Thursday, November 30, 2023

Indikator Organizational Justice

  Menurut Dyna & Graham (2005), dalam Mardiansyah (2018) keadilan organisasi dapat diketahui dengan mengukur tiga hal, yaitu:   1. Keadilan yang terkait dengan kewajaran alokasi sumber daya. Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan, jika organisasi memberikan gaji sesuai dengan hasl kerja yang dilakukan oleh karyawan. Apabila perbandingan antara gaji yang diterima dengan hasil kerja yang dilakukan karyawa tidak sebanding dengan pendapatan yang diberikan oleh organisasi. 2. keadilan dalam proses pengambilan keputusan organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan apabila dalam pengambilan dalam pengambilan keputusan, karyawan diberikan kesempatan untuk mneyuarakan pendapatnyadan pandangannya. Selain itu, setelah pengambilan keputusan yang dilakukan akan berdampak sam apada smua karyawan , maka hal tersebut dianggap adil. 3. keadilan dalam persepsi kewajaran atas pemeliharaan hubungan antar pribadi organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan, apabila hubungan antara atasan dan bawahan terjalin dengan baik, seperti mendapatakn perlakuan yang baik dan sewajarnya. Menurut Dyna & Graham (2005) dalam Mardiansyah (2018) terdapat inikator lima indikator organisai yaitu: 1. Perbandingan gaji dengan pekerjaan Perbandingan gaji yang diterima dengan hasil kerja dan usaha yang dilakukan harus adil. 2. Kesamaan dalam meyatakan pendapat  Pelaksaan keputusan perusahaan kepada setiap karyawa dilakukan dengan sama. 3. Kesamaan pelaksanaan keputusan perusahaan Adanya kesmpatan yang sama bagi karyawana untuk menyuarakan pendapat. 4. Perlakuan atasan terhadap bawahan Kesamaan perlakukan dan perilaku yang diterima karyawan dari atasan. 5. Keterbukaan atasan terhadap bawahan Adanya informasi atau hal yang tidak ditutp-tutpi oleh atasan terhadap karyawan.

No comments:

Post a Comment