Saturday, December 30, 2023

Teori Investasi

 Sunariyah (2003) menjelaskan investasi merupakan suatu langkah

penanaman modal yang dilakukan untuk mendapatkan satu bahkan lebih
aktiva yang dapat didapatkan dan pada umumnya investasi ini mempunyai
jangka waktu yang cukup panjang. Pada hal tersebut diharapan bisa
mendapatkan profit pada waktu yang akan datang. Berdasarkan pendapat
Taswan dan Soliha (2002), suatu keputusan untuk berinvestasi bisa dilakukan
oleh badan usaha ataupun individu yang memiliki kelebihan dana. Investasi
tersebut dapat dilakukan di pasar modal ataupun di pasar uang. Bahkan dapat
digunakan sebagai kredit bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan dana.
Pada umumnya investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu investasi
yang dilakukan pada real asset dan financial asset. Investasi yang dilakukan
pada real asset dapat berbentuk dalam pembelian aset yang produktif,
pembukaan perkebunan, pembukaan peternakan, pembukaan pertambangan,
pendirian pabrik dan lain sebagainya. sedangkan investasi yang dilakukan di
financial asset dapat berupa surat berharga pasar uang, commercial paper,
sertifikat deposito dan lain sebagainya. (Halim, 2003).

No comments:

Post a Comment