Wednesday, November 29, 2023

Tujuan Laporan Keuangan

  Penyajian laporan keuangan oleh suatu koperasi dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai keadaan keuangan koperasi pada suatu periode tertentu baik untuk manajemen, pemilik koperasi, pemerintah maupun pihak lain. Ikatan Akuntan Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan (2007;3) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut : 1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu koperasi yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakaian dalam pengambilan keputusan ekonomi.  2. Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai untuk mengambil keputusan ekonomi dan menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. 3. Menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya

No comments:

Post a Comment