Thursday, November 30, 2023

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

 Menurut (Farida Umi, 2015) menyatakan bahwa fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia antara lain : 1. Fungsi secara manajerial : a. Perencanaan Setiap manajer pasti akan melakukan perencanaan terkait dengan tujuan dan target perusahaan. Perencanaan sumber daya manusia merupakan penyusunan langkah-langkah untuk mempersiapkan segala kebutuhan dengan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. b. Pengorganisasian Penyusunan suatu organisasi dengan merancang struktur dan hubungan untuk mengetahui tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh tenaga kerja yang telah dipersiapkan. c. Pengarahan Pengarahan tenaga kerja bertujuan untuk memberikan perintah, petunjuk serta saran sehingga apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.  d. Pengawasan Mengamati dan membandingkan pelaksanaan dengan rencana dan mengoreksi apabila terjadi penyimpangan terhadap standar yang telah ditetapkan perusahaan. 2. Fungsi secara operasional : a. Pengadaan sumber daya manusia Pengadaan SDM untuk memcapai tujuan organisasi dengan cara penentuan kebutuhan tenaga kerja dan penarikannya. Seleksi serta penempatan tenaga kerja menentukan kebutuhan tenaga kerja didalam perusahaan dan ditempatkan sesuai dengan pekerjaannya. b. Pengembangan sumber daya manusia Pengembangan karyawan dilakukan untuk meningkatkan keterampilan melalui program-program pelatihan (training) dan pendidikan yang diperlukan dapat menjalankan tugas dengan baik. c. Pemberian kompensasi sumber daya manusia Karyawan yang bekerja keras akan mendapatkan kompensasi dari perusahaan, kompensasi dapat berupa gaji, upah, tunjangan maupun fasilitas yang layak atas prestasi kerja yang dicapai oleh karyawannya.  d. Pengintegrasi sumber daya manusia Pengintegrasi ini menyangkut kesesuaian antara keinginan karyawan dengan tujuan perusahaan dan masyarakat. Sehingga, perlu memahami sikap dan perasaan para karyawan untuk mempertimbangkan pembuatan berbagai kebijakan dalam suatu organisasi. e. Pemeliharaan sumber daya manusia Kegiatan untuk meningkatkan kondisi fisik karyawan (kesehatan dan keselamatan) dan pemeliharaan sikap yang menyangkut (program pelayanan karyawan) sehingga karyawan tetap loyal bekerja secara produktif agar mencapai tujuan perusahaan. f. Pemutus hubungan kerja Pemutusan hubungan kerja karyawan dari perusahaan karna masa kerjanya telah habis. Pemutusnya hubungan kerja ini disebabkan oleh keinginan karyawan, kontrak kerja berakhir, pensiun atau timbul akibat dilakukan tindakan pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Oleh karena itu perusahaan bertanggung jawab untuk memberikan hak karyawan, seperti memberikan uang pesangon, uang ganti rugi dan hak pensiun

No comments:

Post a Comment