Thursday, May 27, 2021

Potensi Risiko dan Manfaat Fintech di Indonesia (skripsi dan tesis)

 


Masing-masing jenis Fintech memiliki potensi risiko sesuai
dengan proses bisnisnya. Secara umum, risiko yang mungkin muncul
dari perusahaan Fintech di Indonesia yaitu risiko penipuan (fraud),
risiko keamanan data (cybersecurity), risiko ketidakpastian pasar
(Market Risk).
a. Digital Payment
Perusahaan Fintech digital payment memberikan layanan
berupa pembayaran transaksi secara online. Perusahaan penyedia
layanan ini pada umumnya berbentuk dompet virtual yang
dilengkapi dengan berbagai fitur untuk mempermudah transaksi
secara online antara konsumen dan pemilik usaha atau antar-pelaku
usaha. Penggunaan dompet virtual atau e-wallet banyak digunakan
oleh masyarakat Indonesia, terutama dalam transaksi e-commerce.
Potensi kerawanan dalam proses bisnis:
1) Terjadi kegagalan transaksi ketika dana telah ter-debet;
2) Pencurian data saat konsumen melakukan transaksi yang
dilakukan oleh cyber criminal;
3) Kemungkinan terjadi penyalahgunaan data oleh pihak yang
memiliki data keuangan konsumen;
4) Ketika melakukan pembayaran secara online terjadi tindak
kejahatan sim swap (kejahatan dengan modus menukar kartu sim
pada ponsel) untuk mendapatkan kode otentikasi.
Manfaat daripada digital payment yaitu:
1) Dengan menggunakan layanan digital payment maka akan
memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam bertransaksi;
2) Mendapatkan tawaran promosi, karena Fintech dapat
bekerjasama dengan merchant, pelaku usaha, untuk memberi
promosi dan penawaran yang menarik;
3) Kemudahan dalam melakukan perencanaan keuangan dan
mencatat arus pengeluaran karena semuanya tercatat oleh
sistem.
Potensi Risiko penggunaan digital payment adalah:
1) Keamanan data konsumen ataupun data transaksi yang dapat
disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab;
2) Kesalahan transaksi ataupun kesalahan nominal akibat sistem
infrastruktur yang meliputi software management, network dan
security management apabila tidak berjalan baik.
b. Financing dan Investment
Merupakan perusahaan Fintech yang memberikan layanan
crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending (P2P Lending). Fintech
crowdfunding umumnya melakukan penghimpun dana untuk suatu
proyek maupun untuk penggalangan dana sosial, sedangkan P2P
Lending biasanya memfasilitasi pihak yang membutuhkan bantuan
dana pinjaman dengan para pihak yang ingin berinvestasi dengan
cara memberikan pinjaman.
Potensi Kerawanan dalam Proses Bisnis:
1) Kemungkinan terjadi data loss yang dilakukan oleh pihak yang
tidak bertanggungjawab ketika data konsumen dimasukkan
kedalam database perusahaan penyedia layanan;
2) Warga Negara Asing dapat mendaftarkan diri sebagai investor,
jika terjadi sengketa maka penyelesaiannya harus
memperhatikan ketentuan antar negara;
3) Informasi mengenai prosedur dan tata cara penilaian kredit oleh
perusahaan penyedia layanan sering kurang lengkap dijelaskan
sehingga rawan terjadi permasalahan;
4) Tidak dijamin oleh asuransi.
Manfaat financial dan investment:
1) Dapat menekan biaya dan lamanya proses waktu peminjaman
yang seringkali dikeluhkan oleh konsumen jika mereka
mengajukan peminjaman kredit ke bank ataupun lembaga
pembiayan lainnya;
2) Kemudahan berinvestasi sekaligus menwarkan imbal hasil yang
lebih tinggi daripada yang ada di pasar.
Risiko financial dan investment:
1) Risiko gagal bayar, kesalahan pada peniliain risiko peminjam
kredit dan kemudian menyebabkan kerugian terhadap para
investor.
2) Kurangnya memperhatikan kecukupan informasi yang diberikan
oleh perusahaan Fintech kepada investor, konsumen dan pihak
yang akan ditawarkan produknya secara online.
c. Account Aggregrator
Layanan yang dapat mengakomodasi seluruh transaksi dari
beragam akun perbankan, jenis Fintech Account Aggregrator ini
akan menawarkan layanan yang dapat mengakomodasi seluruh
transaksi melalui satu platform saja.
Unsur Kerawanan dalam Proses Bisnis:
1) Platform mengalami error pada saat digunakan dikarenakan
kurangnya manajemen software perusahaan;
2) Apabila manajemen software perusahaan tidak terkelola dengan
baik, dapat mengakibatkan transaksi tidak diperbaharui dengan
baik pula;
3) Hilangnya database konsumen setelah informasi didaftarkan
pada platform;
4) Ada bank-bank tertentu yang tidak dapat diakses karena sistem
keamanan bank yang terus diperbaharui dan perusahaan Fintech
harus ikut menyesuaikan.
Manfaat Account Aggregrator:
1) Kemudahan bertransaksi dengan hanya menggunakan satu
platform;
2) Membantu pelaporan keuangan.
Risiko Account Aggregrator :
1) Dengan memberikan informasi akun-akun perbankannya kepada
platform Fintech, kemungkinan memiliki potensi risiko besar.
Apabila perusahaan tidak memiliki sistem keamanan data yang
kuat, maka konsumen rentan terhadap kejahatan perbankan;
2) Risiko dimana perusahaan Fintech atau pihak luar yang tidak
bertanggungjawab dapat menyalahgunakan data pribadi
konsumen yang bersifat sensitif

No comments:

Post a Comment