Saturday, December 30, 2023

Pengertian Saham

 


Salah satu unsur pokok sehingga sebuah usaha dapat berjalan dengan baik
adalah permodalan. Ada berbagai macam sumber permodalan yag diperoleh oelh
seorang pengusaha untuk memajukan usahanya, antara lain: berasal dari modal
sendiri, pinjaman dari pihak lain seperti bank atau menghimpun dana dari pihak
ketiga seperi penerbitan saham (stock) perusahaan untuk dijual kepada public atau
pihak ketiga. (Fransiskus 2016:14)
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau
pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan
menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan
perusahaan, klasim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS). Tingkat keuntungan dari Investasi Saham cukup tinggi
(high return), mengakibatkan saham menjadi salah satu produk investasi yang
sangat popular selama ini. Namun dibalik sebagai produk yang memiliki tingkat
keuntungan yang tinggi (high return) tersebut, investasi sahampun memiliki tingkat
kerugian yang cukup tinggi pula (Fransiskus, 2016:17)
Menurut Menaung et al (2022), saham adalah salah satu instrument pasar
modal yang banyak diminati oleh para investor karena dapat memberikan banyak
keuntungan. Saham juga dapat dikatakan sebagai tanda dalam penyertaan modal
seseorang atau sepihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan
terbatas.
Menurut Fransiskus (2016:18-19), ada dua bentuk saham yang tercatat di
pasar modal, yaitu :

  1. Saham Biasa (Common Stock)
    Setiap pemegang Saham Biasa (Common Stock) merupakan pemilik
    sebenarnya dari perusahaan atau Perseroa Terbatas. Karakteristik pemilik Saham
    Biasa antara lain:
  2. Saham Preferen
    Selain Saham Biasa juga dikenal adanya Saham Preferen Sesuai namanya,
    Saham Preferen ini mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen
    dibanding Saham Biasa

No comments:

Post a Comment