Saturday, December 30, 2023

Pengertian Harga Saham

 


Jogiyanto (dalam Hutapea dkk, 2017) mengatakan bahwa harga saham
adalah harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh pelaku pasar dan di tentukan oleh permintaan dan penawaran
saham yang bersangkutan di pasar modal. Harga saham artinya nilai dari saham
itu sendiri. Pemegang saham akan menerima pengembalian atas modalnya berupa
dividen dan capital gain.
Harga saham sangat dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran.
Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga cenderung
naik. Sebaliknya jika terjadi kelebihan penawaran, maka harga saham cenderung
turun. (Ratih dkk, 2013).
Faktor makro atau pasar yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham
adalah tingkat inflasi dan suku bunga, kebijakan keuangan dan fiscal, situasi
perekonomian dan situasi bisnis internasional., sedangkan faktor mikro
perusahaan yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham adalah laba per
lembar saham, rasio laba terhadap harga saham per lembar saham, tingkat bunga
bebas resiko yang diukur dari tingkat bunga deposito pemerintah dan tingkat
kepastian operasi perusahaan ( Satono dalam Asri, 2017).
Di BEI sendiri terdapat 7 jenis indeks harga saham yaitu, Indeks Harga
Saham Individual (IHSI), Indeks Harga Saham Sektoral (IHSS), Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG), Indeks LQ 45, Indeks Syariah, Indeks Papan Utama
(Main Board Index), dan Indeks Kompas 100

No comments:

Post a Comment