Saturday, February 17, 2024

Indikator Penempatan Kerja

 


Dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumber Daya
Manusia” Yuniarsih dan Suwatno (2013:117-118) tentang penempatan
karyawan menyangkut beberapa indikator dari penempatan kerja itu
sendiri yaitu :
1) Pendidikan
Pendidikan minimum yang disyaratkan yaitu menyangkut :
a) Pendidikan yang seharusnya, artinya pendidikan yang harus
dijalankan syarat.
b) Pendidikan alternatif, yaitu pendidikan lain apabila terpaksa,
dengan tambahan latihan tertentu dapat mengisi syarat pendidikan
yang seharusnya.
2) Pengetahuan Kerja
Pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang tenaga kerja agar
dapat melakukan kerja dengan wajar. Pengalaman kerja ini sebelum
ditempatkan dan harus diperoleh pada ia bekerja dalam pekerjaan
tersebut yang menyangkut:
a) Pengetahuan mendasari keterampilan
b) Peralatan kerja
c) Prosedur Pekerjaan
d) metode proses pekerjaan
3) Keterampilan Kerja
Kecakapan/keahlian untuk melakukan suatu pekerjaan yang hanya
diperoleh dalam praktek yang menyangkut :
a) Keterampilan mental, seperti menganalisa data, membuat
keputusan, menghitung, menghafal, dan lain-lain.
b) Keterampilan fisik, dapat bertahan lama dengan pekerjaan yang
dikerjakannya.
c) Keterampilan sosial, seperti mempengaruhi orang lain, berpidato,
dan lainnya.

  1. Pengalaman Kerja
    Pengalaman seseorang tenaga kerja untuk melakukan pekerjaan
    tertentu yang menyangkut pekerjaan yang harus dilakukan.
    Menurut I Komang Ardana (2012:82) indikator penempatan kerja
    antara lain yaitu:
    1) Latar Belakang Pendidikan
    Latar belakang pendidikan dengan prestasi akademisi yang diraihnya
    dapat menjadi acuan pemberian beban kerja dan tanggung jawab
    dalam melaksanakan pekerjaan yang menyangkut kesesuaian dengan
    latar belakang pendidikan.
    2) Pengalaman Kerja
    Pengalaman kerja pada pekerjaan yang sama yang telah dialami
    sebelumnya perlu mendapat perhatian dan pertimbangan dalam
    penempatan tenaga kerja. Kenyataan menunjukkan bahwa adanya
    kecenderungan makin lama bekerja makin banyak pengalaman yang
    dimiliki oleh tenaga kerja yang bersangkutan
    3) Status perkawinan
    Tenaga kerja wanita yang telah bersuami dan mempunyai anak perlu
    mendapat pertimbangan. Sebaiknya tenaga kerja tersebut tidak
    ditempatkan jauh dari tempat tinggal suaminya.
    4) Faktor umur
    Tenaga kerja yang usianya agak tua sebaiknya ditempatkan pada
    pekerjaan yang tidak begitu mempunyai risiko dan tanggung jawab
    berat. Sebaliknya tenaga kerja dengan usia masih muda dan energik
    diberikan tugas dan pekerjaan yang lebih berat dan risiko yang lebih
    besar.
    5) Faktor Jenis Kelamin
    Untuk pekerjaan yang membutuhkan gerak fisik tertentu yang lebih
    cocok adalah tenaga kerja pria. Seperti satpam, waker, tukang kebun,
    pesuruh, sedangkan untuk pekerjaan sekretaris, loket pelayanan,
    kasir, penerima tamu, operator telepon yang lebih cocok adalah
    wanita.

No comments:

Post a Comment