Saturday, December 30, 2023

Pengertian Pasar Modal

 


Menurut Sunariyah (2006:5) pengertian pasar modal adalah tempat
pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga. Tempat dimana
invidu – individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana (surplus
fund) melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh emiten.
Dalam pendapat Fahmi (2013:55) menyatakan bahwa pengertian pasar modal
adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan menjual tersebut
nantinya akan digunakan sebagai tambahan dan memperkuat modal perusahaan.
Sedangkan menurut Eduardus Tandelilin (2010:26) menyatakan bahwa pasar
modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan
pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas,
sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan bursa efek.

No comments:

Post a Comment