Thursday, November 30, 2023

Pengertian punisment

 


Dalam kegiatan sebuah perusahaan memberikan punishment atau
hukuman merupakan suatu hal yang sangat lumrah, sebab punishment
bertujuan untuk mendisiplinkan karyawan agar bertindak sesuai aturan-aturan
dan tata cara yang sudah ditetapkan perusahaan. Menurut (Mangkunegara,
2015) Punishment (hukuman) adalah ancaman hukuman yang bertujuan
untuk memperbaiki kinerja karyawan pelanggar, memelihara peraturan yang
berlaku dan memberikan pelajaran kepada pelanggar Pada beberapa kondisi
tertentu, penggunaan punishment dapat lebih efektif untuk merubah perilaku
karyawan yang menyimpang karena dalam penerapan punishment
dimaksudkan dapat menimbulkan efek jera kepada pelanggar. Menurut
(Fahmi, 2016) berpendapat bahwa punishment ialah sangsi yang diterima oleh
pegawai karena ketidakmampuannya dalam mengerjakan pekerjaan sesuai
dengan yang diperintahkan. Menurut (Fahmi, 2017) Punishment adalah
sanksi yang diterima oleh seorang karyawan karena ketidakmampuannya
dalam mengerjakan atau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang
diperintahkan. Setiap pekerjaan yang dibebankan pada seorang karyawan
adalah sesuai dengan ketentuan yang ditegaskan diawal sekali ketika
karyawan tersebut bekerja di perusahaan tersebut, terutama pada saat
karyawan tersebut menandatangani perjanjian kesanggupan untuk bersedia
bekerja sesuai dengan perintah dari surat keputusan yang digariskan tersebut.
Berdasarkan pengertian diatas punishment merupakan hukuman bagi
karyawan yang melanggar aturan-atusan yang telah dibuat oleh perusahaan.
Untuk menjaga kedisiplinan karyawan, maka punishment sangat diperlukan
sehingga karyawan tidak semena-mena dalam melakukan tindakan yang tidak
sesuai dengan aturan perusahaan sehingga berpengaruh terhadap kinerja
karyawan.

No comments:

Post a Comment