Tuesday, January 3, 2023

Pengertian Self-Regulated Learning (skripsi, tesis, disertasi)

 


Self-regulated learning mulai dikenal ketika seorang pakar bernama
Zimmerman mengembangkan konsep ini di dalam dunia Pendidikan, awal
mulanya self-regulated learning ini berkembang dalam teori kognitif sosial dari
Albert Bandura. Dimana sesuai dengan pendapat Bandura dalam Latipah (2010:
112) mengemukakan bahwa “menurut teori kognisi sosial, manusia merupakan
hasil struktur kausal yang interdependen dari aspek pribadi (person), perilaku
(behavior), dan lingkungan (environment)”. Ketiga aspek ini merupakan aspekaspek determinan dalam Self regulated learning. Ketiga aspek determinan ini
saling berhubungan sebab-akibat, dimana person berusaha untuk meregulasi diri
sendiri (self regulated), hasilnya berupa kinerja atau perilaku, dan perilaku itu
berdampak pada perubahan lingkungan, dan demikian seterusnya (Bandura dalam
Latipah 2010: 112).
Menurut Hidayah dan Atmoko (2014: 36) Self-regulated learning
merupakan strategi mengelola dalam belajar/akademik dengan harapan agar
tujuan belajar peserta didik terealisasi secara efektif dan efisien.
Sedangkan menurut Zimmerman dalam Yaningsih dan Fachrurrozie
(2018: 913) mendefinisikan self-regulated learning sebagai kemampuan belajar
untuk berpartisipasi aktif dalam proses belajarnya, baik secara metakognitif,
secara motivasional dan secara behavioural.
Jadi, dapat disimpulkan dari berbagai pendapat para ahli bahwa, selfregulated learning adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam
mengelola se-efektif dan se-efisien mungkin dari pengalaman belajarnya sendiri
sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembelajarannya dengan
menggunakan berbagai strategi-strategi baik secara metakognitif, secara
motivasional dan secara behavioral sehingga mampu mencapai prestasi belajar seoptimal mungkin

Indikator Prestasi Belajar (skripsi, tesis, disertasi)

 


Prestasi belajar pada dasarnya merupakan suatu hasil akhir yang
diharapkan mampu diperoleh setelah peserta didik belajar meliputi ranah kognitif,
afektif, dan psikomotor. Dalam mengungkapkan prestasi belajar atau hasil belajar
maka diperlukan indikator-indikator. Indikator yaitu suatu ukuran tidak langsung
yang ditetapkan untuk suatu kejadian atau kondisi dari hal yang
terlihat/terlaksana. Sehingga dengan adanya indikator prestasi belajar akan
menunjukkan bahwa peserta didik telah berhasil mencapai prestasi pada tingkat
tertentu dari ketiga ranah tersebut.
Indikator-indikator prestasi belajar menurut pemikiran Gagne dalam
Sudjana (2009: 22), terbagi ke dalam lima kategori prestasi belajar atau hasil
belajar, yakni:
1) Keterampilan intelektual, merupakan kemampuan mempresentasikan
konsep dan lambang. Keterampilan intelektual terdiri dari kemampuan
mengategorisasi, kemampuan analitis-analitis fakta konsep dan
mengembangkan prinsip-prinsip keilmuan. Keterampilan intelektual
merupakan kemampuan melakukan aktivitas kognitif bersifat khas.
2) Keterampilan motorik, yaitu kemampuan ini meliputi penggunaan
konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
3) Informasi verbal, yaitu kapabilitas mengungkapkan pengetahuan
dalam bentuk bahasa, baik secara lisan maupun tertulis. Kemampuan
merespon secara spesifik terhadap rangsangan spesifik, kemampuan
tersebut tidak memerlukan manipulasi simbol, pemecahan masalah
maupun penerapan aturan.
4) Strategi kognitif, adalah kecakapan menyalurkan dan mengarahkan
aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan
konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
5) Sikap, merupakan kemampuan menerima atau menolak objek
berdasarkan penilaian terhadap objek tersebut. Sikap berupa
kemampuan menginternalisasi dan eksternalisasi nilai-nilai. Sikap
merupakan kemampuan menjadikan nilai-nilai sebagai standar
perilaku.
Keterkaitan antara indikator-indikator prestasi belajar menurut pemikiran
Gagne dengan Teori Sosial Kognitif Bandura, yakni:
1. Keterampilan intelektual, berkaitan dengan pengetahuan. Pengetahuan
dihasilkan dalam proses pembelajaran yang akan mempengaruhi keterampilan
intelektual seseorang. Menurut Dahar W.S (1989: 135) menyebutkan bahwa
keterampilan-keterampilan intelektual memungkinkan seseorang berinteraksi
dengan lingkungannya melalui penggunaan simbol-simbol atau gagasangagasan. Hal ini sejalan dengan teori sosial kognitif Bandura yang
menjelaskan bahwa pembelajaran terjadi apabila adanya interaksi timbal balik
antara personal, lingkungan, dan perilaku. Dengan adanya suatu perilaku
seseorang dalam pembelajarannya maka akan menciptakan pengetahuan yang
diperolehnya.
2. Keterampilan motorik, menurut Dahar W.S (1989: 140) keterampilan motorik
tidak hanya mencakup kegiatan-kegiatan fisik, melainkan juga kegiatankegiatan motorik yang digabung dengan keterampilan-keterampilan
intelektual, misalnya bila membaca, menulis, memainkan sebuah instrumen
music dll. Dengan adanya keterampilan motorik di mana seseorang memiliki
pengetahuan kemudian mengungkapkan dengan perilakunya. Sejalan dengan
teori sosial kognitif Bandura yang menjelaskan bahwa pembelajaran terjadi
ketika seseorang mampu mengamati dan meniru perilaku yang dialami oleh
orang lain yang dianggap sebagai model.
3. Informasi verbal, menurut Dahar W.S (1989: 140) informasi verbal diperoleh
sebagai hasil belajar di sekolah, dan juga dari kata-kata yang diucapkan
orang, dari membaca, radio, televisi, dan media lain-lainnya. Sejalan dengan
teori sosial kognitif Bandura yang menjelaskan bahwa pembelajaran terjadi
apabila individu memperhatikan kejadian-kejadian yang didapat dari
lingkungan sekitar tempat individu berada dan mengungkapkan informasi
tersebut melalui perilakunya sebagai hasil dari pembelajaran.
4. Strategi Kognitif, menurut Gagne dalam Dahar W.S (1989: 138) strategi
kognitif merupakan suatu proses kontrol yaitu suatu proses internal yang
digunakan siswa (orang yang belajar) untuk memilih dan mengubah cara-cara
memberikan perhatian, belajar, mengingat, dan berfikir. Sejalan dengan
Bandura dalam Husamah, Et. al (2016: 109) yang memandang perilaku
individu tidak semata-mata reflex otomatis atas stimulus, melainkan juga
akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan
skema kognitif individu itu sendiri. Dengan adanya stimulus maka akan
mengontrol siswa sehingga menghasilkan respon berupa prestasi belajar yang
optimal.
5. Sikap, menurut Dahar W.S (1989: 140) sikap merupakan pembawaan yang
dapat dipelajari, dan dapat mempengaruhi perilaku seseorang terhadap bendabenda kejadian-kejadian, atau makhluk-makhluk hidup lainnya. Dapat
disimpulkan bahwa sikap mampu mempengaruhi perilaku-perilaku seseorang
maka sejalan dengan teori sosial kognitif Bandura yang menjelaskan bahwa
sikap atau perilaku seseorang dalam pembelajaran terjadi apabila adanya
interaksi timbal balik antara personal, dan lingkungan. Bandura juga
berpendapat bahwa hasil belajar itu bukan hanya dilihat dari kognitifnya saja,
melainkan dapat dilihat dari perubahan perilaku atau sikap yang akan
berdampak terhadap lingkungan tempat individu berada.
Dari pendapat diatas maka bisa disimpulkan, bahwa indikator prestasi
belajar terdiri dari 5 ranah yaitu keterampilan intelektual, keterampilan motorik,
informasi verbal, strategi kognitif, dan sikap

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar (skripsi, tesis, disertasi)

 


Pentingnya pengenalan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar untuk dapat membantu peserta didik dalam mencapai prestasi
belajar seoptimal mungkin, faktor-faktor tersebut secara global dipengaruhi oleh
faktor yang berasal dari dalam diri peserta didik (internal) maupun faktor yang
berasal dari luar diri peserta didik (eksternal). Menurut Slameto dalam Darmadi
(2017: 305) mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi
Belajar banyak jenisnya, tetapi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1. Faktor internal yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang
belajar, faktor intern terdiri dari:
1) Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh)
2) Faktor psikologis (inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif,
kematangan dan kesiapan)
3) Faktor kelelahan
2. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri
dari:
1) Faktor keluarga (cara orang tua mendidik, relasi antara anggota
keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian
orang tua, dan latar belakang kebudayaan).
2) Faktor sekolah (metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru
dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat
pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan
gedung, metode belajar dan tugas rumah).
3) Faktor masyarakat (kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media,
teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat).
Sedangkan menurut Ahmadi dan Supriyono (2013: 138) mengemukakan
pendapat yang tidak jauh berbeda, bahwa faktor yang mempengaruhi prestasi
belajar dalam belajar digolongkan menjadi dua faktor sebagai berikut:
1. Faktor internal adalah:
1) Faktor jasmaniah (fisiologis) baik yang bersifat bawaan maupun
yang diperoleh. Yang termasuk ke dalam faktor ini adalah
penglihatan, pendengaran, struktur tubuh dan sebagainya.
2) Faktor psikologis baik yang bersifat bawaan maupun yang
diperoleh melalui usaha, yaitu terdiri atas faktor intelektif
(kecerdasan dari bakat, serta faktor non interaktif yaitu unsur-unsur
kepribadian tertentu (sikap, kebiasaan, minat, kebutuhan, motivasi,
emosi, penyesuaian diri).
2. Faktor eksternal adalah:
1) Faktor sosial yang terdiri atas lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan kelompok.
2) Faktor kebudayaan seperti adat, istiadat, ilmu pengetahuan,
teknologi dan kesenian.
3) Faktor lingkungan fisik seperti fasilitas rumah, fasilitas belajar.
4) Faktor spiritual atau keagamaan berinteraksi secara langsung atau
tidak langsung dalam mencapai prestasi belajar
Dari beberapa pendapat para ahli di atas memiliki persamaan, sehingga
dapat disimpulkan bahwa faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar peserta
didik yaitu faktor internal yang berasal dari dalam diri siswa dan faktor eksternal
yang berasal dari luar diri siswa

Pengertian Prestasi Belajar (skripsi, tesis, disertasi)

 


Menurut Rosyid,Et.al (2019: 8) mengemukakan bahwa prestasi dalam
belajar adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor
kognitif, afektif dan psikomotorik setelah mengikuti proses pembelajaran yang
diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Dari
uraian di atas dapat diperkuat dari pendapat Suprijono (2013: 5) hasil belajar
adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian, sikap-sikap,
aspirasi dan keterampilan-keterampilan.
Hasil belajar sering juga disebut sebagai prestasi belajar yang tidak bisa
dipisahkan dari kegiatan belajar mengajar, karena belajar merupakan suatu proses,
sedangkan prestasi belajar merupakan suatu hasil dari proses belajar.
Kegiatan pembelajaran sangat diperlukan adanya evaluasi yang bertujuan
untuk mengetahui prestasi yang telah ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan
pembelajaran tersebut. Salah satu bukti yang menggambarkan keberhasilan
peserta didik di sekolah adalah prestasi belajar.
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2009: 3) menyatakan bahwa prestasi
belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar.
Dari sisi guru mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari sisi
peserta didik merupakan berakhirnya penggal dan puncak proses belajar.
Sedangkan menurut Darmadi (2017: 300) menyebutkan bahwa prestasi
belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan
dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah
dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan hasil akhir
yang berupa penguasaan pengetahuan, keterampilan dan juga sikap yang
berbentuk simbol, huruf maupun kalimat yang diberikan pendidik kepada peserta
didik setelah proses pembelajaran selesai sebagai acuan atau tolak ukur dari hasil
kegiatan pembelajarannya

Prinsip Teori Sosial Kognitif (skripsi, tesis, disertasi)


Teori sosial kognitif menurut Bandura memiliki tiga variabel yang saling berkaitan satu sama lainnya dan saling timbal balik antar variabel tersebut yaitu personal, perilaku yang dinamakan dengan Determinisme Resiprokal. 1) Faktor Personal Self-Regulated Learning Menurut Bandura dalam Ainiyah (2017: 95) yang dimaksud faktor person oleh Bandura antara lain terutama pembawaan, kepribadian, dan temperamen. Faktor person memiliki peran yang sangat penting. Dimana Bandura menempatkan manusia sebagai pribadi yang dapat mengatur diri sendiri (self regulation), mempengaruhi tingkah laku dengan cara mengatur lingkungan, menciptakan dukungan kognitif dan mengadakan konsekuensi bagi tingkah lakunya sendiri (Suwartini: 2016: 40). Karena self-regulated learning menjadi karakteristik yang termasuk dalam kepribadian peserta didik dan menjadi pedoman dalam mencapai suatu tujuan pendidikan, maka peneliti ini 3) Perilaku (Behavior) 2) Lingkungan (Environment) 1) Personal   mengkhususkan self-regulated learning dalam variable personal di bidang akademik. Karena, sebagaimana yang dikemukakan oleh Filho dalam Alfina (2014: 231) Bandura mendefinisikan self-regulated learning sebagai suatu keadaan dimana individu yang belajar sebagai pengendali aktivitas belajarnya sendiri, memonitor motivasi dan tujuan akademik, mengelola sumber daya manusia dan benda, serta menjadi perilaku dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan dalam proses belajar. Diperkuat oleh Bandura bahwa seseorang berusaha untuk meregulasi diri (self regulated), maka hasilnya berupa perilaku yang akan berdampak terhadap perubahan lingkungan dan demikian seterusnya. 2) Faktor Lingkungan (Environment) Tingkat Penyesuaian Diri Bandura menjelaskan dalam memahami perilaku seseorang diperlukan untuk memahami interaksi seseorang tersebut dengan lingkungannya seperti lingkungan keluarga, teman sebayanya atau lingkungan masyarakat lain. Sehingga diperlukan tingkat penyesuaian diri untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat individu berada. Maka, peneliti ini menggunakan tingkat penyesuaian diri dalam bidang akademik sebagai faktor lingkungan yang bersumber dari teman sebayanya. Teori belajar sosial menekankan bahwa lingkungan-lingkungan yang dihadapkan terhadap orang lain secara kebetulan, lingkungan itu dipilih dan diubah oleh orang itu melalui perilakunya sendiri. Sehingga dibutuhkannya tingkat penyesuaian diri yang selaras, karena apabila siswa yang memiliki tingkat penyesuaian diri dilingkungan sekolahnya yang selaras, maka akan mencapai suatu perilaku yang dihasilkan berupa prestasi belajar yang akan diraihnya sesuai dengan tujuannya 3) Faktor Perilaku (Behavior) Prestasi Belajar Teori Bandura menjelaskan perilaku manusia dalam konteks interaksi timbal balik yang dilakukan secara terus menerus antara personal, environment dan behavior. Perilaku seseorang akan terbentuk dengan cara meniru perilaku di lingkungan sebagai model dan belajar merupakan proses peniruan yang bisa terjadi sesuai dengan situasi dan tujuannya. Menurut Harinie dkk (2017: 3) 12 Bandura juga menyatakan bahwa hampir semua fenomena belajar dihasilkan dari pengalaman langsung terjadi melalui pengamatan perilaku orang lain (model perilaku). Jadi dapat disimpulkan bahwa menurut Bandura hasil belajar itu bukan hanya dilihat dari kognitifnya saja, melainkan dapat dilihat dari perubahan perilaku yang akan berdampak terhadap lingkungan tempat individu berada. Sehingga, peneliti menggunakan prestasi belajar sebagai hasil dari sebuah perilaku pembelajaran (behavior). Jadi, dapat disimpulkan bahwa prinsip teori sosial kognitif Bandura ada tiga variabel yaitu personal, lingkungan dan perilaku. Personal dalam penelitian ini berkaitan dengan self-regulated learning, lingkungan (environment) dalam penelitian ini berkaitan dengan tingkat penyesuaian diri dan perilaku (behavior) dalam penelitian ini berkaitan dengan prestasi belajar. Ketiga variabel tersebut satu sama lain saling berkaitan dan saling berhubungan secara terus menerus posisi ini disebut reciprocal determinism (determinisme resiprokal).

Proses yang Mempengaruhi Observational Learning (skripsi, tesis, disertasi)


 Menurut Bandura dalam Hergenhahn dan Olson (2008: 363-366) menyebutkan empat proses yang memengaruhi belajar observasional sebagai berikut: 1) Proses Atensional Sebelum sesuatu dapat dipelajari dari model, model itu harus diperhatikan. Bandura menganggap belajar adalah proses yang harus berlangsung, tetapi dia menunjukkan bahwa hanya yang diamati saja yang dapat dipelajari. 2) Proses Retensional Agar informasi yang telah diperoleh dari observasi dapat berguna, informasi itu harus diingat atau disimpan. Bandura berpendapat bahwa ada retentional process (proses retensional) dimana informasi disimpan secara simbolis melalui dua cara yaitu, secara imajinal (imajinatif) dan secara verbal . 3) Proses Pembentukan Perilaku Behavioral production process (proses pembentukan perilaku) menentukan sejauh mana hal-hal yang telah dipelajari akan diterjemahkan kedalam tindakan atau performa. 10 4) Proses Motivasional Dalam teori Bandura, penguatan memiliki dua fungsi utama. Pertama, ia menciptakan ekspektasi dalam diri pengamat bahwa jika mereka bertindak seperti model yang dilihatnya diperkuat untuk aktivitas tertentu, maka mereka akan diperkuat juga. Kedua, ia bertindak sebagai insentif untuk menerjemahkan belajar ke kinerja. Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa proses yang mempengaruhi Observational Learning melibatkan atensi (perhatian), retensi (pengingatan/penyimpanan), kemampuan behavioral (pembentukan perilaku), dan motivasional.

 


Teori sosial kognitif atau dikenal dengan istilah observational learning.
Tokoh utama dalam teori ini adalah Albert Bandura, Bandura memandang
perilaku individu tidak semata-mata reflex otomatis atas stimulus, melainkan juga
akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema
kognitif individu itu sendiri (Husamah, Et. al 2016: 109).
Teori pembelajaran sosial kognitif dapat menciptakan suatu pembelajaran
ketika seseorang dapat mengamati dan dapat meniru perilaku yang dialami oleh
orang lain. Dengan kata lain, informasi yang diterima tersebut dengan cara
memperhatikan kejadian-kejadian yang didapat dari lingkungan sekitar tempat
individu berada.
Prinsip mendasar dari teori pembelajaran sosial kognitif ini adalah yang
dipelajari individu terutama dalam pembelajaran sosial dan moral akan terjadi
melalui peniruan atau dikenal dengan istilah imitation dan penyajian contoh
perilaku atau dikenal dengan istilah modeling. Dengan kata lain, seseorang belajar
mengubah perilakunya sendiri dengan cara menyaksikan cara orang lain dalam
merespon suatu stimulus tertentu.
Seseorang juga dapat mempelajari respon-respon baru melalui
pengamatan dari perilaku contoh yang dilakukan oleh orang lain. Sejalan dengan
pendapat Suroso (2004: 18) Bandura mengatakan bahwa “Observational learning
merupakan proses kognitif yang melibatkan sejumlah atribut seperti bahasa,
moralitas, pemikiran dan pengaturan diri dari perilaku seseorang, sehingga apabila
seseorang melakukan perbuatan, maka hal itu merupakan hasil dari proses yang
melibatkan beberapa atribut tersebut, bukan asal meniru perilaku orang lain”.
Dalam teori bandura menjelaskan bahwa faktor sosial, kognitif dan faktor
perilaku, sangat berperan penting dalam proses pembelajaran. Hal ini
mengakibatkan bahwa faktor kognitif yang dialami siswa berupa ekspektasi dalam
mencapai keberhasilannya. Sedangkan faktor sosial menunjukkan bahwa siswa
dalam mengamati perilaku seseorang. Jadi, menurut Bandura antara faktor
kognitif/person, faktor lingkungan, dan faktor perilaku mempengaruhi satu sama
lain dan faktor-faktor ini saling berinteraksi untuk mempengaruhi pembelajaran
(Husamah, Et.al 2016: 108).
Bandura dalam Abdullah (2019) melabel teorinya sebagai teori kognitif
sosial didasarkan atas beberapa alasan, tidak hanya menempatkan manusia
mempunyai kemampuan kognitif yang berkontribusi pada proses motivasi
manusia, afeksi dan aksi/tindakan, tetapi juga bagaimana mereka memotivasi dan
meregulasi perilaku mereka dan membuat sistem-sistem sosial untuk
mengorganisasi dan restrukturisasi kehidupan mereka. Jadi dapat disimpulkan
bahwa menurut Bandura hasil belajar itu bukan hanya dilihat dari kognitifnya
saja, melainkan dapat dilihat dari perubahan perilaku yang akan berdampak
terhadap lingkungan tempat individu berada