Robbins & Judge, (2015: 144) keadilan organisasi adalah presepsi
keseluruhan mengenai apa itu keadilan ditempat kerja, terdiri atas keadilan
distributif, prosedural, informasional dan interpersonal. Menurut Dyna dan Graham
dalam Kristanto (2015) keadilan organisasi dapat diketahui dengan mengukur tiga
hal yaitu:
- Keadilan yang berkaitan dengan kewajaran alokasi sumber daya.
Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan jika memberi gaji sesuai
dengan hasil kerja yang dilakukan oleh karyawan. Apabila perbandinganhasil kerja
yang diterima dengan hasil kerja yang dilakukan oleh karyawan tidak sebanding,
maka karyawan akan merasa bahwa tidak terjadi keadilan. - Keadilan dalam proses pengambilan keputusan.
Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan apabila ketika pengambilan
keputusan, karyawan diberikan kesempatan untuk menyuarakan pendapat dan
pandangannya. Selain itu setelah pengambilan keputusan tersebut dinilai sama pada
tiap karyawan, maka karyawan akan merasakan adil pada proses pengambilan
keputusan. - Keadilan dalam presepsi kewajaran atas pemeliharaan hubungan antar pribadi.
Organisasi akan dikatakan adil oleh karyawan apabila hubungan antar
personal yaitu atasan dengan bawahan baik, seperti mendapatkan perlakuan yang
baik dan sewajarnya. Selain itu, kejujuran dan kebenaran informasi yang didapat
dari atasan juga mempengaruhi presepsi keadilan organisasi pada karyawan.
No comments:
Post a Comment