Saturday, May 22, 2021

Pengertian Perilaku Pembelian Implusif Produk Fashion Secara Online (skripsi dan tesis)

Pembelian impulsif adalah proses pembelian suatu barang, dimana konsumen tidak mempunyai niatan untuk membeli sebelumnya, sehingga terjadi pembelian tanpa rencana atau pembelian seketika (Rahmasari, 2010). Chaplin (2011) Pembelian impulsif merupakan suatu tindakan membeli yang bersifat langsung, tanpa refleksi (tanpa pikir) secukupnya, tidak dapat ditahantahan dan tidak dapat ditekan. Engel dkk (1995) mendefinisikan perilaku membeli sebagai tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini. Menurut Murray (dalam Dholakia, 2000) impulse buying adalah kecenderungan individu untuk membeli secara spontan, reflektif, atau kurang melibatkan pikiran, segera, dan kinetik. Pembelian impulsif adalah proses pembelian suatu barang, dimana konsumen tidak mempunyai niatan untuk membeli sebelumnya, sehingga terjadi pembelian tanpa rencana atau pembelian seketika (Rahmasari, 2010). Solomon (2002) berpendapat pembelian impulsif adalah pembelian yang terjadi secara spontan karena munculnya dorongan yang kuat untuk membeli dengan segera. Individu yang sangat impulsif lebih mungkin terus mudah terstimulus oleh faktor eksternal sehingga melakukan pembelian secara spontan, serta dapat mengambil keputusan untuk membeli saat itu juga tanpa direncanakan (dalam Anin dkk, 2006). Bayley & Nancarrow (dalam Muruganantham & Bhakat, 2013) pembelian impulsif adalah perilaku belanja yang terjadi secara tidak terencana, tertarik secara emosional, dimana proses pembuatan keputusan dilakukan dengan cepat tanpa berfikir secara bijak dan pertimbangan terhadap keseluruhan informasi yang ada. Verplanken & Herabadi (2001) pembelian impulsif sebagai pembelian yang tidak rasional dan diasosiasikan dengan pembelian yang cepat dan tidak direncanakan, diikuti adanya konflik fikiran dan dorongan emosional. Dorongan emosional tersebut terkait dengan adanya perasaan yang intens yang ditunjukkan dengan melakukan pembelian karena adanya dorongan untuk membeli suatu produk dengan segera, mengabaikan konsukensi negatif dan merasakan kepuasan (Shofwan, 2010). Menurut Schiffman dan Kanuk (2008) pembelian impulsif merupakan keputusan yang emosional atau menurut desakan hati. Emosi dapat menjadi sangat kuat dan kadangkala berlaku sebagai dasar dari motif pembelian yang dominan. Hirschman & Stern (dalam Setyawan, 2007) menambahkan bahwa perilaku membeli impulsif adalah kecenderungan konsumen untuk melakukan pembelian secara spontan, tidak refleksi, secara terburu-buru dan didorong oleh aspek psikologis emosional terhadap suatu produk dan tergoda oleh persuasi pasar. Rook (dalam Herabadi, 2003) mendefinisikan perilaku membeli impulsif sebagai perilaku membeli yang muncul secara tiba-tiba dan sering kali sulit untuk ditahan yang dipicu secara spontan pada saat berhadapan dengan produk yang diiringi oleh prasaan menyenangkan serta penuh gairah. Lebih lanjut Rook (dalam Herabadi, 2003) menambahkan bahwa perilaku membeli impulsif adalah perilaku membeli yang tidak dilakukan secara sengaja, dan kemungkinan besar melibatkan pula berbagai macam motif yang tidak disadari, serta dibarengi oleh respon emosional. Andrew (dalam Siwi, 2010) menyebutkan bahwa internet pada masa ini telah menjadi one-stop shopping, dimana ketika kosumen mendapatkan koneksi internet mereka akan dengan mudah menetapkan barang yang dirasa penting dari depan sebuah komputer. Menurut Podoshen dan Andrzejewski (2012) perilaku pembelian impulsif menjadi salah satu perilaku konsumen yang sangat ingin dimanfaatkan oleh pemasar. Ismu (2011) mengatakan kelebihan online shop adalah selain pembeli bisa melihat desain produk yang sudah ada konsumen juga bisa merequest desain hingga pembayaran secara online. Serta produk yang berhubungan dengan gambar diri seperti make-up dan fashion (pakaian, sepatu, dan tas) (Antasari, 2007). Kategori fashion adalah kategori yang paling banyak dibeli dengan 78%, kemudian mobilephone (46%), consumer electronic (43%), books and magazine (39%), dan groceries (24%) (Startup Bisnis, 2014). Adapun karakteristik menurut Jarvis Store (2014) yang paling sering ditemukan dan sedikit sulit dihindari dalam jual beli di internet, yaitu egosentris, tidak sabar, impulsif, teredukasi, informatif, hemat (thrifty), penuh privasi, curiga, bimbang (indecisive), dan digerakan kesenangan (pleasure driven). Hirschman dan Holbork (dalam Utami & Sumaryono 2008) Bahwa pembelian impulsif ini kebanyakan disertai oleh faktor emosi karena aktivitas belanjanya bersifat hedonik. Fashion merupakan salah satu hal penting yang dapat mendukung aktivitas (Kim dalam & Sugihanto, 2011). Produk-produk ini dapat berupa pakaian, aksesoris, make up, sepatu, tas, dan lainnya yang dapat menunjang penampilan dan gambar diri pemakainya. Hal ini juga di dukung oleh Movementi (2014) bahwa produk pakaian, yang terdiri dari baju, sepatu dan aksesoris, rupanya menjadi barang paling diminati di toko online. Bagi masyarakat Indonesia, berpenampilan sesuai tren terbaru sudah menjadi gaya hidup sehari-hari, terutama bagi kaum perempuan. Lewat fashion, seseorang dapat menunjukkan status sosialnya pada orang lain, tidak peduli kenal atau tidak (Pasaribu & Citra, 2015). Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku pembelian impulsif pada produk fashion adalah prilaku membeli yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk jasa, yang bersifat spontan dan tiba-tiba tanpa perencanaan yang matang karena dorongan-dorongan yag kuat dan mendesak, terutama pada produk tertentu seperti pakaian, sepatu, tas, aksesoris, dan make up. Biasanya tahapan-tahapan tersebut cenderung dilewati karena terstimulus oleh lingkungan misalnya teman, tampilan, hadiah, diskon, dan lain-lain. Serta pembelian ini dilakukan tanpa mempertimbangkan konsekuensi yang akan terjadi dimasa depan.

No comments:

Post a Comment