Wednesday, November 15, 2023

Teori-teori Corporate governance

 


Syakhroza (2003) menyatakan teori corporate governance dapat
diformulasikan dalam model-model corporate governance yang bersifat
mainstream seperti finance model (agency theory), stewardship model
(stewardship theory), stakeholders model (stakeholders theory) atau political
model (political theory) serta myopic market model.
Agency theory mengasumsikan bahwa manajer akan bertindak secara
oportunistik dengan mengambil keuntungan pribadi sebelum memenuhi
kepentingan pemegang saham. Teori Agensi ini timbul karena adanya
perkembangan ilmu manajemen modern yang menggeser teori klasik, yaitu
adanya aturan yang memisahkan pemilik perusahaan (principal) dengan para
pengelola perusahaan (agent). Ketika perusahaan berkembang menjadi besar,
apalagi pemegang saham semakin tersebar, semakin banyak agency cost yang
terjadi dan pemilik semakin tidak dapat melakukan kontrol yang efektif terhadap
manajer yang mengelola perusahaan. Menurut Jensen dan Meckling (1976)
potensi konflik kepentingan bisa terjadi di antara pihak-pihak yang berhubungan
seperti antara pemegang saham dengan manajer perusahaan (agency costs of
equity) atau antara pemegang saham dengan kreditur (agency costs of debt).
Menurut mereka agency cost itu meliputi tiga hal, yaitu monitoring costs, bonding
costs dan residual loss. Monitoring costs merupakan pengeluaran yang dibayar
oleh prinsipal untuk mengukur, mengamati dan mengontrol perilaku agen agar
tidak menyimpang. Biaya ini timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi
antara prinsipal dan agen. Dalam situasi tertentu, agen memungkinkan untuk
membelanjakan sumber daya perusahaan (bonding costs) untuk menjamin bahwa
agen tidak akan bertindak yang dapat merugikan prinsipal atau untuk meyakinkan
bahwa prinsipal akan memberikan kompensasi jika dia benar-benar melakukan
tindakan tersebut. Akan tetapi masih bisa terjadi perbedaan antara keputusankeputusan agen dengan keputusan-keputusan yang dapat memaksimalkan
kesejahteraan agen. Nilai uang yang ekuivalen dengan pengurangan kesejahteraan
yang dialami prinsipal disebut dengan residual loss. Teori agency ini sangatlah
sulit untuk diterapkan dan banyak kendala serta masih belum memadai, sehingga
diperlukan suatu konsep yang lebih jelas mengenai perlindungan terhadap para
stakeholders , yang menyangkut masalah-masalah konflik kepentingan dan biayabiaya agensi yang akan timbu, sehingga berkembanglah suatu konsep baru yang
memperhatikan dan mengatur kepentingan-kepentingan para pihak yang terkait
dengan kepemilikan dan pengoperasional (stakeholders) suatu perusahaan, yang
dikenal dengan konsep corporate governance.
Stewardship model mengasumsikan bahwa manajer adalah pelayan
perusahaan yang baik dan rajin bekerja untuk mencapai tingkat laba dan tingkat
pengembalian modal yang tinggi bagi pemegang saham. Manajer dapat
memotivasi dirinya sendiri serta bekerja dengan inisiatif sendiri dan penuh
tanggung jawab. Berdasarkan teori ini, keberadaan dewan komisaris yang
berperan sebagai pengawas direksi mungkin menjadi tidak efektif.
Stakeholders model mengasumsikan bahwa perusahaan merupakan suatu
sistem dari jaringan stakeholders yang beroperasi di dalam sistem yang lebih
besar dalam suatu sistem masyarakat yang menyediakan infrastruktur pasar dan
hukum bagi aktivitas perusahaan (Clarkson, 1994). Tujuan perusahaan dalam hal
ini adalah menciptakan nilai bagi seluruh stakeholders dengan menciptakan
barang dan jasa. Dalam model ini corporate governance merupakan sistem yang
dirancang untuk memungkinkan dilakukan check and balance mechanism untuk
menjamin terpeliharanya keseimbangan internal dan eksternal organisasi.
Political model menyatakan bahwa alokasi kekuasaan dalam perusahaan,
previlege, atau alokasi laba di antara pemilik, manajer dan stakeholders lainnya
ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan politis. Dalam hal ini pemerintah
dapat berperan penting dalam menentukan alokasi tersebut. Alokasi kekuasaan
dalam teori corporate governance juga harus dilihat dari perspektif budaya,
sehingga dapat dikatakan tidak ada satu model corporate governance yang dapat
digunakan sekaligus untuk beberapa negara, bahkan oleh beberapa perusahaan
dalam satu negara.
Myopic market model menyatakan bahwa pasar sudah efisien, yaitu
informasi yang tersedia di pasar sudah lengkap dan sempurna, serta tidak ada
informasi yang tidak simetris sehingga kinerja perusahaan tercermin sepenuhnya
pada harga pasar. Pasar dapat berfungsi sebagai mekanisme kontrol yang efektif
terhadap perilaku perusahaan. Walaupun pada kenyataannya informasi di pasar
cenderung terdistorsi karena belum bekerjanya pasar secara efisien

No comments:

Post a Comment