Saturday, February 17, 2024

Indikator Pengawasan

 


Fungsi pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi
pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya. Fungsi pengawasan berguna
untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan dalam sebuah
pekerjaan, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk
menjamin bahwa semua sumber daya pemerintahan telah digunakan seefektif dan
seefisien mungkin guna mencapai tujuan rencana – rencana dalam
penyelenggaraan pemerintah. Dapat diketahui bahwa untuk mengukur berhasil
atau tidaknya dalam melaksanakan fungsi pengawasan, secara umum dapat dilihat
dari kinerja dan hasil akhir dari pelaksanaan fungsi pengawasan.
Menurut Rachman (2001:23) keberhasilan tercapainya tujuan organisasi
pemerintah dapat dilihat dari berbagai macam indikator sebagai berikut :

  1. Indikator meningkatnya disiplin, prestasi, dan pencapaian sasaran yang
    jelas dapat diukur, antara lain :
    A. Rencana yang disusun dapat mengambarkan adanya sasaran yyang
    jelas dan dapat diukur, terlihat kaitan antara rencana dengan program
    serta anggaran.
    B. Tugas dapatt selesai dengan rencana, baik dilihat dari aspek fisik
    maupun biaya
  2. Indikator berkurangnya penyalahgunaan wewenang yaitu berkurangnya
    tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan.
  3. Indikator berkurangnya kebocoran, pemborosan, dan pungutan liar, antara
    lain :
    A. Kualitas dan kuantitas kasus-kasus penyimpangan, penyelewangan,
    kebocoran, pemborosan dapat dikurangi sebagimana fungsi laporan
    pengawasan fungsional dan laporan pengawasan lainnya.
    B. Berkurangnya tingkat kesalahan dalam pelaksaan tugas

No comments:

Post a Comment