Saturday, December 30, 2023

Pasar Modal

 


Pasar modal merupakan suatu kegiatan yang berhubungan pada
perdagangan efek dan penawaran umum, perusahaan publik yang memiliki
keterkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta profesi dan lembaga yang
berkaitan dengan efek. Pada pasar modal banyak menyediakan berbagai
alternatif investasi untuk para investor selain menabung, asuransi, membeli
emas, tanah dan bangunan (TICMI, 2016).
Dalam undang-undang pasar modal No. 8 tahun 1995 mengenai
pasar modal menjelaskan bahwa pasar modal merupakan suatu kegiatan yang
bersangkutan penawaran umum dan perdaganagn efek, perusahaan publik
yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi
yang berkaitan dengan efek. Sedangkan pasar modal menurut Darmadji dan
Fakhruddin (2011) “pasar modal adalah pasar berbagai instrumen keuangan
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun
modal sendiri”.
Berdasarkan The Indonesia Capital Market Institut, pasar modal
mempunyai peran dan manfaat sebagai berikut:
a. Pasar modal mempunyai peran sebagai tempat menghimpun dana
pembiayaan usaha serta dapat untuk pengalokasian investasi yang
efisien.
b. Pasar Modal berperan dalam membantu meningkatkan aktivitas
ekonomi nasional, dimana perusahaan akan lebih mudah untuk
memperoleh dana, sehingga dapat mendorong perekonomian nasional
menjadi lebih maju, meningkatkan kesempatan kerja yang luas, serta
dapat meningkatkan pendapatan pajak bagi negara.
c. Pasar Modal berperan sebagai media penghubung para investor
dengan perusahaan-perusahaan ataupun suatu institusi pemerintah
melalui perdagangan sebuah instrumen keuangan jangka panjang
seperti saham, surat utang, dan lainnya.
d. Sebagai instrumen alternatif investasi, Pasar Modal dapat
menawarkan kesempatan kepada investor untuk:
a) Menjadi bagian pemilik dari suatu perusahaan yang sehat dan
mempunyai prospek baik melalui pembelian efek yang
ditawarkan ataupun yang telah diperdagangkan di pasar modal
dengan imbal hasil dan tingkat resiko tertentu.
b) Dapat membantu dalam memantau pelaksanaan manajemen
operasional perusahaan agar dapat berjalan secara profesional
dan transparan.

No comments:

Post a Comment