Saturday, December 30, 2023

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

 


Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan indeks pasar
modal yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang pertama
diperkenalkan pada 1 April 1983, sebagai suatu indikator pergerakan seluruh
harga saham yang terdaftar, baik saham biasa ataupun saham preferen.
Tanggal dasar yang digunakan pada perhitungan Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) pada tanggal 10 Agustus 1982, pada tanggal tersebut nilai
dasar yang digunakan dalam pehitungan indeks adalah 100 serta saham yang
tercatat pada itu berjumlah 13 saham (Setiawan, 2014).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) digunakan dalam perhitungan
harga-harga saham secara keseluruhan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI). Dengan demikian apabila investor ingin mengetahui mengenai
pergerakan dari rata-rata seluruh saham di Indonesia, maka cukup dapat
melihat pergerakan dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meskipun
ketika saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hal
tersebut tidak menjadikan bahwa saham yang dimiliki oleh investor juga
turun. Dalam perhitungan dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) itu
sendiri Bursa Efek Indonesia (BEI) mempunyai wewenang penuh dalam
memasukan maupun mengeluarkan beberapa perusahaan tercatat dari
perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hal tersebut dilakukan
agar dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar (Setiawan, 2014).

No comments:

Post a Comment