Persepsi keadilan terkait alokasi sumber daya organisasi dan hasilnya
sebagian besar bersifat reaktif (Greenberg, 1986). Homans (1961)
memandang keadilan sebagai sebuah situasi dimana hasil dari pertukaran
sosial bersifat proporsional dengan biaya yang telah diinvestasikan.
Sejarah keadilan organisasional berawal dari teori keadilan (Adams,
1965). Teori ini menyatakan bahwa orang membandingkan rasio antara hasil
dari pekerjaan yang mereka lakukan, misalnya imbalan dan promosi, dengan
input yang mereka berikan dibandingkan rasio yang sama dari orang lain.
Teori ini dikenal sebagai teori social reference group. Teori ini dipelopori
oleh Zalemik (1958) dalam Beugre (1998) dan dikembangkan oleh Adams
(1963) dalam Beugre (1998). Teori ini sering disebut teori keadilan dengan
memfokuskan pada perbandingan relatif antara input dan hasil dari individu
lainnya. Jika tingkat rasio perbandingan seseorang menunjukan
keseimbangan dengan rasio orang lain, maka ia akan merasa puas.
Sebaliknya jika terdapat adanya ketidakadilan, orang akan merasa tidak
puas, prinsip teori ini adalah seseorang akan merasa puas atau tidak puas
tergantung apakah ia merasakan adanya keadilan (equity). Perasaan adil atau
tidak adil diperoleh dengan cara membandingkan apa yang diperoleh dirinya
dengan orang lain yang memiliki situasi pekerjaan yang setara. Terdapat
beberapa elemen dari teori Equity Adams yaitu (Beugre, 1998) :
- Input adalah segala sesuatu yang bekerja, yang dirasakan karyawan
sebagai sumbangan terhadap pekerjaan. - Outcome adalah segala sesuatu yang berharga, yang dirasakan karyawan
sebagai “hasil” dari pekerjaannya. Misalnya : upah, status simbol,
kesempatan untuk berprestasi. - Comparison person adalah kepada orang lain dengan siapa karyawan
membandingkan rasio input-outcome yang diperoleh. Comparison
person dapat merupakan seseorang ditempat kerja yang sama atau lain,
tetapi dapat pula dirinya diwaktu lampau. Menurut teori equity,
seseorang akan membandingkan rasio input outcome yang diperolehnya
dengan rasio input outcome yang diperoleh orang lain
Beugre (1998) menyatakan bahwa perasaan ketidakadilan muncul
ketika pada saat diperbandingkan dengan yang lain, perbandingan hubungan
antara input dan output dari suatu pertukaran dianggap tidak proporsional
Beugre (1998) selanjutnya menjelaskan bahwa teori keadilan Adams
dilengkapi dengan riset-riset lanjutan yang terkait dengan alokasi imbalan,
merujuk pada konsep yang dikenal sekarang sebagai keadilan distributif.
Beugre (1998) mendefinisikan keadilan distributif sebagai keadilan jumlah
dan penghargaan. yang dirasakan diantara individu-individu. Niehoff dan
Moorman. (1993) menyebutnya sebagai keadilan imbalan yang didefinisikan
sebagai penilaian yang dibuat orang terkait imbalan yang diterimanya
dibanding imbalan yang diterima orang lain yang menjadi acuannya.
No comments:
Post a Comment