Saturday, December 30, 2023

Jenis – Jenis Pasar Modal

 


Jenis – jenis pasar modal berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi empat,
yaitu :
a) Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar penawaran saham dari suatu perusahaan yang
menerbitkan saham (emiten) kepada pemodal selama waktu yang
ditetapkan oleh pihak sebelum saham tersebut diperdagangkan di
pasar sekunder.
b) Pasar Sekunder (Secondary Market)
Perdagang saham setelah melewati masa penawaran pada
pasar perdana. Saham pada pasar ini telah diperjualbelikan secara
luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana.
c) Pasar Ketiga (Third Market)
Tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa
(over the counter market). Bursa parallel merupakan perdagangan
efek di luar bursa resmi yang diatur oleh Badan Pengawas Pasar
Modal Uang dan Efek dengan di awasi dan di bina oleh
BAPEPAM.
d) Pasar Keempat (Fourth Market)
Bentuk perdagangan efek antar pemodalan atau dengan kata
lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang
lainnya tanpa melalui perantara perdagangan efek. Bentuk
transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan
dalam jumlah besar.

No comments:

Post a Comment