Wednesday, November 29, 2023

Jenis-Jenis Koperasi

  Dilihat dari bidang usaha dan jenis anggotanya, koperasi dikelompokkan menjadi 5 jenis. Menurut Feryanto (2011;13-14) koperasi dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, antara lain: 1. Koperasi Simpan Pinjam, merupakan unit usaha bersama yang dibentuk oleh beberapa orang guna membantu anggota dan masyarakat di bidang keuangan. 2. Koperasi Konsumen, merupakan suatu unit usaha bersama yang kegiatan usahanya menyediakan berbagai barang konsumsi. 3. Koperasi Jasa, merupakan unit usaha bersama yang kegiatan usahanya memberikan layanan atau jasa kepada anggota atau masyarakat. 4. Koperasi Produksi, merupakan koperasi yang beranggotakan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Peran aktif pelaku UKM ini diharapkan mampu menggerakkan kegiatan usaha koperasi produksi. 5. Koperasi Serba Usaha, merupakan unit usaha yang kegiatannya meliputi semua bidang, seperti konsumsi, produksi, simpan pinjam, maupun jasa

No comments:

Post a Comment