Saturday, December 30, 2023

Analisis Harga Saham

 


Untuk melakukan analisis dan memilih saham terdapat pendekatan dasar
yaitu analisis fundamental menurut Darmadji & Fakhrudin (2012:149)
“merupakan salah satu cara untuk melakukan penilaian saham dengan
mempelajari atau mengamati berbagai indikator yang terkait dengan kondisi
ekonomi dan kondisi industri suatu perusahaan hingga berbagai indikator
keuangan dan manajemen perusahaan”.
Dengan demikian, analisis fundamental merupakan analisis yang berbasis
pada berbagai data riil untuk mengevaluasi atau memproyeksi nilai suatu
saham. Analisis fundamental adalah proses untuk mengindikasi apakah
sekuritas berada dibawah atau diatas harga yang seharusnya (harga normal)
pada suatu waktu tertentu. Analisis fundamental merupakan faktor yang erat
kaitannya dengan kondisi perusahaan yaitu kondisi manajemen organisasi
sumber daya manusia dan kondisi keuangan perusahaan yang tercermin dalam
kinerja keuangan perusahaan.
Analisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa yang
akan datang dengan mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental yang
mempengaruhi harga saham dimasa yang akan datang dan menetapkan
hubungan variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh taksiran harga saham.
(Husnan, 2013). Sehingga dapat disimpulkan analisis fundamental menitik
beratkan pada rasio keuangan dan kejadian-kejadian yang secara langsung
maupun tidak langsung mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.
Sebagian pakar berpendapat teknik analisis fundamental lebih cocok untuk
membuat keputusan dalam memilih saham perusahaan mana yang dibeli untuk
jangka panjang.
(Menurut Husnan, 2013) Secara umum, faktor faktor fundamental yang
sering diteliti terdiri dari:
a. Niai Intrinsik
b. Nilai pasar seperti:
c. Return on assets (roa), yaitu rasio keuangan perusahaan yang terkait
dengan potensi keuntungan mengukur kekuatan perusahaan membuahkan
keuntungan atau juga laba pada tingkat pendapatan, aset dan juga modal
saham spesifik.
d. Return on investment (roi), yaitu rasio uang yang diperoleh atau hilang
pada suatu investasi, relatif terhadap jumlah uang yang diinvestasikan.
e. Return on equity (roe), yaitu rasio profitabilitas yang mengukur
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari investasi pemegang
saham di perusahaan tersebut.
f. Book value (bv), yaitu modal bersih suatu perusahaan dibagi dengan
jumlah saham yang diedarkannya.
g. Debt to equity ratio (der), yaitu rasio yang membandingkan jumlah hutang
terhadap ekuitas.
h. Dividend payout ratio (dpr), yaitu rasio seberapa banyak laba perusahaan
yang dibagi menjadi dividen kepada pemegang saham.
i. Price earning ratio (per), yaitu alat utama penghitungan harga saham
suatu perusahaan dibandingkan dengan pendapatan perusahaan.
j. Dividend yield, yaitu jumlah deviden tahunan dari suatu perusahaan yang
dinyatakan dalam persentase dari harga pasar terakhir dari saham
perusahaan tersebut.

Faktor Yang Mempengaruhi Harga Saham

 


Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi fluktuasi harga saham
di pasar modal, hal ini terjadi karena harga saham dapat mempengaruhi oleh
faktor eksternal dari perusahaan maupun faktor internal perusahaan. Menurut
Brigham dan Houston (2010) harga saham dipengaruhi oleh beberapa faktor
utama yaitu:
a. Faktor internal
1) Pengumuman tentang pemasaran produksi penjualan seperti pengiklanan,
rincian kontrak, perubahan harga, penarikan produk baru, laporan produksi,
laporan keamanan, dan laporan penjualan.
2) Pengumuman pendanaan, seperti pengumuman yang berhubungan dengan
ekuitas dan hutang.
3) Pengumuman badan direksi manajemen (management board of director ann
nouncements) seperti perubahan dan pergantian direktur, manajemen dan
struktur organisasi.
4) Pengumuman pengambilalihan diverifikasi seperti laporan merger investasi,
investasi ekuitas, laporan take over oleh pengakuisisian dan diakuisisi, laporan
investasi dan lainnya.
5) Pengumuman investasi seperti melakukan ekspansi pabrik pengembangan
riset dan penutupan usah lainnya.
6) Pengumuman ketenagakerjaan (labour announcements), seperti negosiasi
baru, kotrak baru, pemogokan dan lainnya.
7) Pengumuman laporan keuangan perusahaan, seperti peramalaba sebelum akhir
tahun viscal dan setelah akhir tahun vicscal earning per share (eps), dividen
per shere (dps), price earning ratio, net profit margin, return on assets (roa)
dan lain-lain.
b. Faktor eksternal
1) Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga tabungan dan
deposito kurs valuta asing, inflasi, serta berbagai regulasi dan regulasi
ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
2) Pengumuman hukum seperti tuntutan terhadap perusahaan atau terhadap
manajernya dan tuntutan perusahaan terhadap manajernya.
3) Pengumuman industri sekuritas, seperti laporan pertemuan tahunan insider
trading, volume atau harga saham perdagangan pembatasan atau penundaan
trading.

Penilaian harga saham

 


Berikut merupakan cara penilaian harga saham dapat dibedakan menjadi
tiga menurut jogiyanto hartono (2016) yaitu sebagai berikut:
a. Harga Nominal
Harga normal merupkan nilai yang tertera pada lembaran surat saham
yang besarnya ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan. Harga normal
sebagian merupakan harga dugaan yang rendah, yang secara arbiter
dikenakan atas saham perusahaan.
b. Harga Perdana
Harga ini merupakan harga yang dicatat pada bursa efek. Harga saham
pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh pinjaman emisi daan emiten.
c. Harga Pasar
Harga ini merupakan harga yang ditetapkan di bursa efek bagi saham
perusahaan publik atau estimasi harga untuk perusahaan yang tidak dimiliki
saham.

Harga Saham

 


Harga pasar saham adalah harga yang ditentukan investor melalui
pertemuan permintaan dan penawaran. Pertemuan ini dapat terjadi karena
para investor sepakat terhadap harga suatu saham. Menurut Sartono (2010)
“harga saham adalah sebesar nilai sekarang atau present value dari aliran kas
yang diharapkan akan diterima. Harga saham pada satu waktu tertentu akan
bergantung pada arus kas yang diharapkan diterima dimasa depan oleh
investor jika investor membeli saham”.
Menurut Widoatmojo (2012:45) “harga saham adalah harga atau nilai uang
yang bersedia dikeluarkan untuk memperoleh atas suatu saham”. Sedangkan
menurut Sri Ratna Hadi (2013:179) “harga saham adalah nilai saham dalam
rupiah yang terbentuk akibat terjadinya aksi pembelian dan penawaran saham
di Bursa Efek oleh semua anggota bursa”.

Jenis-jenis Saham

 


Menurut Darmaji dan Fakhrudin (2012:6) jenis-jenis saham dapat dibedakan
menjadi tiga jenis, yaitu:
1) “Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka
saham terdiri atas:
a) Saham Biasa (Common Stock), yaitu saham yang menempatkan
pemiliknya paling junior terhadap pembagian deviden, dan ha katas
harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi
b) Saham preferen (Preferen Stock), yaitu saham yang memiliki
karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa
menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga
bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor.
2) Ditinjau dari cara peralihannya, saham dibedakan atas:
a) Saham atas unjuk (Bearer Stock), artinya pada saham tersebut tidak
tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu
investor ke investor lain.
b) Saham atas nama (Registered Stock), merupakan saham yang ditulis
nama jelas siapa nama pemiliknya, dimana cara peralihannya harus
melalui prosedur tertentu.
3) Ditinjau dari kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan
atas:
a) Saham unggulan (Blue Chip Stock), yaitu saham biasa dari suatu
perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri 
sejenis, memiliki pendapatan stabil dan konsisten dalam membayar
deviden.
b) Saham pendapatan (Income Stock),yaitu saham dari suatu emiten
yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari ratarata deviden yang dibayarkan pada saham sebelumnya.
c) Saham pertumbuhan (Grow Stock-Well Kown),yaitu saham-saham
dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi,
sebagai leader di industry sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
d) Saham spekulasi (Speculative Stock),yaitu saham suatu perusahaan
yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun
ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang
tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e) Saham siklika (Counter Cyclical Stock),yaitu saham yang tidak
terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis
secara umum.”

Saham

 


Saham adalah salah satu jenis investasi yang menjanjikan keuntungan bagi
investor. Saham yang diperoleh melalui pembelian atau dengan cara lain,
yang memberikan hak kepada pemegang saham atas dividen dan yang lain
sesuai dengan investasi yang ada pada perusahaan.
Saham adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu
perseroan terbatas (Siamat, 2010). Setiap investor yang telah membeli saham
bererti telah memiliki suatu perusahaan. Fahmi (2012) “Saham merupakan
salah satu instrument pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor,
karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik”. Saham
adalah kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan,
dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap
pemegangnya”.

Pasar Modal

 


Setiap investor mengenal pasar modal sebagai pasar untuk melakukan
transaksi investasi sesuai dengan kebutuhannya dan bagi perusahaan merupakan
suatu tempat untuk mendapatkan sumber dana dari pihak eksternal yang dapat
digunakan untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Pasar modal
dapat dikatakan pasar abstrak, dimana yang di perjual belikan adalah dana dana
jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu
tahun (Sawidji Widoatmodjo, 2015). Bursa efek indonesia (pasar rmodal)
berfungsi untuk menghubungkan para investor, perusahaan-perusahaan, dan
institusi pemerintah melalui perdagangan instrument keuangan jangka panjang,
dan salah satu instrument yang di perdagangkan adalah saham.
Menurut Husnan Suad (2013), “pasar modal adalah pasar dari berbagai
instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjual belikan, baik
dalam bentuk hutang (obligasi) maupun modal sendiri (saham) yang diterbitkan
pemerintah dan perusahaan swasta”. Pasar modal berperan dalam menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan, dan stabilitas ekonomi nasional kearah peningkatan kesejahteraan
rakyat (Ari Sudrajat, 2015)
Aria zabdi, (2017) “pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk
berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik
surat utang (obligasi), eukuiti (saham), reksa dana, instrument deriatif maupun
instrumen lainnya”. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan
maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan
berinvestasi. Dengan demekian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan
prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.