapkan seseorang yang mempunyai status. Peranan diartikan sebagai pelaksana dari status yang dipengaruhi oleh norma-norma sosial. Indra Wijaya (1993:25) menyatakan bahwa peranan dapat diartikan sebagai pola, tugas dan kewajiban anggota kelompok berkaitan dengan peranan tertentu yang memerlukan perilaku yang sesuai. Merton dalam Raho (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21). Wirutomo (1981 : 99 – 101) Seperangkat harapan-harapan yang dikenakan kepada individu yang menempati kedudukan social tertentu. Merton dalam Raho 29 (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Teori peran (role theory) mendefinisikan “peran” atau “role” sebagai “the boundaries and sets of expectations applied to role incumbents of a particular position, which are determined by the role incumbent and the role senders within and beyond the organization’s boundaries” (Banton, 1965; Katz &Kahn, 1966, dalam Bauer, 2003: 54). Selain itu, Robbins (2001: 227) mendefinisikan peran sebagai “a set of expected behavior patterns attributed to someone occupying a given position in a social unit”. Setiap masyarakat mempunyai harapan kepada setiap anggotanya untuk mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam masyarakat tersebut (Glen Elder 1975). Peranan menurut Thibault dan Kelly (Indra Wijaya 1983P:122) adalah sebagai suatu perilaku yang diharapkan dari seseorang oleh orang lain yang berinteraksi. Teori peran adalah sebuah sudut pandang dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar aktivitas harian diperankan oleh kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Menurut Biddle dan Thomas dalam Arisandi, peran adalah serangkaian rumusan yang membatasi perilaku-perilaku yang diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu. Misalnya dalam keluarga, perilaku ibu dalam keluarga diharapkan bisa memberi anjuran, memberi penilaian, memberi sangsi dan lain-lain. Abu Ahmadi [1982] mendefinisikan peran sebagai suatu kompleks pengharapan manusia terhadap 30 caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya. Menurut Horton dan Hunt [1993], peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status sedangkan Menurut Soekanto (1983:308) peranan dapat diartikan sebagai berikut: (1). Aspek dinamis dari kedudukan, (2). Perangkat hak dan kewajiban, dan (3). Perilaku aktual pemegang kedudukan. Erik Froman (Dalam Jailudin Ahamad, 1991:138) mengemukakan bahwa peranan mengacu pada kewajiban, tugas, dan hal yang berkaitan dengan posisi tertentu dalam kelompok. Peranan merupakan interaksi kemanusiaan yang dipengaruhi oleh struktur dan fungsi dalam hubungan terhadap status dan posisi. Soerjono Soekanto (1999:p.288-289) menjelaskan bahwa peranan (Role) adalah aspek dinamis dari kedudukan (Status). Apabila seseorang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannyamaka diamenjalankan suatu peranan, setiap orang mempunyai bermacam-macam peranan yang berasal dari pergaulan hidupnya. Hal ini sekaligus berarti bahwa peranan tersebut menentukan apa yang diberikan serta kesempatan apa yang diberikan maysarakat kepadanya. Pentingnya peranan dalam hal yang mengatur perilaku pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain, sehingga orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Menurut Soerjono Soekanto (2006.p.213) setidaknya dalam mencapai tujuannya peranan mencakup 3 hal, yaitu : (1) peranan adalah norma-norma yang dihubungkan 31 dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat, peranan dalam arti membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat, (2) Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan individu dalam masyarakat dan dalam sebagai organisasi, dan (3) Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Paul A. Hare (dalam Wibhawa, 1983.p.56) peranan adalah seperangkat harapan-harapan terhadap tingkah laku seseorang yang menduduki suatu posisi tertentu dalam suatu sistem sosial. Menurut Moehamad Anwar (Dalam http// syakira-blogspot.com) Peranan sosial adalah gambaran tentang pola perilaku yang diharapkan diperbuat oleh seseorang sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Soerjono Soekanto (2006.p.215) menyatakan bahwa terdapat berbagai peranan yang disandang atau melekat pada individu-individu dalam masyarakat, antara lain: 1. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak dipertahankan keberlangsungannya. 2. Peranan tersebut seyogyanya didekatkan pada individu yang oleh masyarakat dianggap mampu melaksanakannya. Mereka harus terlebih dahulu berlatih dan mempunyai hasrat untuk melaksanakannya. 3. Dalam masyarakat kadangkala dijumpai individu-individu yang tak mampu melaksanakan peranannya sebagaimana yang diharapkan oelh masyarakat karena mungkin dalam pelaksanaannya memerlukan pengorbanan arti kepentingankepentingan pribadi yang banyak. 32 4. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya belum tentu masyarakat dapat memberikan peluang-peluang yang seimbang. Bahkan seringkali terlihat betapa masyarakat terpaksa membatasi peluang-peluang tersebut. Dari penjelasan diatas bahwa konsep tentang peranan juga diartikan sebagai wujud dinamis dari kedudukan manusia dalam kehidupan kelompok manusia sebagai pelaku dalam menjalankan fungsi sosialnya. Selanjutnya suatu peranan tidak akan terpisahkan dengan peranan yang lain atau saling bergantung dan berinteraksi.

No comments:

Post a Comment