Wednesday, April 28, 2021

Komposisi Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Komposisi Dewan Komisaris adalah susunan keanggotaan yang terdiri
dari komisaris dari luar perusahaan (komisaris independen) dan komisaris
dari dalam perusahaan. Menurut aturan yang dikeluarkan oleh PT Bursa
Efek Jakarta (BEJ) didalam pencatatan efek nomor 1-A tentang ketentutan
umum pencatatan efek yang bersifat ekuitas di bursa dalam angka 1-a
menyebutkan tentang rasio komisaris independen yaitu komisaris
independen yang jumlahnya secara proporsional jumlah saham anggota
komisaris independen sekurang-kurangnya 30% dari jumlah seluruh
anggota dewan komisaris wajib diisi oleh anggota komisaris yang berasal
dari luar perusahaan. Jadi, seperti itulah komposisi dewan komisaris yang
ideal. Berdasarkan konflik kepentingan antara pemilik perusahaan
(pricipal) dengan manajemen (agent) serta asimetri informasi akibat dari
segala tindakan manajer yang tidak dapat diawasi langsung oleh pemilik
perusahaan setiap harinya. Untuk mencegah kemungkinan seorang
manajer untuk melakukan manajemen laba, maka diperlukan komposisi
dewan komisaris yang ideal sebagai pihak penengah dan pengawas agar
pelaporan keuangan dapat sesuai dengan kegiatan perusahaan yang
sesungguhnya terjadi. Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa
komisaris independen dapat bertindak sebagai penengah dalam
perselisihan yang terjadi diantara para manajer internal dan mengawasi
kebijakan manajemen serta memberikan nasihat kepada manajemen. Kao
dan Chen (2004) dalam Tutut (2010) mengemukakan bahwa komposisi
dewan komisaris luar perusahaan lebih independen terhadap manajemen
dibandingkan dengan dewan komisaris yang berada di dalam perusahaan,
sehingga lebih efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap
manejemen. Egon (2000) dalam Bimo (2012) menyatakan bahwa dewan
komisaris merupakan inti dari corporate governance yang ditugaskan
untuk menjamin pelaksanaan strategi perusahaan, mengawasi manajemen
dalam mengelola perusahaan, serta mewajibkan terlaksananya
akuntabilitas. Jadi, dengan adanya komposisi dewan komisaris yang ideal,
diharapkan mampu untuk melakukan pengawasan yang baik ke
perusahaan secara keseluruhan guna menekan keinginan manajer dalam
melakukan manajemen laba. Sehingga, semakin besar proporsi dewan
komisaris independen dalam komposisi dewan komisaris maka
manajemen laba akan semakin berkurang. Komisaris independen
merupakan posisi terbaik untuk melaksanakan fungsi monitoring agar
terciptanya perusahaan yang memiliki Corporate Governance yang baik.
Variabel komposisi dewan komisaris ini dihitung dengan membagi jumlah
komisaris independen terhadap jumlah total anggota komisaris

No comments:

Post a Comment