Friday, February 2, 2024

Tahap-Tahap dalam Menganalisis Kinerja Keuangan

 


Menurut Fahmi (2016:3) ada lima tahapan dalam menganalisis kinerja
keuangan suatu perusahaan secara umum,yaitu:

  1. Melakukan review terhadap data laporan keuangan
    Review disini dilakukan dengan tujuan agar laporan keuangan yang
    sudah dibuat tersebut sesuai dengan penerapan kaidah-kaidah yang
    berlaku umum dalam dunia akuntansi, sehingga dengan demikian hasil
    laporan keuangan tersebut dipertanggungjawabkan.
  2. Melakukan perhitungan
    Penerapan metode perhitungan disini adalah disesuaikan dengan kondisi
    dan permasalahan yang sedang dilakukan sehingga hasil dari
    perhitungan tersebut akan memberikan suatu kesimpulan sesuai dengan
    analisis yang diinginkan.
  3. Melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan yang telah diperoleh
    Dari hasil hitungan yang sudah diperoleh tersebut kemudian dilakukan
    perbandingan dengan hasil hitungan dari berbagai perusahaan lainnya.
    Metode yang paling umum digunakan untuk melakukan perbandingan
    ini ada dua yaitu:
    a. Time series analysis, yaitu membandingkan secara antarwaktu atau
    antar peroleh, dengan tujuan itu nantinya akan terlihat secara grafik.
    b. Cross sectional approach, yaitu melakukan perbandingan terhadap
    hasil hitungan rasio-rasio yang telah dilakukan antara satu perusahan
    dan perusahaan lainnya dalam ruang lingkup yang sejenis dilakukan
    dengan cara bersamaan.
  4. Melakukan penafsiran (interpretation) terhadap berbagai permasalahan
    yang ditemukan
    Pada tahap ini analisis melihat kinerja keuangan perusahan adalah
    setelah dilakukan ketiga tahap tersebut selanjutnya dilakukan penafsiran
    untuk melihat apa-apa saja permasalahn dan kendala-kendala yang di
    alami oleh perbankan tersebut.
  5. Mencari dan memberikan pemecahan masalah (solution) terhadap
    berbagai macam permasalahan yang ditemukan
    Pada tahap terakhir ini setelah ditemukan berbagai permasalahan yang
    dihadapi maka daicarikan solusi guna memberikan suatu input atau
    dimasukkan agar apa yang menjadi kendala dan hambatan selama ini
    dapat terselesaikan.

Manfaat Kinerja Keuangan

 


Menurut Sujarweni (2017:73) berikut ini manfaat dari kinerja keuangan,
yaitu:

  1. Untuk mengukur prestasi yang telah diperoleh suatu organisasi secara
    keseluruhan dalam suatu periode tertentu.
  2. Untuk menilai pencapaian perdepartemen dalam memberikan
    kontribusi bagi perusahaan secara keseluruhan.
  3. Sebagai dasar penentuan strategi perusahaan untuk masa yang akan
    datang.
  4. Untuk memberikan petunjuk dalam pembuatan keputusan dan kegiatan
    organisasi pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi pada
    khususnya.
  5. Sebagai dasar penentuan kebijaksanaan penanaman modal agar dapat
    meningkatkan efesiensi dan produktivitas perusahaan.

Tujuan Kinerja Keuangan

 


Menurut Sujarweni (2017:71), tujuan dari penilaian kinerja, yaitu:

  1. Untuk mengetahui likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
    memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi.
  2. Untuk mengetahui solvabilitas yaitu kemampuan perusahaan untuk
    memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
    dilikuidasi baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang.
  3. Untuk mengetahui profitabilitas/rentabilitas yaitu menunjukkan
    kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode
    tertentu.
  4. Untuk mengetahui stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan untuk
    melakukan usahanya dengan stabil.

Return On Asset (ROA)

 


Return On Asset merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas
pengunaan aset atau ekuitas terhadap laba bersih. Rasio yang tinggi menunjukkan
efisiensi dan efektifitas pengelolaan aset yang berarti semakin baik. Pengertian Return
On Asset (ROA) menurut Kasmir (2012: 201) adalah rasio yang menunjukan hasil
(return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Selain itu, ROA
memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukan
efektivitas manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Menurut Hanafi (2012: 157), Return On Asset atau sering diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia sebagai Rentabilitas Ekonomi mengukur kemampuan perusahaan
untuk menghasilkan laba pada masa lalu. Analisis ini kemudian bisa diproyeksikan ke
masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masamasa mendatang. Sedangkan menurut Irham Fahmi (2012: 98), Return On Asset
sering juga disebut sebagai return on investment, karena ROA ini melihat sejauh
mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan
sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan aset
perusahaan yang ditanamkan atau ditempatkan

Rasio Profitabilitas

 


Rasio profitabilitas merupakan rasio yang bertujuan untuk mengetahui
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu dan juga
memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas manajemen dalam melaksanakan
kegiatan operasinya. Efektifitas manajemen disini dilihat dari laba yang dihasilkan
terhadap penjualan dan investasi perusahaan. Menurut Hanafi dan Halim (2012:79),
rasio profitabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan,aset, dan modal
saham yang tertentu.
Tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun pihak lain
menurut Kasmir (2012: 197) adalah:

  1. Mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode
    tertentu.
  2. Menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang
  3. Menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  5. Mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal
    pinjaman maupun modal sendiri.

Rasio Keuangan

 


Untuk menilai kondisi keuangan dan prestasi perusahaan analisis memerlukan
beberapa tolak ukur. Tolak ukur yang sering dipakai adalah rasio atau indeks yang
menghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lainnya. Rasio menggambarkan
suatu hubugan atau pertimbangan antara satu jumlah tertentu dengan jumlah yang lainnya,
dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini akan dijelaskan atau memberi
gambaran kepada penganalisis tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu
perusahaan. Mengadakan analisis hubungan dari berbagai pos dalam suatu laporan keuangan
adalah merupakan dasar untuk dapat menginterpretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi
suatu perusahaan.
Untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan rasio-rasio
keuangan, dapat dilakukan dengan beberapa rasio keuangan. Setiap rasio keuangan memiliki
tujuan, kegunaan, dan arti tertentu. Kemudian, setiap hasil dari rasio yang diukur
diinterpretasikan sehingga menjadi berarti bagi pengambilan keputusan. Rasio keuangan
memiliki keunggulan dibandingkan teknik analisis lainnya, yaitu sebagai berikut :
a. Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan
ditafsirkan.
b. Rasio merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan
keuangan yang sangat rinci dan rumit.
c. Analisis rasio mengetahui posisi keuangan di tengah industri lain.
d. Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan
model prediksi.
e. Lebih mudah membandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat
perkembangan perusahaan secara periodik.
f. Lebih mudah melihat tren perusahaan serta melakukan prediksi di masa yang akan
datang
Menurut Hanafi dan Halim (2012:76), ada lima jenis rasio keuangan yang sering
digunakan yaitu antara lain :

  1. Rasio Likuiditas
  2. Rasio Utang/Leverage/Solvabilitas
  3. Rasio Aktiva
  4. Rasio Profitabilitas
  5. Rasio Nilai Pasar

Pengertian Kinerja Keuangan

 


Kinerja perusahaan dapat dikatakan sebagai suatu usaha formal yang
dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas
atau kegiatan suatu perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu
tertentu. Secara singkat arti dari kinerja adalah “prestasi kerja”. Kinerja juga bisa
diartikan “hasil kerja” yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang sesuai
tanggung jawab yang diberikan. Dari kinerja keuangan seseorang atau sekelompok
orang, perusahaan dapat mengetahui keuntungan yang didapat sudah mencapai
tingkat tinggi atau belum. Apabila hasil dari kinerja keuangan tersebut baik maka
laba yang ada dalam suatu perusahaan mengalami kenaikan, sebaliknya jika kinerja
tidak baik maka akan mengalami penurunan laba di suatu perusahaan.
Menurut Rudianto (2013:189), “Kinerja keuangan merupakan hasil atau
prestasi yang telah dicapai oleh manajemen perusahaan dalam menjalankan
fungsinya mengelola aset perusahaan secara efektif selama periode tertentu”.
Menurut Hery (2018: 25) “Pengukuran kinerja keuangan merupakan suatu
usaha formal untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam
menghasilkan laba dan posisi kas tertentu. Dengan pengukuran kinerja keuangan
ini dapat dilihat prospek pertumbuhan dan perkembangan keuangan perusahaan
dari mengandalakan sumber daya yang dimilikinya”.
Sedangkan, menurut Fahmi (2011:2) “Kinerja keuangan merupakan
gambaran dari pencapaian keberhasilan perusahaan dapat diartikan sebagai hasil
yang telah dicapai atas berbagai aktivitas yang dilakukan. Dapat dijelaskan bahwa
kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana
suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan
pelaksanaan keuangan secara baik dan benar”.