Saturday, February 17, 2024

Jenis-Jenis Pengawasan Kerja

 


Menurut Handoko (2016: 359), ada tiga jenis dasar pengawasan kerja,
yaitu:

  1. Pengawasan pendahuluan
    Dirancang untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpanganpenyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat
    sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan.
  2. Pengawasan “concurrent”
    Tipe pengawasan ini merupakan proses dimana aspek tertentu dari suatu
    produser harus disetujui dulu, atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum
    kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan, atau menjadi semacam peralatan “doublecheck” yang lebih menjamin ketepatan pelaksanaan suatu kegiatan.
  3. Pengawasan umpan balik
    Menurut Usman (2013: 87), ada empat jenis pengawasan yaitu:
  4. Pengawasan melekat
    Serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus menerus,
    dilakukan langsung terhadap bawahannya, secara preventif dan refresif agar
    pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efesien sesuai
    dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Pengawasan fungsional
    Setiap upaya pengawasan dilakukan oleh aparat yang ditunjuk khusus untuk
    melakukan audit secara bebas terhadap objek yang diawasinya. Aparat
    pengawas fungsional melakukan tugas berupa pemeriksaan, verifikasi,
    komfirmasi, survey, penilaian, audit, dan pemantauan.
  6. Pengawasan masyarakat
    Pengawasan yang dilakukan masyarakat atas penyelenggaraan suatu kegiatan
    pengawasan masyarakat berbentuk kontrol masyarakat terhadap pengelolaan
    sumber daya organisasi.
  7. Pengawasan legislatif
    Pengawasan ini mengawasi tata cara penyelenggaraan perintah dan keuangan
    Negara, pengawasan legislatif merupakan pengawasan politik terhadap
    eksekutif

No comments:

Post a Comment